Tanggapi UU Cipta Lapangan Kerja, Dandhy Usul Hapus Syarat Ijazah

Sabtu, 26 Oktober 2019 | 12:47 WIB
Tanggapi UU Cipta Lapangan Kerja, Dandhy Usul Hapus Syarat Ijazah
Dandhy Laksono (Tangkapan layar Youtube/Iman D Nugroho)

Suara.com - Pendiri rumah produksi Watchdoc, Dandhy Laksono memberi usul terkait ajakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.

Usul tersebut disampaikan Dandhy Laksono dalam cuitan yang diunggah ke Twitter pada Jumat (25/10/2019).

Menurut Dandhy, ada beberapa hal yang menghambat para pelamar kerja terutama di industri kreatif. Salah satunya adalah syarat ijazah untuk pelamar kerja.

Ia berpendapat, pelaku industri kreatif seharusnya tidak perlu mencantumkan syarat ijazah bagi pelamar kerja.

"Sebagai pelaku industri kreatif, saya juga mengajak pelaku usaha MENGHAPUS syarat ijazah/IPK bagi para pelamar (di sektor ini)," tulis @Dandhy_Laksono.

Usul Pendiri rumah produksi Watchdoc, Dandhy Laksono untuk UU Cipta Lapangan Kerja (twitter @Dandhy_Laksono)
Usul Pendiri rumah produksi Watchdoc, Dandhy Laksono untuk UU Cipta Lapangan Kerja (twitter @Dandhy_Laksono)

Hal lain yang juga menghambat pelamar kerja, menurut Dandhy adalah SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

Cuitan Dandhy ini telah mendapatkan lebih dari seribu like dan 600 retweet hingga Sabtu (26/10) pagi.

Usulan ini diutarakan Dandhy setelah Presiden Jokowi mengunggah cuitan ajakan untuk menerbitkan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.

Melalui Twitter, Jokowi mengatakan, "Pemerintah akan mengajak DPR menerbitkan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM."

Baca Juga: Terkena Kasus, Irwansyah dan Zaskia Sungkar Malah Unggah Foto di Belanda

"Dua UU itu akan menjadi Omnibus Law, UU yang merevisi sekaligus banyak UU penghambat penciptaan lapangan kerja dan pengembangan UMKM, agar kita bisa bekerja dengan cepat," imbuhnya dalam cuitan yang diunggah Jumat (25/10/2019).

Sebelumnya, Jokowi dalam pidato pelatikannya sebagai Presiden terpilih periode 2019-2024 menekankan tentang omnibus law. Salah satunya adalah soal UU Cipta Lapangan Kerja.

"Segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas. Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja dan kedua, UU Pemberdayaan UMKM," ujar Jokowi pada Minggu (20/10/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI