Firli Bakal Dilantik Jadi Ketua KPK, Kapolri: Tak Harus Mundur dari Polri

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 20 November 2019 | 17:24 WIB
Firli Bakal Dilantik Jadi Ketua KPK, Kapolri: Tak Harus Mundur dari Polri
Ketua KPK Terpilih Irjen Firli Bahuri. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan bahwa Kabaharkam Irjen Firli Bahuri tidak harus mengundurkan diri dari Polri saat dirinya dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Idham mengatakan Firli hanya perlu mundur dari jabatannya sebagai Kabaharkam yang baru saja ia terima pada Selasa (19/11/2019) kemarin.

Penegasan itu disampaikan Idham dalam rapat kerja saat menjawab pertanyaan Ketua Komisi III Herman Hery ihwal apakah Firli akan rangkap jabatan atau tidak.

“Saya ingin menyampaikan masalah pertanyaan bapak ketua, masalah Kabaharkam, anggota Polri yang diangkat sebagai pimpinan KPK dalam hal ini Kabaharkam itu tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri. Tapi harus diberhentikan dari jabatannya karena ini sesuai dengan ketentuan Pasal 29 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK,” ujar Idham di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

“Tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri, melainkan harus melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya itu seperti itu,” sambungnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Firli Bahuri. (Suara.com/Ummi Saleh)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Firli Bahuri. (Suara.com/Ummi Saleh)

Untuk diketahui, sejumlah pejabat tinggi (Pati) Polri dilantik di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (19/11/2019) kemarin. Upacara pelantikan tersebut dipimpin langsung Kapolri Jenderal Idham Azis.

Salah satu jabatan yang dirotasi adalah Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri. Sebelumnya, jabatan tersebut diisi oleh Komjen Condro Kirono yang kekinian menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bahrkam Polri.

Untuk jabatan Kabarhakam, saat ini diisi oleh Irjen Firli Bahuri yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Selanjutnya, jabatan Kapolda Sumatera Selatan kekinian diisi oleh Irjen Priyo Widyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegawai KPK Ancam Keluar Jika Jadi ASN, Firli Bahuri: Memilih Itu Hak

Pegawai KPK Ancam Keluar Jika Jadi ASN, Firli Bahuri: Memilih Itu Hak

News | Rabu, 20 November 2019 | 17:13 WIB

Ceramah di KPK, Gus Muwafiq Bicara Soal Bhinneka Tunggal Ika

Ceramah di KPK, Gus Muwafiq Bicara Soal Bhinneka Tunggal Ika

News | Rabu, 20 November 2019 | 14:52 WIB

Sambangi KPK, Lili dan Ghufron Adaptasi Sebelum Kerja Sebagai Komisioner

Sambangi KPK, Lili dan Ghufron Adaptasi Sebelum Kerja Sebagai Komisioner

News | Selasa, 19 November 2019 | 17:53 WIB

Ustaz Abdul Somad Isi Tausiah di KPK Soal Integritas

Ustaz Abdul Somad Isi Tausiah di KPK Soal Integritas

News | Selasa, 19 November 2019 | 15:00 WIB

Terkini

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB