Menkes Tak Mau Komentari Vape: Belum Ada Aturannya

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 22 November 2019 | 09:51 WIB
Menkes Tak Mau Komentari Vape: Belum Ada Aturannya
Menteri Kesehatan dr. Terawan Putranto Membuka Hari Kesehatan Nasional ke-55. (Suara.com/Risna Halidi)

Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menolak mengomentari soal pro dan kontra efek samping rokok elektrik atau vape di Indonesia. Sebab ia belum mendalami terkait hal tersebut.

Terawan menuturkan rokok elektrik belum ada aturannya di Indonesia. Karena itu, dirinya hanya akan mengikuti peraturan yang ada.

"Aku nggak mau komentar itu, karena aku belum mendalaminya dengan baik. Apa yang belum didalami dengan baik, jangan komentari lah," ujar Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

"Ndak boleh apalagi belum ada aturan dan saya kan ikuti peraturan perundang-undangan. Tidak mau saya terlibat sesuatu di luar perundang-undangan," ucap dia.

Lebih lanjut, Terawan mengatakan sementara ini pihaknya juga tidak melakukan kajian terkait keberadaan rokok elektrik atau vape. Kendati demikian, ia akan menampung aspirasi semua lapisan masyarakat terkait penggunaan rokok elektrik atau vape.

"Tidak usah dulu (kajian), kita lihat saja sudah, gelinding semuanya. Nanti kita menampung dari semua lapisan masyarakat, apa yang mereka ini kan. Jangan malah menjustifikasi sesuatu untuk hal yang belum jelas," ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen P2P Kemenkes Anung Sugihantono mengatakan pihaknya melarang peredaran alat yang kini tengah happening itu.

"Dari awal statement kita melarang. Pelarangan bukan pembatasan. Kita tuh ngomong pelarangan konsumsi vape rokok elektrik di Indonesia," tegas Anung di Kuningan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Meski Kemenkes adanya pelarangan vape, namun berbenturan dengan aturan dan kebijakan lembaga lain dalam hal ini Kemenko PMK terkait produksi rokok maupun vape, mengingat ada tenaga kerja yang bergantung dengan industri tersebut.

"Itulah bedanya kami dalam posisi konsumsi ada lembaga lain yang dalam posisi distribusi dan produksi. Produksi bukan kami kan ya yang mengatur. Distribusi bukan kami. Dalam tatanan itu kemenkes posisinya adalah melakukan pembatasan," ungkapnya.

"Seperti orang jualan minuman keras, saya nggak ngurusin produksinya tapi penjualannya hanya boleh di sini yang beli hanya boleh ini. Mau dibawa ke luar negeri kalau produksinya di kita ya boleh boleh aja. Konsumsi di sini melarang, distribusi membatasi, produksi kita mengatur," sambung Anung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asosiasi Vape Nilai Pelarangan Vape Picu Produk Ilegal

Asosiasi Vape Nilai Pelarangan Vape Picu Produk Ilegal

Lifestyle | Jum'at, 22 November 2019 | 09:17 WIB

Menkes Terawan Buat Tato Kerokan untuk Promosi Wisata Kesehatan

Menkes Terawan Buat Tato Kerokan untuk Promosi Wisata Kesehatan

Video | Selasa, 19 November 2019 | 21:00 WIB

WHO Cemas Orang Masih Percaya Rokok Elektrik Lebih Aman dari Rokok Biasa

WHO Cemas Orang Masih Percaya Rokok Elektrik Lebih Aman dari Rokok Biasa

Health | Selasa, 19 November 2019 | 11:37 WIB

Apple Hapus Semua Aplikasi Terkait Vape, Kenapa?

Apple Hapus Semua Aplikasi Terkait Vape, Kenapa?

Tekno | Sabtu, 16 November 2019 | 12:30 WIB

Terkini

Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa

Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:37 WIB

Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara

Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:30 WIB

Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih

Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:29 WIB

Prabowo Singgung Oknum Berseragam Hijau dan Cokelat yang Kerap Jadi Beking

Prabowo Singgung Oknum Berseragam Hijau dan Cokelat yang Kerap Jadi Beking

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:10 WIB

Belum Bisa Selamatkan 9 WNI Diculik Tentara Israel, Begini Update Usaha Indonesia

Belum Bisa Selamatkan 9 WNI Diculik Tentara Israel, Begini Update Usaha Indonesia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:07 WIB

Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang

Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:05 WIB

Rasa Aman Bukan Bonus! Kevin Wu PSI Sentil Lemahnya Keamanan di Jakarta Barat

Rasa Aman Bukan Bonus! Kevin Wu PSI Sentil Lemahnya Keamanan di Jakarta Barat

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:00 WIB

PBB Sebut Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla oleh Israel Tabrak Hukum Internasional

PBB Sebut Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla oleh Israel Tabrak Hukum Internasional

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:51 WIB

Prabowo ke Menkeu Purbaya: Kalau Pimpinan Bea Cukai Tak Mampu, Segera Ganti!

Prabowo ke Menkeu Purbaya: Kalau Pimpinan Bea Cukai Tak Mampu, Segera Ganti!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:50 WIB

Tiga Korban Tewas Penyerangan Masjid San Diego Selamatkan Nyawa 140 Anak

Tiga Korban Tewas Penyerangan Masjid San Diego Selamatkan Nyawa 140 Anak

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:47 WIB