Batas Perkawinan Anak Wajib Umur 19 Tahun, Ini Harapan Koalisi Perempuan

Ade Indra Kusuma

Kamis, 19 September 2019 | 11:54 WIB
Batas Perkawinan Anak Wajib Umur 19 Tahun, Ini Harapan Koalisi Perempuan
Batas Perkawinan Anak Wajib Umur 19 Tahun, Ini Harapan Koalisi Perempuan (Shutterstock)

Suara.com - Batas Perkawinan Anak Wajib Umur 19 Tahun, Ini Harapan Koalisi Perempuan.

Panitia Kerja (Panja) Badan Legislatif (Baleg) DPR resmi menaikkan batas usia minimum kawin bagi perempuan menjadi 19 tahun, sama dengan batas untuk laki-laki. 

Lantas bagaimana tanggapan masyarakat dari kelompok sipil?

Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menyambut keputusan itu dan menyatakan negara telah memenuhi kewajibannya melindungi hak anak-anak.

“19 tahun itu mereka sudah lulus SMA gitu kan. Jadi wajib belajar 12 tahun sudah selesai. Mereka nggak anak-anak lagi,” ujar Sekretaris KPI Jawa Barat Darwinih seperti mengutip VOAIndonesia.

Perkawinan anak tidak dibenarkan karena memiliki banyak dampak negatif. (Shutterstock)
Ilustrasi Perkawinan anak. (Shutterstock)

Selain itu, DPR juga menetapkan dispensasi usia kawin dapat diajukan ke pengadilan dalam keadaan yang sangat mendesak disertai bukti-bukti. Dalam memutuskan dispensasi itu, pengadilan wajib mendengarkan kedua calon mempelai guna menghindari kawin paksa.

Upaya menaikkan batas usia perkawinan sudah berjalan sejak 2015. Saat itu, koalisi masyarakat sipil mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi namun gagal. Baru pada 2018, setelah uji materi kedua kali, MK mengabulkan gugatan.

Perkawinan anak masih marak terjadi di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2017 menunjukkan perkawinan anak terjadi merata di seluruh provinsi di Indonesia, dengan jumlah persentase perempuan berbeda-beda. Angka tertinggi terjadi di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dengan 39 persen, sementara yang terendah di DKI Jakarta dan Yogyakarta dengan 11 persen. Jawa Barat ada di posisi 22 dengan angka 27 persen.

Selain di tingkat nasional, KPI tengah mendorong berbagai regulasi yang menghentikan perkawinan anak di tingkat provinsi, kabupaten, sampai tingkat desa.

baca juga

Di tingkat daerah, KPI Jawa Barat meminta batas usia dimasukkan dalam revisi Perda Jabar nomor 9 tahun 2014 tentang Ketahanan Keluarga.

Hal yang sama juga didorong di tingkat kabupaten bahkan tingkat desa di Indramayu, Jawa Barat, yang mencatat angka tinggi kasus perkawinan anak.

“Alhamdulillah mereka (kelompok perempuan Indramayu) sudah ada 15 surat edaran yang akan didorong ke Perdes,” jelas Darwinih lagi.

Sekretaris KPI Indramayu, Yuyun Khoerunnisa, mengatakan salah satu faktor tingginya perkawinan anak adalah minimnya akses pendidikan. Di Indramayu, ada beberapa daerah yang tidak memiliki SMP atau SMA. Akibatnya, banyak yang memilih putus sekolah dan langsung menikah.

“Akses ke sekolah, satu, tidak hanya jaraknya yang jauh. Tapi akses perjalanannya juga susah. Sehingga ketika putus sekolah, ya apa yang dilakukan kalau tidak menikah?” ujarnya.

Di sisi lain, faktor ekonomi juga turut memberi andil. Yuyun mengatakan pemerintah harus meningkatkan taraf ekonomi warga sehingga tidak terjebak pada perkawinan anak.

“Karena faktor ekonomi yang kemudian masih banyak perkawinan anak. Faktornya memang rata-ratanya ekonomi,” pungkas Yuyun..

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPAI Gandeng Komunitas Pemuda di 21 Provinsi Kampanye Cegah Perkawinan Anak

KPAI Gandeng Komunitas Pemuda di 21 Provinsi Kampanye Cegah Perkawinan Anak

Health | Rabu, 24 Juli 2019 | 16:00 WIB

Hamil di Luar Nikah Jadi Penyebab Utama Perkawinan Anak

Hamil di Luar Nikah Jadi Penyebab Utama Perkawinan Anak

Health | Rabu, 13 Februari 2019 | 10:47 WIB

Perkawinan Anak dan Program KB Jadi Sorotan di Hari Keluarga Nasional 2019

Perkawinan Anak dan Program KB Jadi Sorotan di Hari Keluarga Nasional 2019

Health | Selasa, 05 Februari 2019 | 11:39 WIB

Terkini

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

×