Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK: Banyak Poin Tak Dipertimbangkan Hakim

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 06 November 2019 | 10:35 WIB
Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK: Banyak Poin Tak Dipertimbangkan Hakim
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir masuk ke dalam mobil saat keluar dari Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Senin (4/11). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, belum mempertimbangkan adanya poin -point krusial dalam putusannya memvonis bebas eks Direktur Utama PT. PLN, Sofyan Basir.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan poin tersebut yakni pengetahuan Sofyan Basir soal kongkalikong suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1.

"Ada beberapa poin yang cukup krusial yang belum dipertimbangkan oleh majelis hakim di tingkat pertama ini. Misalnya, yang cukup krusial adalah terkait dengan pertanyaan apakah terdakwa Sofyan Basir mengetahui atau tidak mengetahui adanya peran suap yang diterima oleh Eni, sejumlah sekitar Rp 4,7 miliar bersama dengan pihak lain dari Johannes Kotjo," papar Febri di gedung KPK, Rabu (6/11/2019).

Menurut Febri, majelis hakim belum mempertimbangkan kesaksian Sofyan Basir pada persidangan sebelumnya untuk terdakwa Eni Maulani Saragih.

Dalam persidangan pun, kata dia, Sofyan mengetahui bahwa Eni diutus oleh partainya mencari dana untuk kegiatan Munaslub Golkar.

"Ada bukti-bukti yang kami pandang, kami lihat itu belum dipertimbangkan oleh hakim karena sebenarnya pada persidangan sebelumnya dengan terdakwa Eni, Sofyan Basir pernah menyampaikan keterangan sebagai saksi sebelumnya yang bersangkutan pernah diinformasikan atau mengetahui terkait dengan adanya kepentingan Eni yang diutus oleh partainya untuk mencari pendanaan kegiatan parpol," ujar Febri.

Selain itu, KPK menilai majelis hakim tidak mempertimbangkan pengakuan dari Eni Maulani Saragih yang menyatakan bahwa Sofyan Basir mengetahui adanya dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1.

Oleh karena itu, sejumlah poin tersebut nanti akan dijadikan bahan untuk KPK mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

"Poin ini akan kami jelaskan lebih lanjut pada rumusan memberi kasasi ke MA, kami harap nanti di MA akan ada pertimbangan yang jauh lebih komprehensif dan substansial agar kita benar-benar bisa menemukan kebenaran materil dalam perkara ini," imbuh Febri.

Sebelumnya, Sofyan Basir divonis bebas dari semua dakwaan jaksa penuntut umum KPK dalam perkara dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Sofyan Basir dinilai tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan pertama maupun kedua dari Pasal 12 Huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No. 20/2001 juncto Pasal 56 Ayat (2) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Tahun Kasus Novel Baswedan Bukannya Diusut Malah Digempur Berita Bohong

2 Tahun Kasus Novel Baswedan Bukannya Diusut Malah Digempur Berita Bohong

News | Rabu, 06 November 2019 | 09:25 WIB

Pegawai KPK Jadi ASN, KPK Khawatir Independensi Terganggu

Pegawai KPK Jadi ASN, KPK Khawatir Independensi Terganggu

News | Rabu, 06 November 2019 | 07:31 WIB

Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK Siapkan Berkas Ajukan Kasasi

Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK Siapkan Berkas Ajukan Kasasi

News | Selasa, 05 November 2019 | 22:59 WIB

Jubir Jokowi Sebut Profesi Non Hukum Berpeluang Jabat Dewas KPK

Jubir Jokowi Sebut Profesi Non Hukum Berpeluang Jabat Dewas KPK

News | Selasa, 05 November 2019 | 19:44 WIB

Ancam Gigit yang Ganggu Investor, Jokowi Disebut Aktor Utama Pelemahan KPK

Ancam Gigit yang Ganggu Investor, Jokowi Disebut Aktor Utama Pelemahan KPK

Jogja | Selasa, 05 November 2019 | 19:26 WIB

Mahfud Klaim Tak Kirim Nama Calon Dewas KPK ke Jokowi

Mahfud Klaim Tak Kirim Nama Calon Dewas KPK ke Jokowi

News | Selasa, 05 November 2019 | 19:20 WIB

Ketua Pukat UGM: Bahaya, Presiden Serba Tertutup Seleksi Dewas KPK

Ketua Pukat UGM: Bahaya, Presiden Serba Tertutup Seleksi Dewas KPK

Jogja | Selasa, 05 November 2019 | 18:45 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB