TOK! Skuter Listrik Dilarang Melintas di Jalan Raya!

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 22 November 2019 | 11:50 WIB
TOK! Skuter Listrik Dilarang Melintas di Jalan Raya!
Pengguna jalan menggunakan otopet atau skuter listik Grabwheels di Jakarta. [Antara/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang penggunaan skuter listrik di jalan raya pada Senin (25/11/2019). Jika melanggar, maka pengendara akan diberikan sanksi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengatakan pihaknya telah melakukan uji coba untuk menerapkan larangan ini. Kajian soal kebijakan ini dilakukan pihaknya bersama dengan kepolisian.

"Untuk operasional di jalan raya, itu (skuter listrik) tidak diperbolehkan," ujar Syafrin di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

Syafrin menjelaskan, kawasan yang diizinkan untuk mengoperasikan skuter listrik hanya wilayah yang diberikan izin oleh pemiliknya. Ia mencontohkan, salah satunya adalah kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

"Operator wajib beroperasi hanya di kawasan khusus atau tertentu, setelah mendapatkan izin dari pengelola kawasan," tutur Syafrin.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan jika masih ada skuter listrik yang beroperasi di jalan raya. Menurutnya ada dua tindakan yang akan diambil kepolisian jika menemukan pelanggaran.

"Pertama adalah represif non yudisial. Maksudnya, kita tegur mereka, kita suruh balik atau kembali masuk. Kedua, tindakan represif yudisial, jadi kita tindak dengan tindakan kita. Tindakan tegas kita. Misalnya ditilang atau sebagainya," jelasnya.

Yusuf menjelaskan, karena tidak bisa melakukan penilangan, maka petugas akan menyita skuter itu. Nantinya untuk mengambilnya ada denda yang diatur dalam UU LLAJ.

"Kita akan sita kendaraan itu, kita berikan surat tilang dan kemudian proses selanjutnya kita lakukan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Diketahui, skuter listrik sewa atau Grabwheels yang tengah diminati masyarakat ini kerap melintasi pusat kota di Jakarta. Penggunanya juga beragam, mulai anak-anak, remaja hingga dewasa.

Namun belakangan kendaraan ini menjadi sorotan karena beberapa orang tertangkap menggunakan alat ini di JPO. Akibatnya, 62 panel di tiga JPO rusak.

Selain itu, dua orang tewas ditabrak mobil sedan saat mengendarai grabwheel pada pukul 03.45 WIB, Minggu (14/11/2019). Meski pelaku penabrakan telah ditetapkan sebagai tersangka, banyak juga pihak yang menyoroti soal regulasi grabwheels sebagai salah satu faktornya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Grab Beri Santunan untuk Keluarga Pengendara Grabwheels yang Tewas

Grab Beri Santunan untuk Keluarga Pengendara Grabwheels yang Tewas

Otomotif | Senin, 18 November 2019 | 22:05 WIB

Pemprov DKI Jakarta: Grabwheels Termasuk Alat Angkut Perorangan

Pemprov DKI Jakarta: Grabwheels Termasuk Alat Angkut Perorangan

Otomotif | Senin, 18 November 2019 | 19:34 WIB

Grabwheels Akan Denda Pengguna Nakal Hingga Rp 300.000

Grabwheels Akan Denda Pengguna Nakal Hingga Rp 300.000

Otomotif | Senin, 18 November 2019 | 15:42 WIB

Penabrak Penyewa Skuter Grabwheels Akhirnya Ditahan Polisi

Penabrak Penyewa Skuter Grabwheels Akhirnya Ditahan Polisi

News | Senin, 18 November 2019 | 15:22 WIB

Terkini

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:22 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:20 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB