Stafsus Milenial Jokowi Digaji Rp 51 Juta, Diaz: Saya Lebih Kecil

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 26 November 2019 | 16:37 WIB
Stafsus Milenial Jokowi Digaji Rp 51 Juta, Diaz: Saya Lebih Kecil
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Diaz Hendropriyono. (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Diaz Hendropriyono mengklaim tidak digaji sebesar Rp 51 juta oleh pemerintah. Padahal dia kembali ditunjuk sebagai staf khusus kepresidenan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diaz mengatakan gaji yang diterima tidak sebesar dengan 7 stafsus Jokowi dari kalangan milenial. Tetapi, Diaz tidak menyebut gaji yang didapat tiap bulannya.

"Lebih kecil lah, yang saya terima enggak segitu," kata Diaz saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).

Meski mengaku gaji yang didapat lebih kecil, Diaz enggan ikut campur dengan pro kontra soal 7 stafsus Jokowi dari kalangan milenial yang mendapatkan gaji sebesar Rp 51 juta namun tidak 'ngantor' setiap hari.

Selain itu ia juga mengaku tidak tahu persis bagaimana cara kerja 7 stafsus Jokowi dari kalangan milenial tersebut. Akan tetapi sedikit yang dia tahu ialah ketika mendengar Angki Yudistia, salah satu stafsus muda Jokowi yang juga berasal dari PKPI.

Presiden Jokowi mengumumkan tujuh staf khusus baru di Istana Merdeka, Jakarta. (Suara.com/Ummi Saleh)
Presiden Jokowi mengumumkan tujuh staf khusus milenial baru di Istana Merdeka, Jakarta. (Suara.com/Ummi Saleh)

Kepada Diaz, Angki mengatakan bahwa dirinya sudah berkomitmen tetap kerja secara penuh waktu atau full time sesuai dengan keputusan presiden (kepres).

"Saya rasa juga demikian, karena selama ini saya jadi staf khusus pak Jokowi selama 3 tahun terakhir, tidak ada yang namanya kerja part time, yang staf khusus berdasarkan kepres ya full time," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, besaran gaji stafsus presiden telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015. Dalam perpres itu, gaji yang diberikan kepada staf khusus presiden total sebesar Rp 51 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Hanya Pajangan, Stafsus Milenial ke Fadli: Karya Kami yang Bicara

Disebut Hanya Pajangan, Stafsus Milenial ke Fadli: Karya Kami yang Bicara

News | Selasa, 26 November 2019 | 11:41 WIB

Deretan Stafsus Maruf Amin, Dari Mantan Menteri hingga Pengurus Besar NU

Deretan Stafsus Maruf Amin, Dari Mantan Menteri hingga Pengurus Besar NU

Video | Selasa, 26 November 2019 | 11:15 WIB

Disebut hanya Jadi Teman Diskusi Jokowi, Ini kata Stafsus Jokowi

Disebut hanya Jadi Teman Diskusi Jokowi, Ini kata Stafsus Jokowi

News | Senin, 25 November 2019 | 23:54 WIB

Tak Terima Disebut Anak Magang, Stafsus Jokowi ke Paloh: Kami Berpengalaman

Tak Terima Disebut Anak Magang, Stafsus Jokowi ke Paloh: Kami Berpengalaman

News | Senin, 25 November 2019 | 19:15 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB