Terkait Laporan Eks Staf Ahok, Polisi: Pelapor dan Terlapor Bakal Dipanggil

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 14 November 2019 | 20:49 WIB
Terkait Laporan Eks Staf Ahok, Polisi: Pelapor dan Terlapor Bakal Dipanggil
Ima Mahdiah, eks staf Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, mendatangi Markas Polda Metro Jaya (Mapolda) hari ini, Rabu (13/11/2019). Ia melaporkan pemilik dua akun media sosial Twitter ke polisi. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait laporan politikus PDI Perjuangan Ima Mahdiah terhadap dua akun media sosial. Ima merupakan eks staf Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Ya laporan sudah kita terima, kita pelajari, kita lakukan penyelidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2019).

Argo menuturkan, polisi bakal memanggil dan memeriksa Ima selaku pelapor. Setelah itu polisi akan memanggil saksi dan terlapor.

"Nanti kita panggil pelapor, saksi dan terlapor. Untuk waktunya kapan, tunggu penyidik," sambungnya.

Pada Rabu (13/11/2019) kemarin, Ima Mahdiah mendatangi Markas Polda Metro Jaya (Mapolda). Ia melaporkan pemilik dua akun media sosial Twitter ke polisi.

Ima menjelaskan, dua akun twitter itu menyebut dirinya telah menggelapkan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia merasa nama baiknya tercemar karena pernyataan akun itu.

"Saya hari ini melaporkan 2 akun, pertama akun Kolonel Jalalhusin dan satunya Hayetargaryen,” ujar Ima.

Tudingan ini, kata Ima, bermula ketika ia menjadi narasumber dalam sebuah acara gelar wicara. Pada acara itu, ia membeberkan anggaran janggal Pemprov DKI.

Laporan anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP itu tertuang pada LP/7317/XI/19/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor atas nama Ima Mahdiah dan terlapor yakni pemilik akun bernama Kolonel Jalalhusin dan Hayetargaryen.

baca juga

Ia meminta pemilik akun itu dikenakan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik seperti tercantum dalam Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 3 UU RI 19 tahun 2016 dan atau Pasal 310 atau Pasal 311 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahok Kader PDIP Mau Jadi Bos BUMN, Ini Tanggapan Sekjen Partai Nasdem

Ahok Kader PDIP Mau Jadi Bos BUMN, Ini Tanggapan Sekjen Partai Nasdem

News | Kamis, 14 November 2019 | 20:03 WIB

3 Top Lifestyle, Cara Peduli Lingkungan Hingga Katalog Rambut Lelaki

3 Top Lifestyle, Cara Peduli Lingkungan Hingga Katalog Rambut Lelaki

Lifestyle | Kamis, 14 November 2019 | 19:30 WIB

Blak-blakan, Anies Tanggapi Cara Ahok Sisir Anggaran Satu per Satu

Blak-blakan, Anies Tanggapi Cara Ahok Sisir Anggaran Satu per Satu

News | Kamis, 14 November 2019 | 18:25 WIB

Ahok Akan Jadi Bos BUMN, PA 212: Kami Tak Mau Negara Dipimpin Residivis

Ahok Akan Jadi Bos BUMN, PA 212: Kami Tak Mau Negara Dipimpin Residivis

News | Kamis, 14 November 2019 | 16:10 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×