Grabwheels Cuma Dapat Izin di Kawasan Terbatas, Tapi Menyebar di Jakarta

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 15 November 2019 | 11:15 WIB
Grabwheels Cuma Dapat Izin di Kawasan Terbatas, Tapi Menyebar di Jakarta
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kedua kiri) mencoba menaiki GrabWheels saat acara ITB CEO Net di Aula Barat Kampus ITB, Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/10/2019). ITB CEO Net 2019 tersebut ditujukan untuk mempertemukan para pemangku kepentingan dari berbagai kalangan sebagai penggerak pembangunan ekonomi nasional serta peluncuran GrabWheels yang merupakan skuter elektrik ramah lingkungan untuk moda transportasi ITB [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pd].

Suara.com - Skuter listrik sewa atau Grabwheels sempat marak dikendarai di sejumlah ruas jalan di pusat kota Jakarta. Ternyata, Dinas Perhubungan (Dishub) hanya memberikan izin di untuk kendaraan itu beroperasi di wilayah yang diizinkan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Syafrin Liputo mengatakan salah satu kawasan yang berizin adalah Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Perusahaan Grab selaku penyedia sewa skuter listrik bisa membuka shelter penyewaan kendaraan ramah lingkungan itu.

"Grabwheels ini sebenarnya kita dorong untuk digunakan di kawasan tertentu, contoh di GBK. informasi mereka sudah kerja sama dengan pengelola GBK," ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (15/11/2019).

Menurutnya saat itu pihaknya mengizinkan untuk grabwheels dikendarai di kawasan GBK. Namun sesuai perjanjian, ia meminta agar kendaraan itu tidak dibawa keluar GBK.

"Anda silahkan koordinasi dan kerja sama. Jangan skuter listrik ini gerak keluar dari kawasan yang sudah disepakati. Karena begitu keluar maka mereka ada di jalan raya," jelasnya.

Namun ternyata dalam penerapannya, Grabwheels itu dikendarai di luar zona GBK. Bahkan shelter penyewaan lainnya juga dibuat di luar GBK.

Karena itu, ia mengaku sudah melakukan komunikasi dengan perusahaan Grab agar Grabwheels tidak dikendarai di fasilitas yang dilarang. Ia akan mendata lokasi mana saja yang masih kerap dilalui oleh penyewa padahal sudah dilarang.

"Kami sudah sampaikan kepada operator dilarang e-skuter operasi di trotoar, JPO. Jika ada jalur sepeda silahkan. sebatas itu tuang gerak e-skuter tadi," pungkasnya.

Sebelumnya, Grabwheels belakangan ini tengah menjadi sorotan karena beberapa orang tertangkap menggunakan alat ini di JPO. Akibatnya, 62 panel di tiga JPO rusak.

Selain itu, dua orang tewas ditabrak mobil sedan saat mengendarai Grabwheels pada pukul 03.45 WIB, Minggu (14/11/2019). Meski pelaku penabrakan telah ditetapkan sebagai tersangka, banyak juga pihak yang menyoroti soal regulasi Grabwheels sebagai salah satu faktornya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Best Otomotif Kini: Mobil Charlies Angels, Waspadai Otoped Listrik

5 Best Otomotif Kini: Mobil Charlies Angels, Waspadai Otoped Listrik

Otomotif | Jum'at, 15 November 2019 | 10:30 WIB

Pengendara Grabwheels Tewas, Grab Disebut Harus Ikut Tanggung Jawab

Pengendara Grabwheels Tewas, Grab Disebut Harus Ikut Tanggung Jawab

Otomotif | Kamis, 14 November 2019 | 20:50 WIB

Perhatian: Skuter atau Otoped Listrik Bukan Trend Transportasi

Perhatian: Skuter atau Otoped Listrik Bukan Trend Transportasi

Otomotif | Kamis, 14 November 2019 | 19:00 WIB

Pemerintah Jakarta Larang Grabwheels di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda

Pemerintah Jakarta Larang Grabwheels di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda

Otomotif | Kamis, 14 November 2019 | 17:25 WIB

Kejadian Skuter Listrik Minta Korban, Pelaku Tak Ditahan

Kejadian Skuter Listrik Minta Korban, Pelaku Tak Ditahan

Otomotif | Kamis, 14 November 2019 | 17:00 WIB

Terkini

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:42 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB