Yudi mengatakan, kasus tersebut memang tidak merugikan uang negara. Tetapi, hasil keputusan majelis hakim hasil sitaan barang bukti diperuntukkan untuk negara.
Komisi VIII DPR Sebut Negara Lalai Soal Kasus First Travel
Kamis, 21 November 2019 | 18:03 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Kuota Haji 2025 Hampir Ludes! Cek Sisa Waktu Pelunasan dan Persiapannya!
13 April 2025 | 13:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI