KPK Pantau Kontrak Kerja Sama Pemprov NTB dengan PT Gili Trawangan Indah

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Jum'at, 22 November 2019 | 21:11 WIB
KPK Pantau Kontrak Kerja Sama Pemprov NTB dengan PT Gili Trawangan Indah
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong pemerintah daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menertibkan 7.848 aset bermasalah.

"Diketahui dalam monitoring evaluasi (monev) berkala yang dilakukan tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK di NTB pada 18-19 November 2019 sebanyak 7.848 bidang tanah atau sekitar 46 persen dari total 15.355 bidang tanah yang dimiliki pemda di NTB tersebut masih belum bersertifikat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.

Selain aset yang belum bersertifikat, lanjut dia, KPK juga memfasilitasi proses penyelesaian aset bermasalah sebagai akibat dari pemekaran wilayah dan pencatatan administratif yang tidak tertib.

"Beberapa aset berupa tanah dan bangunan menjadi sumber konflik beberapa tahun terakhir di antara Pemerintah Provinsi NTB dengan Pemerintah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat," ungkap Febri.

Aset tersebut terdiri dari Lapangan Malomba, Lapangan Pacuan Kuda Selagalas, Pasar ACC Ampenan, bangunan tempat pelelangan ikan di lingkungan Bugis Ampenan, bangunan kantor BPP Bertais, tanah kebun bibit, pusat perbelanjaan Mataram, fasilitas umum, dan fasilitas sosial perum perumnas di Kelurahan Tanjung Karang.

Pada kesempatan monev tersebut, KPK bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati NTB juga melakukan peninjauan kembali terhadap kontrak Pemprov NTB dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI) atas pengelolaan objek tanah dengan golongan tanah pariwisata di Gili Trawangan.

"Diketahui, jangka waktu kontrak tersebut selama 70 tahun dan sedang didalami apakah ada wanprestasi dalam pengelolaan tersebut atau tidak," kata Febri.

Hal tersebut, ucap dia, merupakan salah satu fokus tim KPK di NTB karena nilai aset yang dikuasi cukup signifikan, sekitar Rp 2,3 triliun.

"Diharapkan dari hasil koordinasi ini upaya penyelamatan dan pemanfaatan aset tersebut dapat berjalan secara efektif," tuturnya.

baca juga

Selain itu, kata dia, potensi pendapatan daerah Pemprov yang bisa dioptimalkan, yaitu dari investasi masyarakat yang sudah melakukan kegiatan usaha di lokasi tersebut, yakni sebesar Rp 24 milliar per tahun.

"Sumber optimalisasi pendapatan asli daerah lainnya juga terus didorong KPK. Salah satunya dari penerimaan pajak daerah secara elektronik melalui pemasangan alat perekam transaksi keuangan di sejumlah wajib pungut (wapu) pajak pelaku usaha hotel, restoran, parkir serta tempat hiburan," ujar Febri.

Ia menyatakan hingga pertengahan November 2019 telah terpasang 47 dari target 100 alat rekam pajak elektronik di Pemkot Mataram yang menjadi "pilot project" untuk wilayah Provinsi NTB.

"Pemasangan alat rekam pajak "online" ini bekerja sama dengan Bank NTB Syariah selaku Bank Pembangunan Daerah. Dari 47 alat yang sudah terpasang, sebanyak 29 wapu sudah melalui proses pengolahan data (profiling)," kata dia.

KPK pun mengharapkan koordinasi antara Bank NTB Syariah dengan pemda dapat terus ditingkatkan untuk mendorong komitmen semua pihak termasuk wapu pelaku usaha pada sektor hotel, restoran, parkir, dan tempat hiburan untuk memenuhi kewajiban pajaknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Minta Penerima Duit Korupsi RTH Bandung Kembalikan Dana

KPK Minta Penerima Duit Korupsi RTH Bandung Kembalikan Dana

News | Jum'at, 22 November 2019 | 20:59 WIB

Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Periksa 11 Saksi di Polrestabes Bandung

Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Periksa 11 Saksi di Polrestabes Bandung

News | Jum'at, 22 November 2019 | 13:04 WIB

PA 212 Sayangkan Pimpinan KPK Tolak Ustaz Abdul Somad

PA 212 Sayangkan Pimpinan KPK Tolak Ustaz Abdul Somad

News | Kamis, 21 November 2019 | 19:40 WIB

Bakal Jadi Ketua KPK, Kapolri: Firli Bahuri Tak Akan Rangkap Jabatan

Bakal Jadi Ketua KPK, Kapolri: Firli Bahuri Tak Akan Rangkap Jabatan

News | Rabu, 20 November 2019 | 18:02 WIB

Ustaz Abdul Somad Khotbah di KPK, Agus: Kami Sebenarnya Sudah Cegah

Ustaz Abdul Somad Khotbah di KPK, Agus: Kami Sebenarnya Sudah Cegah

News | Rabu, 20 November 2019 | 17:49 WIB

Firli Bakal Dilantik Jadi Ketua KPK, Kapolri: Tak Harus Mundur dari Polri

Firli Bakal Dilantik Jadi Ketua KPK, Kapolri: Tak Harus Mundur dari Polri

News | Rabu, 20 November 2019 | 17:24 WIB

Pegawai KPK Ancam Keluar Jika Jadi ASN, Firli Bahuri: Memilih Itu Hak

Pegawai KPK Ancam Keluar Jika Jadi ASN, Firli Bahuri: Memilih Itu Hak

News | Rabu, 20 November 2019 | 17:13 WIB

Terkini

3 Shio Paling Beruntung Sepanjang Oktober 2026, Kehidupan Membaik dan Berpeluang Sukses

3 Shio Paling Beruntung Sepanjang Oktober 2026, Kehidupan Membaik dan Berpeluang Sukses

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:15 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Berdasarkan Weton?

Bagaimana Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Berdasarkan Weton?

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:09 WIB

Trailer Baru The Apothecary Diaries Season 3 Ungkap Lagu Penutup oleh Eve

Trailer Baru The Apothecary Diaries Season 3 Ungkap Lagu Penutup oleh Eve

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:05 WIB

Jelang Duel Panas di GBK, Striker Naturalisasi Malaysia Sesumbar Permalukan Timnas Indonesia!

Jelang Duel Panas di GBK, Striker Naturalisasi Malaysia Sesumbar Permalukan Timnas Indonesia!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:05 WIB

4 Moisturizer Peptide Dukung Produksi Kolagen untuk Jaga Kekencangan Kulit

4 Moisturizer Peptide Dukung Produksi Kolagen untuk Jaga Kekencangan Kulit

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 06:45 WIB

Meritokrasi Sudah Mati, Kenali Fenomena 'Neo-Feodalisme' di Kantormu!

Meritokrasi Sudah Mati, Kenali Fenomena 'Neo-Feodalisme' di Kantormu!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 05:58 WIB

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

×