Nelly Margaretha Penyuap Bupati Bengkayang Segera Disidang

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Jum'at, 22 November 2019 | 21:28 WIB
Nelly Margaretha Penyuap Bupati Bengkayang Segera Disidang
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara tahap dua terhadap pihak swasta pemberi suap Nelly Margaretha dalam kasus suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, tahun 2019.

Nelly, merupakan tersangka pemberi suap kepada Bupati nonaktif Bengkayang, Suryadman Gidot.

"Penyidikan untuk tersangka NM (Nelly Margaretha) telah selesai. Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tahap dua untuk tersangka (pihak swasta)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (22/11/2019).

Menurut Febri, jaksa penuntut umum KPK kini akan menyusun dakwaan dalam waktu 14 hari kerja. Untuk persidangan Nelly rencananya dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan sebanyak 7 orang tersangka. Di antaranya ialah Bupati Suryadman, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang, Aleksius sebagai penerima suap.

Sedangkan sebagai pemberi suap yaitu pengusaha bernama Rodi, Yosef, Bun Si Fat, Nelly Margaretha, dan Pandus.

Untuk pengungkapan kasus ini berawal ketika Suryadman meminta uang melalui Alexius beserta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang, Agustinus Yan, Jumat (30/8/2019).

Permintaan itu ditujukan sebagai timbal balik atas pemberian anggaran penunjukan langsung tambahan APBD-Perubahan 2019 kepada Dinas PUPR sebesar Rp 7,5 miliar dan Dinas Pendidikan sebesar Rp 6 miliar.

Uang yang diminta Suryadman kepada Alexius dan Agustinus Yan tersebut masing-masing sebesar Rp 300 juta.

baca juga

Atas permintaan Suryadman, Alexius menghubungi beberapa rekanan dan menawarkan proyek pekerjaan penunjukan langsung dengan syarat memenuhi setoran awal.

Alexius mematok duit komisi untuk satu paket pekerjaan penunjukan langsung senilai Rp 20 juta – Rp 25 juta, atau minimal 10 persen dari maksimal pekerjaan sebesar Rp 200 juta.

Kemudian, pada Senin 2 September 2019, Alexius menerima setoran tunai tersebut dari sejumlah rekanan proyek yang menyepakati duit komisi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Pantau Kontrak Kerja Sama Pemprov NTB dengan PT Gili Trawangan Indah

KPK Pantau Kontrak Kerja Sama Pemprov NTB dengan PT Gili Trawangan Indah

News | Jum'at, 22 November 2019 | 21:11 WIB

KPK Minta Penerima Duit Korupsi RTH Bandung Kembalikan Dana

KPK Minta Penerima Duit Korupsi RTH Bandung Kembalikan Dana

News | Jum'at, 22 November 2019 | 20:59 WIB

Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Periksa 11 Saksi di Polrestabes Bandung

Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Periksa 11 Saksi di Polrestabes Bandung

News | Jum'at, 22 November 2019 | 13:04 WIB

PA 212 Sayangkan Pimpinan KPK Tolak Ustaz Abdul Somad

PA 212 Sayangkan Pimpinan KPK Tolak Ustaz Abdul Somad

News | Kamis, 21 November 2019 | 19:40 WIB

Bakal Jadi Ketua KPK, Kapolri: Firli Bahuri Tak Akan Rangkap Jabatan

Bakal Jadi Ketua KPK, Kapolri: Firli Bahuri Tak Akan Rangkap Jabatan

News | Rabu, 20 November 2019 | 18:02 WIB

Ustaz Abdul Somad Khotbah di KPK, Agus: Kami Sebenarnya Sudah Cegah

Ustaz Abdul Somad Khotbah di KPK, Agus: Kami Sebenarnya Sudah Cegah

News | Rabu, 20 November 2019 | 17:49 WIB

Firli Bakal Dilantik Jadi Ketua KPK, Kapolri: Tak Harus Mundur dari Polri

Firli Bakal Dilantik Jadi Ketua KPK, Kapolri: Tak Harus Mundur dari Polri

News | Rabu, 20 November 2019 | 17:24 WIB

Terkini

Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang

Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:34 WIB

Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek

Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:32 WIB

Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program

Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:30 WIB

Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop

Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:27 WIB

Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS

Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:23 WIB

Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan

Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:09 WIB

Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai

Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:07 WIB

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB

Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek

Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:47 WIB