Suara.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf (kiri) bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat konferensi pers di Simpang FX Sudirman, Jakarta, Jumat (22/11). Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menindak Kendaraan bermotor yang memasuki jalur sepeda akan dikenakan sanksi denda tilang hingga penderekan kendaraan mulai hari ini. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Mulai Hari Ini, Pemotor Masuk Jalur Sepeda Bakal Ditilang
Jum'at, 22 November 2019 | 13:31 WIB
BERITA TERKAIT
CEK FAKTA: Tautan CPNS Dinas Perhubungan 2025, Asli atau Tipu-tipu?
12 Agustus 2025 | 20:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 10:00 WIB
Foto | 21:12 WIB
Foto | 18:48 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:00 WIB