Batas Perkawinan Anak Wajib Umur 19 Tahun, Ini Harapan Koalisi Perempuan

Ade Indra Kusuma

Kamis, 19 September 2019 | 11:54 WIB
Batas Perkawinan Anak Wajib Umur 19 Tahun, Ini Harapan Koalisi Perempuan
Batas Perkawinan Anak Wajib Umur 19 Tahun, Ini Harapan Koalisi Perempuan (Shutterstock)

Suara.com - Batas Perkawinan Anak Wajib Umur 19 Tahun, Ini Harapan Koalisi Perempuan.

Panitia Kerja (Panja) Badan Legislatif (Baleg) DPR resmi menaikkan batas usia minimum kawin bagi perempuan menjadi 19 tahun, sama dengan batas untuk laki-laki. 

Lantas bagaimana tanggapan masyarakat dari kelompok sipil?

Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menyambut keputusan itu dan menyatakan negara telah memenuhi kewajibannya melindungi hak anak-anak.

“19 tahun itu mereka sudah lulus SMA gitu kan. Jadi wajib belajar 12 tahun sudah selesai. Mereka nggak anak-anak lagi,” ujar Sekretaris KPI Jawa Barat Darwinih seperti mengutip VOAIndonesia.

Perkawinan anak tidak dibenarkan karena memiliki banyak dampak negatif. (Shutterstock)
Ilustrasi Perkawinan anak. (Shutterstock)

Selain itu, DPR juga menetapkan dispensasi usia kawin dapat diajukan ke pengadilan dalam keadaan yang sangat mendesak disertai bukti-bukti. Dalam memutuskan dispensasi itu, pengadilan wajib mendengarkan kedua calon mempelai guna menghindari kawin paksa.

Upaya menaikkan batas usia perkawinan sudah berjalan sejak 2015. Saat itu, koalisi masyarakat sipil mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi namun gagal. Baru pada 2018, setelah uji materi kedua kali, MK mengabulkan gugatan.

Perkawinan anak masih marak terjadi di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2017 menunjukkan perkawinan anak terjadi merata di seluruh provinsi di Indonesia, dengan jumlah persentase perempuan berbeda-beda. Angka tertinggi terjadi di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dengan 39 persen, sementara yang terendah di DKI Jakarta dan Yogyakarta dengan 11 persen. Jawa Barat ada di posisi 22 dengan angka 27 persen.

Selain di tingkat nasional, KPI tengah mendorong berbagai regulasi yang menghentikan perkawinan anak di tingkat provinsi, kabupaten, sampai tingkat desa.

baca juga

Di tingkat daerah, KPI Jawa Barat meminta batas usia dimasukkan dalam revisi Perda Jabar nomor 9 tahun 2014 tentang Ketahanan Keluarga.

Hal yang sama juga didorong di tingkat kabupaten bahkan tingkat desa di Indramayu, Jawa Barat, yang mencatat angka tinggi kasus perkawinan anak.

“Alhamdulillah mereka (kelompok perempuan Indramayu) sudah ada 15 surat edaran yang akan didorong ke Perdes,” jelas Darwinih lagi.

Sekretaris KPI Indramayu, Yuyun Khoerunnisa, mengatakan salah satu faktor tingginya perkawinan anak adalah minimnya akses pendidikan. Di Indramayu, ada beberapa daerah yang tidak memiliki SMP atau SMA. Akibatnya, banyak yang memilih putus sekolah dan langsung menikah.

“Akses ke sekolah, satu, tidak hanya jaraknya yang jauh. Tapi akses perjalanannya juga susah. Sehingga ketika putus sekolah, ya apa yang dilakukan kalau tidak menikah?” ujarnya.

Di sisi lain, faktor ekonomi juga turut memberi andil. Yuyun mengatakan pemerintah harus meningkatkan taraf ekonomi warga sehingga tidak terjebak pada perkawinan anak.

“Karena faktor ekonomi yang kemudian masih banyak perkawinan anak. Faktornya memang rata-ratanya ekonomi,” pungkas Yuyun..

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPAI Gandeng Komunitas Pemuda di 21 Provinsi Kampanye Cegah Perkawinan Anak

KPAI Gandeng Komunitas Pemuda di 21 Provinsi Kampanye Cegah Perkawinan Anak

Health | Rabu, 24 Juli 2019 | 16:00 WIB

Hamil di Luar Nikah Jadi Penyebab Utama Perkawinan Anak

Hamil di Luar Nikah Jadi Penyebab Utama Perkawinan Anak

Health | Rabu, 13 Februari 2019 | 10:47 WIB

Perkawinan Anak dan Program KB Jadi Sorotan di Hari Keluarga Nasional 2019

Perkawinan Anak dan Program KB Jadi Sorotan di Hari Keluarga Nasional 2019

Health | Selasa, 05 Februari 2019 | 11:39 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×