Timor Leste Bikin Bronjong, Indonesia Kehilangan Lahan 4.000 Hektare

Reza Gunadha

Selasa, 26 November 2019 | 13:53 WIB
Timor Leste Bikin Bronjong, Indonesia Kehilangan Lahan 4.000 Hektare
ILUSTRASI - Foto aerial Jembatan dan Taman BJ Habibie di kawasan Bidau Santana, Dili, Timor Leste, Kamis (29/08/2019)[Antara Foto/Dhemas Reviyanto/wsj].

Suara.com - Dr Ludji Michael Riwu Kaho, ahli bidang daerah aliran sungai (DAS) dari Universitas Nusa Cendana Kupang, mengatakan Indonesia sudah kehilangan lahan mencapai 4.000 hektare di wilayah Kabupaten Belu, yang berbatasan dengan negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).

"Ada lahan Indonesia sekitar 4.000 hektare hilang akibat Timor Leste membangun bronjong di wilayahnya yang membuat aliran sungai melebar ke wilayah Indonesia," kata Ketua Forum DAS NTT itu di Kupang, Senin (25/11/2019).

Dia menjelaskan, batas wilayah antarnegara Indonesia dengan Timor Leste di wilayah Kabupaten Belu telah ditentukan dengan  garis tengah Sungai Malibaka yang memisahkan kabupaten setempat dengan Distrik Bobonaro, Timor Leste.

Namun, lanjut dia, pihak pemerintah Timor Leste telah membangun bronjong puluhan kilometer di sepanjang pinggir Sungai Malibaka untuk menahan aliran sungai agar tidak melebar ke wilayah negara tetangga itu.

Sementara itu, kata dia, di wilayah Indonesia tidak dibangun bronjong sehingga aliran sungai yang menjadi batas wilayah negara di Malibaka itu terus melebar masuk ke wilayah Indonesia.

"Akibatnya kita rugi karena sejak tahun 2000 sampai sekarang Indonesia sudah kehilangan 4.000 hektare lahan akibat pergeseran aliran sungai ini,"  kata dosen Fakultas Peternakan serta Pascasarjana di Undana Kupang itu.

Michael Riwu Kaho yang juga sebagai ahli perancang grand design Pengelolaan DAS Wilayah antarnegara Indonesia-Timor Leste itu mengatakan, kondisi ini perlu disikapi serius oleh Pemerintah Indonesia karena menyangkut wilayah perbatasan negara.

Menurut dia, wilayah perbatasan merupakan beranda terdepan negara yang mencerminkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga tidak bisa diambil negara lain dengan berbagai cara.

"Pemerintah Indonesia pernah bereaksi keras karena China memindahkan sedikit pembatas, tetapi kita seperti masih diam saja ketika ribuan hektare lahan kita hilang di wilayah perbatasan dengan Timor Leste," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelayanan SEA Games 2019 Buruk, Filipina Minta Maaf

Pelayanan SEA Games 2019 Buruk, Filipina Minta Maaf

Sport | Senin, 25 November 2019 | 12:00 WIB

Timor Leste Terbengkalai di Bandara Hingga Salah Hotel Jelang SEA Games

Timor Leste Terbengkalai di Bandara Hingga Salah Hotel Jelang SEA Games

Bola | Minggu, 24 November 2019 | 18:06 WIB

Kemenparekraf Gelar Sales Mission di Timor Leste

Kemenparekraf Gelar Sales Mission di Timor Leste

Lifestyle | Jum'at, 15 November 2019 | 10:01 WIB

Gubernur Viktor ke Jokowi: Kami Bosan Lihat Orang Miskin Berwisata ke NTT

Gubernur Viktor ke Jokowi: Kami Bosan Lihat Orang Miskin Berwisata ke NTT

News | Kamis, 14 November 2019 | 15:12 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×