Seminggu Pasca Vonis Bebas Sofyan Basir, Salinan Putusan Belum Diterima KPK

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Selasa, 12 November 2019 | 23:28 WIB
Seminggu Pasca Vonis Bebas Sofyan Basir, Salinan Putusan Belum Diterima KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menerima salinan putusan mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basyir yang divonis bebas dalam perkara suap proyek PLTU Riau-1, beberapa waktu lalu.

Padahal, putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat telah ditetapkan pada Senin (4/11/2019). Sehingga, sudah lebih satu minggu salinan putusan belum diterima KPK.

"Tadi saya cek ke Jaksa Penuntut Umum, kami belum menerima salinan putusan secara lengkap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (12/11/2019) malam.

Menurut Febri, Jaksa KPK membutuhkan salinan putusan yang lengkap untuk mengajukan kasasi. Sementara, berdasarkan KUHAP, permohonan kasasi diajukan paling lambat 14 hari setelah putusan.

"Untuk pernyataan kasasi itu kan ada batas waktu 14 hari, jadi paling lambat sebelum 18 November. Tentu kami akan menyampaikan sikap kasasi itu secara resmi, sekaligus juga proses lebih lanjut adalah menyerahkan memori kasasinya," ujar Febri.

Menurut Febri, KPK membutuhkan salinan lengkap putusan Sofyan Basir untuk mengkaji lebih dalam pertimbangan-pertimbangan majelis hakim. Pertimbangan KPK, salah satunya mengenai pengetahuan Sofyan terkait suap yang terjadi antara Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan Bos Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo dalam mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1.

"Kami perlu mengidentifikasi lebih lanjut bahwa putusan bebas yang kemarin bukan bebas murni misalnya karena ada beberapa fakta yang tidak dipertimbangkan hakim dalam tahap pertama ini dan juga yang ditetapkan misalnya Majelis Hakim mengatakan Sofyan sebagai terdakwa tidak mengetahui suap antara Eni dan Kotjo. Ini yang akan kami uraikan di memori kasasi," kata Febri

Selanjutnya, mengenai sejumlah pertemuan Eni Saragih dan Sofyan dalam mengurus proyek PLTU Riau-1.

"Ini bisa dilihat dari bukti yang kami hadirkan juga yaitu BAP keterangan sofyan Basir sebelumnya, meskipun itu dicabut dan berkesuaian kami nilai dengan keterangan Eni Saragih. Poin berikutnya adalah rapat-rapat tersebut kami duga ditujukan untuk mempercepat proses penanganan hingga penandatanganan proyek PLTU Riau-1. Dan inilah yang dituju sebenarnya. Kepentingan yang dituju oleh Eni untuk mengurusi kepentingan kotjo demi proyek itu," tutur Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan Kasus Korupsi Sofyan Basir sampai Divonis Bebas

Perjalanan Kasus Korupsi Sofyan Basir sampai Divonis Bebas

News | Rabu, 06 November 2019 | 18:48 WIB

Komisi Yudisial Sudah Evaluasi Hasil Putusan Bebas Sofyan Basir, Hasilnya?

Komisi Yudisial Sudah Evaluasi Hasil Putusan Bebas Sofyan Basir, Hasilnya?

News | Rabu, 06 November 2019 | 11:43 WIB

Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK: Banyak Poin Tak Dipertimbangkan Hakim

Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK: Banyak Poin Tak Dipertimbangkan Hakim

News | Rabu, 06 November 2019 | 10:35 WIB

Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK Siapkan Berkas Ajukan Kasasi

Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK Siapkan Berkas Ajukan Kasasi

News | Selasa, 05 November 2019 | 22:59 WIB

Sofyan Basir Divonis Bebas, Jokowi Hormati Putusan Hakim

Sofyan Basir Divonis Bebas, Jokowi Hormati Putusan Hakim

News | Selasa, 05 November 2019 | 18:35 WIB

Terkini

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:05 WIB

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:16 WIB

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:58 WIB

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:15 WIB

Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:30 WIB

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:05 WIB

Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari

Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:06 WIB

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:51 WIB

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:10 WIB