Rizieq Disebut Tak Pernah Komunikasi ke Dubes RI, Pengacara: Cari Alasan

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 27 November 2019 | 12:47 WIB
Rizieq Disebut Tak Pernah Komunikasi ke Dubes RI, Pengacara: Cari Alasan
Habib Rizieq menunjukkan bukti surat pencekalan dirinya karena alasan keamanan (Screenshot Youtube FRONT TV)

Suara.com - Kuasa Hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, menyebut pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyebut kliennya tidak pernah berbicara langsung dengan Dubes RI di Arab Saudi hanya alasan untuk melempar tanggung jawab.

Sugite mengatakan tanpa pihaknya berbicara langsung Dubes RI di Arab Saudi sudah pasti tahu terkait persolan Rizieq yang tidak bisa pulang ke Indonesia. Ia kemudian menduga akan ada alasan lain yang bakal disampaikan pemerintah Indonesia terkait pencekelana Rizieq.

"Saya kok menduga nanti ketika sudah ketemu duta Besar Indonesia nanti ada alasan lain lagi. Ini sebenarnya hanya alasan yang dicari-cari untuk saling melempar tanggung jawab," kata Sugito saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/11/2019).

Berkenaan dengan itu, Sugito menilai apa yang dikatakan Moeldoko menunjukkan kalau Kepala Staf Kepresidenan itu tidak mengetahui duduk persoalan terkait pencekelan Rizieq.

Menurut Sugito, Rizieq sendiri telah beberapa kali mencoba untuk keluar dari Arab Saudi namun tidak bisa atas alasan keamanan.

"Pak Moeldoko sebenarnya tidak tahu duduk persoalan. Bahwa tanggal 9 tanggal 12, tanggal 19 Juli Habib Rizieq kan mencoba untuk pulang. Atau mencoba untuk keluar dari Arab Saudi itu tidak bisa," ujarnya.

[Suara.com/Ema Rohimah]
[Suara.com/Ema Rohimah]

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku tak mengetahui kabar adanya negoisasi antara kerajaan Arab Saudi dengan Pemerintah Indonesia, soal memulangkan pentolan FPI Rizieq Shihab.

Moeldoko justru mempertanyakan maksud negoisasi dalam hal memulangkan Rizieq.

"Saya tidak tahu secara teknis tentang negosiasi. Kalau menurut saya sih apa yang dinegosiasikan? Tidak ada yang bermasalah sebenarnya. Pak Rizieq mau pulang, pulang saja, kan begitu," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

baca juga

Moeldoko lantas mengungkapkan kalau Rizieq selama ini tidak pernah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar RI di Arab Saudi soal klaim dicekal dan tidak bisa pulang ke Indonesia. Pasalnya Rizieq hanya berbicara di media sosial.

"Saya sudah cek. Selama ini pak Rizieq itu tidak pernah berkomunikasi ke kedutaan, sudah cek. Tadi Pak Mahfud mengatakan seperti itu, enggak pernah koordinasi ke kedutaan. Hanya di media sosial, sehingga tidak terjadi komunikasi yang baik, mungkin," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Menteri Jokowi Bakal Dapat Jabatan di BUMN, Moeldoko: Mereka Pengalaman

Eks Menteri Jokowi Bakal Dapat Jabatan di BUMN, Moeldoko: Mereka Pengalaman

News | Selasa, 26 November 2019 | 18:42 WIB

Belum Kebagian Jatah, Kader Parpol Koalisi Jokowi Siap Ditampung KSP

Belum Kebagian Jatah, Kader Parpol Koalisi Jokowi Siap Ditampung KSP

News | Selasa, 26 November 2019 | 18:29 WIB

Presiden PKS Belum Dapat Undangan Reuni Akbar 212 di Monas

Presiden PKS Belum Dapat Undangan Reuni Akbar 212 di Monas

News | Selasa, 26 November 2019 | 17:02 WIB

Moeldoko: Negosiasi Apa? Kalau  Mau Pulang, Pak Rizieq Pulang Saja

Moeldoko: Negosiasi Apa? Kalau Mau Pulang, Pak Rizieq Pulang Saja

News | Selasa, 26 November 2019 | 16:49 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×