Layanan Otoped Listrik GrabWheels Hilang, Shelter Ditutup

RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 15 November 2019 | 12:30 WIB
Layanan Otoped Listrik GrabWheels Hilang, Shelter Ditutup
Warga menggunakan otoped melintas di jalur khusus sepeda di kawasan Blok M, Jakarta, Sabtu (7/9/2019). Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan memperbanyak akses pengendara sepeda di beberapa ruas jalan raya di Jakarta dalam bentuk koridor khusus jalur sepeda atau di berbagai area trotoar yang saat ini dalam proses revitalisasi [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].

Suara.com - Di Jakarta, pusat perbelanjaan dan rekreasi FX Sudirman, di kawasan Senayan, Jakarta, adalah salah satu tempat yang dijadikan sentra peminjaman serta shelter otoped atau skuter listrik GrabWheels. Lantas pengguna akan mengendarainya di sekitar Gelora Bung Karno (GBK), trotoar Jalan Jenderal Sudirman serta Jalan Asia Afrika.

Akan tetapi, mulai Kamis (14/11/2019), layanan GrabWheels ini tidak tersedia. Stiker barcode yang menempel di lantai FX Sudirman untuk pengembalian serta pengambilan si otoped listrik juga tak terlihat.

Pengguna skuter listrik. (Suara.com/Ditha)
Pengguna skuter listrik. (Suara.com/Ditha)

Sampai pukul 20.30 WIB tampak calon pengguna lalu-lalang mengecek lokasi otoped listrik GrabWheels di FX Sudirman, sayangnya tidak bisa dijumpai deretan tunggangan ramah lingkungan berbobot ringan yang bisa ditenteng itu.

Dikutip dari kantor berita Antara, pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan menutup selter skuter listrik layanan Grabwheels yang berada di luar jalur sepeda dan di kawasan yang memiliki izinnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (14/11/2019) mengatakan, sedari awal pihaknya sudah mendorong agar skuter elektronik atau otoped listrik hanya digunakan di kawasan tertentu seperti di kawasan GBK, Senayan.

"Kami akan menginventarisasi shelter-shelter ini. Kami akan tertibkan dan hentikan operasi skuter kalau di luar izin dan jalur sepeda. Di mana skuter akan kita tahan dan kita akan mintakan identitas dari pengguna," papar Syafrin Liputo.

Untuk menertibkan operasional skuter listrik di luar jalan itu, pihaknya telah memerintahkan seluruh petugas agar setiap hari berada di jalan raya yang berjalan pararel dengan pembuatan aturan.

Adapun aturan larangan itu, lanjut Syafrin Liputo, mengacu kepada undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang angkutan jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 55 tentang Kendaraan dan juga penyelenggaraan angkutan PP nomor 74 Tahun 2014.

"Bentuknya itu nanti Peraturan Gubernur (Pergub). Dan dalam Pergub ini, akan kami lakukan pengaturan tentang spesifikasi kendaraan sehingga memenuhi aspek keamanan, kenyamanan, baik pengguna maupun masyarakat yang berlalu lintas," tukasnya.

baca juga

Saat Pergub ini diberlakukan dan skuter listrik beroperasi keluar dari jalur sepeda atau beroperasi di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) termasuk trotoar, akan dikenai sanksi berupa denda maksimal Rp 500.000.

"Kita mengacu ke UU lalu lintas nomor 22/2009 tentang angkutan jalan pasal 284 di sana menyebutkan bahwa pengendara kendaraan bermotor yang mengabadikan keselamatan pejalan kaki. otomatis diancam pidana kurungan maksimal dua bulan, dan denda maksimal Rp 500 ribu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Best Otomotif Kini: Mobil Charlies Angels, Waspadai Otoped Listrik

5 Best Otomotif Kini: Mobil Charlies Angels, Waspadai Otoped Listrik

Otomotif | Jum'at, 15 November 2019 | 10:30 WIB

Perhatian: Skuter atau Otoped Listrik Bukan Trend Transportasi

Perhatian: Skuter atau Otoped Listrik Bukan Trend Transportasi

Otomotif | Kamis, 14 November 2019 | 19:00 WIB

Kejadian Skuter Listrik Minta Korban, Pelaku Tak Ditahan

Kejadian Skuter Listrik Minta Korban, Pelaku Tak Ditahan

Otomotif | Kamis, 14 November 2019 | 17:00 WIB

Terkini

Antrean Kuliner hingga Produk Viral, Kenapa Kita Ikut Tertarik Mencoba?

Antrean Kuliner hingga Produk Viral, Kenapa Kita Ikut Tertarik Mencoba?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:20 WIB

4 Orang Tewas Terjebak Karhutla Bromo, Dua Korban Luka Bakar Jalani Operasi

4 Orang Tewas Terjebak Karhutla Bromo, Dua Korban Luka Bakar Jalani Operasi

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:19 WIB

Jokowi Yakin Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazah dan Pemakzulan Gibran

Jokowi Yakin Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazah dan Pemakzulan Gibran

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:18 WIB

Janjian Lewat IG Berujung Luka Bacok, 12 Anak Ditangkap Polisi Buntut Tawuran di Cikunir Bekasi

Janjian Lewat IG Berujung Luka Bacok, 12 Anak Ditangkap Polisi Buntut Tawuran di Cikunir Bekasi

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:18 WIB

Miris! Warga di 'Paru-Paru Dunia' Justru Kesusahan Bernapas, Salah Siapa?

Miris! Warga di 'Paru-Paru Dunia' Justru Kesusahan Bernapas, Salah Siapa?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!

Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:12 WIB

Wacana Gaji ASN Dibayar Kopdes Bikin Geger, Pemda DIY Pusing, DPRD Sebut Tak Masuk Akal

Wacana Gaji ASN Dibayar Kopdes Bikin Geger, Pemda DIY Pusing, DPRD Sebut Tak Masuk Akal

Jogja | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:12 WIB

Wamendes Tinjau KDKMP di Klaten, PLN Dukung Penguatan Ekonomi Desa lewat Layanan Pembayaran Listrik

Wamendes Tinjau KDKMP di Klaten, PLN Dukung Penguatan Ekonomi Desa lewat Layanan Pembayaran Listrik

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Jokowi Buka-bukaan Soal Isu Ijazah Palsu: Ada Penumpang Gelap dan Operasi Politik!

Jokowi Buka-bukaan Soal Isu Ijazah Palsu: Ada Penumpang Gelap dan Operasi Politik!

Surakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:04 WIB

Target 70 Ribu Personel! Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan untuk Tangani Karhutla

Target 70 Ribu Personel! Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan untuk Tangani Karhutla

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:04 WIB

×