Bikin Orang Tewas, Kenapa Penabrak Grabwhells Tak Ditahan Polisi?

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 14 November 2019 | 14:53 WIB
Bikin Orang Tewas, Kenapa Penabrak Grabwhells Tak Ditahan Polisi?
Pengguna layanan skuter listrik Grabwheels dari Grab di Jakarta, Minggu (29/9/2019). [Antara/Laily Rahmawaty]

Suara.com - Dalam beberapa waktu belakang, insiden kelalaian dalam berkendara terjadi di kawasan Jakarta. Bahkan, insiden tersebut menelan korban jiwa.

Termutkahir, dua penyewa skuter matik tewas tertabrak mobil di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Menengok ke belakang, seorang satpam juga tewas seusai mobil Nissan Grand Livina menyeruduk Apotek Senopati, Jakarta Selatan.

Namun, ada perbedaan dari muara penanganan dua kasus tersebut. Mahasiswi bernama Putri Kalingga Hermawan (21) harus ditahan setelah menabrak Apotek Senopati. Sementara, pengemudi berinisial DH tidak ditahan setelah menabrak dua penyewa Grabwheels.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar memberikan alasan terkait hal tersebut. Untuk kasus di Apotek Senopati, kasus tersebut ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan.

"Itu ditangani Satwil Jakarta Selatan, penyidiknya berbeda. Nah ini variasi perkaranya tentunya berbeda karena penyidik itu independen," kata Fahri di Polda Metro Jaya, Kamis (14/11/2019).

Fahri berujar penyidik memunyai penilaian masing-masing dalam menangani kasus. Dalam insiden di Apotek Senopati, kata Fahri, mungkin penyidik memunyai pertimbangan lain untuk menahan Putri.

"Penyidik itu punya penilaian sendiri kalau yang kemarin yang Apotek Senopati kan ditangani Satwil Jaksel. Mungkin penyidik dari Satwil Jaksel menilai bahwa memang perlu ditahan. Ini berbeda ya," sambungnya.

Berbeda dengan Putri, DH tidak ditahan dan hanya wajib lapor dua kali dalam seminggu. Alasannya, penyidik menilai bahwa DH tidak akan melarikan diri serta tidak menghilangkan barang bukti.

"Ya itu pasti karena pertimbangan penyidik ya, kami menilai tersangka tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," tutup Fahri.

baca juga

Sebelumnya, kejadian mobil sedan tabrak skuter berujung pada tewasnya dua orang bernama Wisnu dan Ammar. Keduanya sedang mengendarai skuter di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.

Selain menewaskan dua orang, ada juga korban luka-luka karena kejadian itu. Sementara pihak keluarga Wisnu meminta agar kasus ini diusut tuntas melalui jalur hukum.

Kekinian, DH telah ditetapkan sebagai tersangka. Penabrak pengguna Grabwheels dijerat Pasal 310 juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara, sebuah mobil Nissan Grand Livina yang dikemudikan Putri Kalingga Hermawan alias PKH menghantam Apotek Senopati hingga menewaskan satpam bernama Asep Kamil yang tengah berjaga pada Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 03.30 WIB.

Belakangan, Putri bersama dua orang temannya - seorang pria dan wanita - disebut baru saja pulang dari sebuah bar di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan.

Terkait hal tersebut, Putri dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Atas kasus kecelakaan itu, Putri harus mendekam di penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Jadi Tersangka, Penabrak Penyewa Grabwheels Tidak Ditahan Polisi

Sudah Jadi Tersangka, Penabrak Penyewa Grabwheels Tidak Ditahan Polisi

News | Kamis, 14 November 2019 | 14:20 WIB

Grab Diminta Hentikan Penyewaan Grabwheels

Grab Diminta Hentikan Penyewaan Grabwheels

Tekno | Kamis, 14 November 2019 | 14:03 WIB

Soal JPO, Pengguna GrabWheels Tak Tertib Akan Dapat Peringatan

Soal JPO, Pengguna GrabWheels Tak Tertib Akan Dapat Peringatan

Otomotif | Kamis, 14 November 2019 | 14:00 WIB

Tuai Polemik, PDIP: Pemprov DKI Belum Siap Terima Skuter Listrik

Tuai Polemik, PDIP: Pemprov DKI Belum Siap Terima Skuter Listrik

News | Kamis, 14 November 2019 | 13:13 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×