Ngotot ERP Diterapkan 2020, BPTJ: Ganjil Genap Tak Boleh Kelamaan

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 20 November 2019 | 13:08 WIB
Ngotot ERP Diterapkan 2020, BPTJ: Ganjil Genap Tak Boleh Kelamaan
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono. [Suara.com/Supriyadi]

Suara.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyebut kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) harus diterapkan tahun 2020. Program ini rencananya akan menggantikan aturan ganjil genap (gage) kendaraan bermotor.

Kepala BPTJ, Bambang Prihartono mengatakan aturan gage hanya efektif diterapkan selama satu tahun. Selebihnya, kata Bambang, harus ada aturan lain yang lebih efektif.

"Kebijakan ganjil genap umurnya enggak bisa lama-lama. Enggak boleh lebih dari setahun. Kenapa? Karena orang pindah-pindah," ujar Bambang saat dihubungi, Rabu (20/11/2019).

Selain itu, berdasarkan penerapan gage disebutnya masih belum bisa menenuhi tujuannya, yakni pengurangan polusi. Kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) di Jakarta disebutnya masih dalam angka yang mengkhawatirkan.

"Kondisi lingkungan polusi udara sudah makin mengkhawatirkan. Kita selalu di ambang warna AQI 150-170 sangat membahayakan," jelasnya.

Karena itu, ia meyakini ERP sudah harus diterapkan secepatnya. Terlebih lagi, kata Bambang, dari awal ERP memang direncanakan akan dimulai tahun depan.

"Alat bukti tadilah yang mengatakan bahwa 2020 adalah waktu yang harus segera. Jadi hitungannya seperti itu ya. Siap enggak siap, all out kita," pungkasnya.

Lokasi jalur yang dikenakan ERP akan terbagi menjadi tiga ring. Ring pertama meliputi kawasan jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Lalu ring kedua adalah 25, ruas jalan yang sekarang sedang diterapkan gage. Ring terakhir meliputi jalur nasional perbatasan Jakarta dengan kota lainnya seperti di kawasan Margonda Depok, Daan Mogot, dan Kalimalang.

Sebelumnya, Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar rencananya akan diterapkan pada tahun 2021. Jika program itu sudah dijalankan, maka sistem ganjil-genap kendaraan akan dihapus.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengatakan ERP nantinya akan diterapkan di 25 ruas jalan yang terkena aturan ganjil genap saat ini. Selain itu, Syafrin menyebut tengah mengkaji kemungkinan ERP dikenakan untuk kendaraan roda dua atau motor.

"Otomatis kalau sudah ada ERP, gage (ganjil genap) hilang. Itu (ERP untuk motor) lagi dikaji," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjil Genap akan Dihapus, DKI Kaji Penerapan Jalan Berbayar untuk Motor

Ganjil Genap akan Dihapus, DKI Kaji Penerapan Jalan Berbayar untuk Motor

News | Selasa, 19 November 2019 | 11:24 WIB

Perluasan Ganjil Genap Berjalan 24 Hari, 14.848 Pengendara Ditilang Polisi

Perluasan Ganjil Genap Berjalan 24 Hari, 14.848 Pengendara Ditilang Polisi

News | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 13:14 WIB

Seminggu Perluasan Ganjil Genap, Ribuan Pelanggar Ditilang Polisi

Seminggu Perluasan Ganjil Genap, Ribuan Pelanggar Ditilang Polisi

News | Senin, 16 September 2019 | 12:26 WIB

Agar Bebas Ganjil Genap, Taksi Online Disarankan Pakai Pelat Kuning

Agar Bebas Ganjil Genap, Taksi Online Disarankan Pakai Pelat Kuning

News | Senin, 16 September 2019 | 10:11 WIB

Ini 3 Ruas Jalan Ganjil Genap yang Dibebaskan Saat Pemakaman BJ Habibie

Ini 3 Ruas Jalan Ganjil Genap yang Dibebaskan Saat Pemakaman BJ Habibie

News | Kamis, 12 September 2019 | 08:39 WIB

BJ Habibie Wafat, 3 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta Dihentikan Sementara

BJ Habibie Wafat, 3 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta Dihentikan Sementara

News | Kamis, 12 September 2019 | 07:24 WIB

Alasan Masih Sedikit, Polisi Bebaskan Mobil Listrik dari Ganjil Genap

Alasan Masih Sedikit, Polisi Bebaskan Mobil Listrik dari Ganjil Genap

News | Selasa, 10 September 2019 | 11:20 WIB

Pelanggar Ganjil - Genap Tertipu Google Map dan 4 Berita Tekno Menarik

Pelanggar Ganjil - Genap Tertipu Google Map dan 4 Berita Tekno Menarik

Tekno | Selasa, 10 September 2019 | 07:10 WIB

Ini Hasil Pengamatan Dishub di Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap

Ini Hasil Pengamatan Dishub di Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap

Otomotif | Senin, 09 September 2019 | 17:40 WIB

Hari Pertama, 33 Pengendara Melanggar Aturan Ganjil Genap di Jakpus

Hari Pertama, 33 Pengendara Melanggar Aturan Ganjil Genap di Jakpus

News | Senin, 09 September 2019 | 15:15 WIB

Terkini

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB