PKS Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode, Bamsoet: Wacana Itu Bukan dari MPR

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 26 November 2019 | 18:05 WIB
PKS Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode, Bamsoet: Wacana Itu Bukan dari MPR
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tiga dari kiri) dan Presiden PKS Sohibul Iman (tiga dari kanan). (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode bukan dari pihaknya. Ia menyebut wacana itu muncul dari masyarakat.

Politikus yang akrab disapa Bamsoet itu menuturkan, pihaknya pun tidak bisa serta-merta membunuh aspirasi yang datang dari masyarakat tersebut. Hal itu disampaikannya kepada Presiden PKS Sohibul Iman saat melakukan safari politik dan bangsa terkait amandemen terbatas UUD 1945 di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

"Wacana tiga periode presiden bukan dari MPR, karena ini aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Kami nggak punya hak membunuh aspirasi tersebut," kata Bamsoet.

MPR kata Bamsoet, hanya menampung aspirasi yang datang dari partai politik seperti PKS yang menyatakan tidak setuju atas wacana penambahan masa jabatan presiden tiga periode. Seperti, kata Bamsoet, PKS yang mengingatkan agar wacana penambahan masa jabatan presiden tidak terjebak dalam politik praktis.

"PKS mengingatkan harus pake azas prospektif agar tak dijebak dengan hal politik praktis, karena harus memikrikan politik kebangsaan ke depan," ujarnya.

Hingga saat ini MPR, kata Bamsoet, terus menampung aspirasi dari semua pihak. Sebelum pada akhirnya memutuskan apa saja yang akan dilakukan oleh MPR RI kedepan.

"Kita memanfaatkan waktu kita tiga tahun ke depan untuk nyerap aspirasi masyarakat, sebelum kami memutuskan apa yang akan kami lakukan," katanya.

Sebelumnya, Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan pihaknya setuju akan amendemen terbatas UUD 1945. Hanya harus berdasar atas aspirasi rakyat.

Selain itu, Sohibul pun menyampaikan dua poin yang ditolak dan diperjuangkan PKS jika amandemen terbatas itu dilakukan. Salah satunya, yakni Menolak wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR adalah langkah mundur demokrasi dan menghilangkan kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpinan tertingginya," kata Sohibul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rocky Gerung Sebut Pengusul Jabatan Presiden 3 Periode Dungu

Rocky Gerung Sebut Pengusul Jabatan Presiden 3 Periode Dungu

News | Selasa, 26 November 2019 | 13:54 WIB

Pimpinan MPR RI Kunjungi DPP PKS, Zulhas hingga Ahmad Basarah Absen

Pimpinan MPR RI Kunjungi DPP PKS, Zulhas hingga Ahmad Basarah Absen

News | Selasa, 26 November 2019 | 13:27 WIB

Heran Ada Usulan Presiden Jabat 3 Periode, PKS: Mau Nostalgia Orde Baru?

Heran Ada Usulan Presiden Jabat 3 Periode, PKS: Mau Nostalgia Orde Baru?

News | Senin, 25 November 2019 | 17:36 WIB

Sebut Usulan Presiden 3 Periode Berbahaya, PDIP: Mau Balik Kayak Pak Harto

Sebut Usulan Presiden 3 Periode Berbahaya, PDIP: Mau Balik Kayak Pak Harto

News | Senin, 25 November 2019 | 15:30 WIB

Terkini

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:52 WIB

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:47 WIB

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:46 WIB

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:37 WIB

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:27 WIB

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:24 WIB

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:22 WIB

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:17 WIB

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:15 WIB

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:13 WIB