Kondisi Mobil Penabrak Skuter Listrik Rusak Parah Hingga Kaca Depan Jebol

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 13 November 2019 | 23:03 WIB
Kondisi Mobil Penabrak Skuter Listrik Rusak Parah Hingga Kaca Depan Jebol
Mobil pelaku. [Dokumentasi Keluarga Wisnu]

Suara.com - Sebuah mobil merk toyota camry menabrak penyewa skuter listrik hingga dua orang tewas di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Minggu (10/11/2019). Mobil yang dimiliki seorang pria berinisial DH ini ringsek karena kejadian itu.

Berdasarkan foto yang diberikan pihak keluarga korban tewas, body mobil itu terlihat rusak parah di bagian samping depan. Bemper mobil terlihat ringsek parah hingga copot.

Lampu kiri mobil juga terlihat pecah. Selain itu spion kiri mobil itu rusak parah dan copot menggantung.

Pada bagian kaca penumpang depan terlihat pecah yang cukup lebar. Bahkan kaca itu terlihat memiliki lubang yang besar.

Menurut Jellyta, kakak korban tewas bernama Wisnu, mobil itu kini telah disita kepolisian. Ada juga tiga skuter listrik milik penyewa yang disebutnya rusak parah hingga patah.

"Pas ke polisi saya dikasih lihat itu skuter parah rusaknya sampai ada yang patah juga yang dinaikin Wisnu (korban tewas) kayaknya," ujar Jellyta di rumahnya yang berada di Jalan Asrama Polri, Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu (13/11/2019).

Selain itu, salah seorang korban selamat bernama Wanda menyebut tabrakan itu membuat salah seorang rekannya, Bagus yang luka-luka tersangkut di kaca. Ia menyebut DH si pengemudi sempat menyingkirkan Bagus dari kacanya ke tanah.

"Dia berhenti buat jatuhin bagus dari kap mobil, terus langsung tancap gas lagi," kata Wanda saat dihubungi.

Sementara itu, Kakak dari Ammar, korban tewas kedua melalui akun media sosial twitternya @nitalutfi menyebut bemper dan plat nomor kendaraan mobil itu terjatuh. Belakangan benda itu digunakan kepolisian untuk menelusuri pelaku.

baca juga

"Beruntungnya bamper dan plat mobil tersebut jatuh di sekitar TKP. Polisi melacak plat mobil pelaku dan menangkap pelaku tersebut," jelas Nita.

Ibu Wisnu, Muhimah (47) menyatakan tak mau menerima jika ada tawaran damai dari pihak keluarga. Ia meminta agar kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi kepada pelaku sesuai aturan yang berlaku.

"Oh enggak, enggak mau. Gimana pun juga harus diproses (hukum)," ujar Muhimah di rumahnya, Jalan Asrama Polri, Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).

Sebelumnya, kejadian mobil sedan tabrak skuter berujung pada tewasnya dua orang bernama Wisnu dan Ammar. Keduanya sedang mengendarai skuter di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.

Selain menewaskan dua orang, ada juga korban luka-luka karena kejadian itu. Sementara pihak keluarga Wisnu meminta agar kasus ini diusut tuntas melalui jalur hukum.

Kekinian, DH telah ditetapkan sebagai tersangka. Fahri mengatakan petugas kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap DH. Pelaku disangkakan Pasal 310 juncto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Telan Nyawa, Polisi Larang GrabWheels Berkeliaran di Jalan Raya

Setelah Telan Nyawa, Polisi Larang GrabWheels Berkeliaran di Jalan Raya

News | Rabu, 13 November 2019 | 22:39 WIB

Bantah Polisi, Korban GrabWheels Maut Ngaku Penabraknya Langsung Kabur

Bantah Polisi, Korban GrabWheels Maut Ngaku Penabraknya Langsung Kabur

News | Rabu, 13 November 2019 | 21:55 WIB

Tewaskan 2 Orang, Sopir Sedan Penabrak Penyewa GrabWheels Ternyata Mabuk

Tewaskan 2 Orang, Sopir Sedan Penabrak Penyewa GrabWheels Ternyata Mabuk

News | Rabu, 13 November 2019 | 20:20 WIB

Tewas di Senayan, Polisi: Pengguna GrabWheels Bukan Korban Tabrak Lari

Tewas di Senayan, Polisi: Pengguna GrabWheels Bukan Korban Tabrak Lari

News | Rabu, 13 November 2019 | 19:28 WIB

Keterangan Keluarga Korban Tewas Mobil Tabrak Skuter Listrik

Keterangan Keluarga Korban Tewas Mobil Tabrak Skuter Listrik

Video | Rabu, 13 November 2019 | 19:20 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Bongkar Rencana Persija di League Cup, Pratama Arhan dan Shayne Pattynama Siap Beraksi

Shin Tae-yong Bongkar Rencana Persija di League Cup, Pratama Arhan dan Shayne Pattynama Siap Beraksi

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:29 WIB

FIFA Catat 21 Kasus di Indonesia, PSBS Biak Sumbang 15 Larangan Registrasi Pemain

FIFA Catat 21 Kasus di Indonesia, PSBS Biak Sumbang 15 Larangan Registrasi Pemain

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:28 WIB

Bisa jadi Bencana! Hashim Ingatkan Utang Luar Negeri RI Bisa Bengkak Jika Rupiah Rp21.000

Bisa jadi Bencana! Hashim Ingatkan Utang Luar Negeri RI Bisa Bengkak Jika Rupiah Rp21.000

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:25 WIB

DPR Mandul Awasi Pemerintah, Pakar Peringatkan Ledakan Aksi Massa

DPR Mandul Awasi Pemerintah, Pakar Peringatkan Ledakan Aksi Massa

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:24 WIB

PT RAS Jadi Tersangka Karhutla, Polda Sumsel Tangani 20 Perkara yang Melibatkan Korporasi

PT RAS Jadi Tersangka Karhutla, Polda Sumsel Tangani 20 Perkara yang Melibatkan Korporasi

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:22 WIB

Absen Dua Pertandingan Gladbach, Ada Apa dengan Kevin Diks?

Absen Dua Pertandingan Gladbach, Ada Apa dengan Kevin Diks?

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Nasib Bahasa Indonesia di Akar Rumput: Bersandar Enam Jam Sepekan, Tergerus Masifnya Konten Tayangan

Nasib Bahasa Indonesia di Akar Rumput: Bersandar Enam Jam Sepekan, Tergerus Masifnya Konten Tayangan

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Terungkap di Sidang Silmy Karim: Kode RAMA untuk Jatah Menteri Rp40 Juta per Minggu!

Terungkap di Sidang Silmy Karim: Kode RAMA untuk Jatah Menteri Rp40 Juta per Minggu!

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Bebas Jerawat! 4 Serum Eksfoliasi Fragrance Free Pori Bersih Tanpa Iritasi

Bebas Jerawat! 4 Serum Eksfoliasi Fragrance Free Pori Bersih Tanpa Iritasi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:15 WIB

China Negara Super Power: Real Madrid Dibuat Mohon Ampun Gegara Ulah Mbappe

China Negara Super Power: Real Madrid Dibuat Mohon Ampun Gegara Ulah Mbappe

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:12 WIB

×