Suara Lirih Ayah Korban GrabWheels: Nyawa Tak Bisa Diganti

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 15 November 2019 | 13:34 WIB
Suara Lirih Ayah Korban GrabWheels: Nyawa Tak Bisa Diganti
Tiga orang perempuan sedang mengendarai skuter listrik Grabwheels di salah satu ruas jalan di Jakarta. [Antara/Livia Kristianti]

Suara.com - Keluarga korban tewas dalam kasus tabrak lari pengendara GrabWheels terpukul mendengar tersangka berinisial DH tidak ditahan oleh kepolisian. Padahal nyawa keluarganya tidak bisa digantikan.

DH, yang mengemudikan sedan Toyota Camry, menabrak rombongan penyewa GrabWheels di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2019) dini hari. DH tidak ditahan.

Dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan itu, yakni Wisnu Chandra (18) dan Ammar Nawwar Tri Darma (18). Belakangan diketahui bahwa DH tengah mabuk alkohol saat kejadian berlangsung. Edi Gunawan, ayah dari Wisnu Chandra, mengaku kecewa berat karena kepolisian tidak menahan DH.

"Sangat, sangat, sangat kecewa sekali. Nyawa tidak bisa digantikan dengan apapun kecuali dihadirkan ke meja hijau (persidangan)," ujar Edi Gunawan saat dihubungi, Jumat (15/11/2019).

Walau belum apa-apa sudah dikecewakan oleh penegak hukum, Edi mewakili keluarganya bersikeras untuk membawa pelaku ke pengadilan.

"Tunggu perkembangan terlebih dahulu. Tetap kami akan menempuh jalur hukum," tutur Edi.

Kemarin diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya tidak menahan tersangka DH karena dua alasan subjektif. Pertama, tersangka tidak akan melarikan diri. Kedua, penyidik yakin tersangka tidak akan menghilangkan barang bukti.

"Dua penilaian itu yang digunakan oleh penyidik. Tidak melakukan penahanan," jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2019).

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Layanan Otoped Listrik GrabWheels Hilang, Shelter Ditutup

Layanan Otoped Listrik GrabWheels Hilang, Shelter Ditutup

Otomotif | Jum'at, 15 November 2019 | 12:30 WIB

Grabwheels Cuma Dapat Izin di Kawasan Terbatas, Tapi Menyebar di Jakarta

Grabwheels Cuma Dapat Izin di Kawasan Terbatas, Tapi Menyebar di Jakarta

News | Jum'at, 15 November 2019 | 11:15 WIB

5 Best Otomotif Kini: Mobil Charlies Angels, Waspadai Otoped Listrik

5 Best Otomotif Kini: Mobil Charlies Angels, Waspadai Otoped Listrik

Otomotif | Jum'at, 15 November 2019 | 10:30 WIB

Pengendara Grabwheels Tewas, Grab Disebut Harus Ikut Tanggung Jawab

Pengendara Grabwheels Tewas, Grab Disebut Harus Ikut Tanggung Jawab

Otomotif | Kamis, 14 November 2019 | 20:50 WIB

Perhatian: Skuter atau Otoped Listrik Bukan Trend Transportasi

Perhatian: Skuter atau Otoped Listrik Bukan Trend Transportasi

Otomotif | Kamis, 14 November 2019 | 19:00 WIB

Terkini

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB