Array

Polisi Berpeluang Hentikan Laporan Dewi Tanjung Soal Kasus Novel Baswedan

Rabu, 27 November 2019 | 13:52 WIB
Polisi Berpeluang Hentikan Laporan Dewi Tanjung Soal Kasus Novel Baswedan
Politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke polisi, atas dugaan penyebaran berita bohong. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih mendalami laporan kasus dugaan rekayasa penyiraman air keras yang dituduhkan kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Dalam hal ini, pihak pelapor adalah politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, jika tak cukup bukti dalam laporan Dewi, maka pihaknya akan menghentikan kasus tersebut.

“Kalau penyelidikan atau penyidikan kita dapat bahwa benar ada luka, dan tidak ada rekayasa mungkin kasusnya (Dewi Tanjung) akan dihentikan,” kata Iwan kepada wartawan, Rabu (27/11/2019).

Meski demikian, polisi tetap melakukan pengkajian terkait laporan tersebut. Dalam hal ini, polisi mendalami ihwal dugaan rekayasa penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan.

“Namanya masyarakat siapapun melapor harus kita terima. Kemudian kita lakukan pengkajian. Kan yang dilaporkan adalah masalah rekayasa,” ucap Iwan.

Kasus penyerangan terhadap Novel sendiri sudah lama ditangani oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Iwan menyebut, pihaknya alan berkoordinasi guna mendalami soal dugaan rekayasa seperti yang dituduhkan oleh Dewi Tanjung.

“Saya pikir saya tidak perlu lagi melakukan penyelidikan ulang. Saya tinggal berkoordinasi saja dengan teman-teman Dirkrimum bagaimana perkembangan hasil penyelidikan mereka terkait dengan yang dianggap bahwa rekayasa itu,” jelasnya.

“Teman-teman Dirkrimum punya datanya semua bahwa hasil visum, hasil pemeriksaan dokter apa semua ada,” sambung Iwan.

Sebelumnya, Novel Baswedan dilaporkan Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan merekayasa kasus penyiraman air keras. Alasan Dewi melaporkan Novel karena kasus penyiraman air keras dianggap tak masuk akal.

Baca Juga: Tetangga Novel Baswedan Laporkan Balik Dewi Tanjung ke Polisi

"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras. Ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTVdia, yakni dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta begitu kan," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).

Dewi mencurigai adanya rekayasa di balik penyerangan tersebut. Novel disebut sebagai sosok yang merekayasa insiden yang dialaminya.

"Saya orang seni, saya juga biasa beradegan. Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling. Itu yang saya pelajari, dan tidak ada reaksi dia membawa air untuk disiramkan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI