Array

Nelly Margaretha Penyuap Bupati Bengkayang Segera Disidang

Jum'at, 22 November 2019 | 21:28 WIB
Nelly Margaretha Penyuap Bupati Bengkayang Segera Disidang
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara tahap dua terhadap pihak swasta pemberi suap Nelly Margaretha dalam kasus suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, tahun 2019.

Nelly, merupakan tersangka pemberi suap kepada Bupati nonaktif Bengkayang, Suryadman Gidot.

"Penyidikan untuk tersangka NM (Nelly Margaretha) telah selesai. Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tahap dua untuk tersangka (pihak swasta)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (22/11/2019).

Menurut Febri, jaksa penuntut umum KPK kini akan menyusun dakwaan dalam waktu 14 hari kerja. Untuk persidangan Nelly rencananya dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan sebanyak 7 orang tersangka. Di antaranya ialah Bupati Suryadman, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang, Aleksius sebagai penerima suap.

Sedangkan sebagai pemberi suap yaitu pengusaha bernama Rodi, Yosef, Bun Si Fat, Nelly Margaretha, dan Pandus.

Untuk pengungkapan kasus ini berawal ketika Suryadman meminta uang melalui Alexius beserta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang, Agustinus Yan, Jumat (30/8/2019).

Permintaan itu ditujukan sebagai timbal balik atas pemberian anggaran penunjukan langsung tambahan APBD-Perubahan 2019 kepada Dinas PUPR sebesar Rp 7,5 miliar dan Dinas Pendidikan sebesar Rp 6 miliar.

Uang yang diminta Suryadman kepada Alexius dan Agustinus Yan tersebut masing-masing sebesar Rp 300 juta.

Baca Juga: Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Oranye, Bupati Bengkayang Ditahan KPK

Atas permintaan Suryadman, Alexius menghubungi beberapa rekanan dan menawarkan proyek pekerjaan penunjukan langsung dengan syarat memenuhi setoran awal.

Alexius mematok duit komisi untuk satu paket pekerjaan penunjukan langsung senilai Rp 20 juta – Rp 25 juta, atau minimal 10 persen dari maksimal pekerjaan sebesar Rp 200 juta.

Kemudian, pada Senin 2 September 2019, Alexius menerima setoran tunai tersebut dari sejumlah rekanan proyek yang menyepakati duit komisi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI