Tulisan Diskriminatif di Toko Tous les Jours Langgar UU Ini?

Rendy Adrikni Sadikin

Minggu, 24 November 2019 | 14:48 WIB
Tulisan Diskriminatif di Toko Tous les Jours Langgar UU Ini?
Emak-emak serbu toko Tous les Jours, protes larangan tulis ucapan natal di kue. (Twitter)

Suara.com - Toko roti Tous les Jours menjadi buah bibir setelah beredar larangan menuliskan ucapan yang tidak sesuai syariat Islam. Larangan tersebut mendadak viral di media sosial.

Larangan secara tertulis ditempel di toko Tous les Jours yang kemudian diabadikan. Di foto itu, toko tak boleh menulis ucapan atau sesuatu terkait perayaan hari besar agama selain islam.

Tak pelak, foto tersebut menuai gelombang besar kritik dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang mempertanyakan larangan itu lewat kicauan di linimasa jejaring sosial Twitter.

Sejatinya, Undang-undang (UU) melarang perlakukan diskriminatif untuk konsumen. Salah satunya diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang UU Perlindungan Konsumen.

Seperti dikutip dari pasal 4 poin g dalam UU Nomor 8 Tahun 1999, tertulis bahwa konsumen berhak untuk dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.

"Hak konsumen adalah: g. hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif (berdasarkan suku, agama, budaya, daerah, pendidikan, kaya, miskin dan status sosial lainnya)," demikian tertulis dalam pasal tersebut.

Bukan cuma itu, pelaku usaha juga diwajibkan untuk tidak diskriminatif ketika melayani konsumen. Hal itu tertuang dalam pasal 7 poin c UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang UU Perlindungan Konsumen.

"Kewajiban pelaku usaha adalah: c. memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif," demikian tertulis dalam pasal tersebut.

Di dalam UUD 1945 Bab XA tentang Hak Asasi Manusia, pada dasarnya telah dicantumkan hak-hak yang dimiliki oleh setiap orang atau warga negara.

baca juga

Pada Pasal 28 I angka 2 ditetapkan bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan dari tindakan diskriminatif itu.

"Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu," demikian bunyi pasal tersebut.

Disebut pula dalam pada Pasal 28 I angka 4 UUD 1945, negara terutama Pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia.

"Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu," demikian bunyi pasal itu.

Toko Tous Les Jours. (Facebook/Tous les jours Indonesia)
Toko Tous Les Jours. (Facebook/Tous les jours Indonesia)

Klarifikasi Tous les Jours

Pengumuman Klarifikasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Tous Les Jours hingga Foto Puput Nastiti Devi Gendong Bayi

Viral Tous Les Jours hingga Foto Puput Nastiti Devi Gendong Bayi

Lifestyle | Minggu, 24 November 2019 | 09:20 WIB

Warung Makan Bon Jovi Bagi Tunawisma, hingga Viral Toko Roti Tous Les Jours

Warung Makan Bon Jovi Bagi Tunawisma, hingga Viral Toko Roti Tous Les Jours

Lifestyle | Sabtu, 23 November 2019 | 20:01 WIB

Emak-emak Serbu Toko Tous les Jours, Buntut Larangan Tulisan Natal di Kue

Emak-emak Serbu Toko Tous les Jours, Buntut Larangan Tulisan Natal di Kue

News | Sabtu, 23 November 2019 | 16:47 WIB

Punya Nama Prancis, Tous Les Jours Ternyata Toko Roti Asal Korea

Punya Nama Prancis, Tous Les Jours Ternyata Toko Roti Asal Korea

Lifestyle | Minggu, 24 November 2019 | 07:30 WIB

5 Fakta Tous Les Jours yang Lagi Viral karena Larangan Ucapan Natal

5 Fakta Tous Les Jours yang Lagi Viral karena Larangan Ucapan Natal

Lifestyle | Sabtu, 23 November 2019 | 15:42 WIB

CEK FAKTA: TLJ Intoleransi, Milik Eep Saefulloh Fatah-Sandrina Malakiano?

CEK FAKTA: TLJ Intoleransi, Milik Eep Saefulloh Fatah-Sandrina Malakiano?

News | Sabtu, 23 November 2019 | 11:44 WIB

Jual Ayam Tiren, Alex: Saya Gak Pernah Makan karena Tahu Berbahaya

Jual Ayam Tiren, Alex: Saya Gak Pernah Makan karena Tahu Berbahaya

Jatim | Selasa, 12 November 2019 | 17:29 WIB

Hasil Survei: Desain Jadi Masalah Umum Soal Kualitas Mobil Baru

Hasil Survei: Desain Jadi Masalah Umum Soal Kualitas Mobil Baru

Otomotif | Rabu, 30 Oktober 2019 | 16:00 WIB

DPR Dukung Program Omnibus Law

DPR Dukung Program Omnibus Law

DPR | Selasa, 29 Oktober 2019 | 13:20 WIB

Tanggapi UU Cipta Lapangan Kerja, Dandhy Usul Hapus Syarat Ijazah

Tanggapi UU Cipta Lapangan Kerja, Dandhy Usul Hapus Syarat Ijazah

News | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 12:47 WIB

Terkini

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 17:37 WIB

Bertabur Bintang! Kim Yeon Koung, Lee Junho, dan Kazuha Resmi Jadi Staf Baru di Kian's Bizarre B&B 2

Bertabur Bintang! Kim Yeon Koung, Lee Junho, dan Kazuha Resmi Jadi Staf Baru di Kian's Bizarre B&B 2

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:34 WIB

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:28 WIB

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 17:21 WIB

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:20 WIB

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

×