Suara.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf (kiri) bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat konferensi pers di Simpang FX Sudirman, Jakarta, Jumat (22/11). Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menindak Kendaraan bermotor yang memasuki jalur sepeda akan dikenakan sanksi denda tilang hingga penderekan kendaraan mulai hari ini. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Mulai Hari Ini, Pemotor Masuk Jalur Sepeda Bakal Ditilang
Jum'at, 22 November 2019 | 13:31 WIB
BERITA TERKAIT
Besok Dimulai! Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Salemba Tengah, Siap-Siap Ubah Rute Anda
05 Januari 2026 | 10:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:19 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 20:03 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 19:10 WIB