Pemerintah Siapkan Sertifikat Perkawinan Bagi Pengantin Baru, Manfaatnya?

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 14 November 2019 | 15:53 WIB
Pemerintah Siapkan Sertifikat Perkawinan Bagi Pengantin Baru, Manfaatnya?
Menteri PMK Muhadjir Effendy. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan apa saja manfaat dari penyempurnaan penerapan sertifikat perkawinan bagi pengantin baru.

"Selama ini (sertifikat perkawinan) sudah dilaksanakan, hanya saja akan kita sempurnakan dengan melibatkan kementerian yang kita anggap relevan. Misalnya, harus dibekali tentang ekonomi keluarga atau ekonomi kerumahtanggaan, kemudian masalah kesehatan, kesehatan reproduksi terutama agar bisa menyiapkan anak-anak yang nanti akan menjadi generasi penerus bangsa ini, harus lebih berkualitas," kata Muhadjir di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Muhadjir pertama kali menyampaikan hal tersebut dalam pada diskusi panel di rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) 2019 di Sentul, Bogor pada Rabu (13/11).

Menurut Muhadjir penyempurnaan sertifikat perkawinan tersebut akan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Apa perlu sertifikat atau tidak itu kan soal teknis, yang penting bahwa mereka harus ada semacam program pembelajaran pranikah. Sertifikat ini mestinya gratis," kata Muhadjir seperti dilansir dari Antara.

Dia mengatakan melalui sertifikat tersebut harus dipastikan bahwa setiap calon pasangan pengantin muda sudah dibekali pengetahuan dan pemahaman yang cukup sebelum menikah.

"Termasuk untuk menekan angka perceraian. Kalau ada sertifikat baru mendaftar menikah, pokoknya dia harus ikut pelatihan atau pendidikan atau kursus apa lah namanya sebelum nikah," ungkap Muhadjir.

Menurut dia, sejumlah komunitas agama sudah melakukan pendidikan pranikah sebelumnya.

"Saya kemarin memang melihat dan tanya-tanya bagaimana praktiknya. Tidak hanya di Katolik, komunitas tertentu seperti Muhammadiyah dan NU juga sudah melakukan. Tapi ini mau saya harus lebih masif, sifatnya harus berlaku wajib," kata Muhadjir.

Secara terpadu

Sedangkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmavati mengatakan pelaksanaan sertifikat perkawinan tersebut akan dilakukan secara terpadu bersama dengan Kemenko PMK, Kementerian PPPA, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama.

Namun, Bintang belum dapat menjelaskan soal konsep dan sifat kebijakan sertifikat perkawinan tersebut.

"Nanti saya lapor. Karena kemarin mungkin acara di Sentul, ya. Kami ada raker dengan DPR jadi tidak ikut. Itu baru rancangan, nanti kami sampaikan setelah pasti," kata Bintang.

Sebelumnya Muhadjir menyebutkan program sertifikasi perkawinan ini baru akan dimulai tahun 2020. Masa kelas bimbingan untuk setiap calon suami istri hingga akhirnya mendapat sertifikat yaitu tiga bulan.

Nanti, Kemenko PMK juga akan menggandeng Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan program ini. Kementerian Kesehatan akan menjadi pihak yang memberi informasi soal kesehatan dan penyakit seputar orang tua dan keluarga, sementara Kementerian Agama berkaitan dengan urusan pernikahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelelahan Resepsi, Pengantin Wanita Meninggal Seminggu Setelah Nikah

Kelelahan Resepsi, Pengantin Wanita Meninggal Seminggu Setelah Nikah

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 15:33 WIB

Muhammadiyah Tepis Isu Kekecewaan Tak Dapat Jatah Menteri

Muhammadiyah Tepis Isu Kekecewaan Tak Dapat Jatah Menteri

News | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 19:49 WIB

Sertijab Menko PMK Dari Puan Maharani Ke Muhadjir Effendy

Sertijab Menko PMK Dari Puan Maharani Ke Muhadjir Effendy

Foto | Kamis, 24 Oktober 2019 | 17:57 WIB

Resmi Jabat Mendikbud, Ini Pidato Perdana Nadiem Makarim

Resmi Jabat Mendikbud, Ini Pidato Perdana Nadiem Makarim

Video | Rabu, 23 Oktober 2019 | 20:27 WIB

Hari Pertama Jadi Mendikbud Diikuti Ajudan, Nadiem Makarim: Bapak Siapa?

Hari Pertama Jadi Mendikbud Diikuti Ajudan, Nadiem Makarim: Bapak Siapa?

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 19:02 WIB

Era Nadim Makarim, Pendidikan Tinggi Kembali Gabung ke Kemendikbud

Era Nadim Makarim, Pendidikan Tinggi Kembali Gabung ke Kemendikbud

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 17:45 WIB

Gaya Nadiem Makarim Berikan Pidato Perdana Sebagai Mendikbud

Gaya Nadiem Makarim Berikan Pidato Perdana Sebagai Mendikbud

Foto | Rabu, 23 Oktober 2019 | 15:10 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB