Marwan Batubara Ungkap 5 Hal yang Buat Ahok Tidak Layak Masuk BUMN

Reza Gunadha | Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 28 November 2019 | 13:25 WIB
Marwan Batubara Ungkap 5 Hal yang Buat Ahok Tidak Layak Masuk BUMN
Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/11). [ANTARA FOTO/Hiro]

Suara.com - Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengungkap ada lima hal yang membuat Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok tidak layak menjadi Komisaris Utama PT Pertamina.

Hal itu disampaikan Marwan ketika hadir menjadi panelis di acara ILC TV One bertema "Bisakah Ahok Membasmi Mafia Migas?" yang tayang Selasa (26/11/2019) malam.

Marwan menjelaskan bahwa orang yang menjadi direktur atau komisaris di perusahaan BUMN harus taat pada Undang-undang No 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Peraturan Menteri BUMN PER-01/MBU/2011 tentang good governance.

Menurutnya, Ahok tidak memenuhi syarat jika mengacu pada undang-undang tersebut.

"Kalau kita membandingkan syarat-syarat yang ada dalam aturan ini dengan profil dan sepak terjang Ahok selama ini terutama waktu menjadi Bupati Belitung Timur kemudian menjadi Gubernur DKI maka banyak sekali hal-hal yang tidak terpenuhi. Sebetulnya kalau bicara aturan Pak Ahok ini tidak qualified," ujar Marwan.

Hal kedua, menurut Marwan, sosok Ahok juga tidak bersih dari kasus dugaan korupsi.

Anggota DPD periode 2004-2009 ini menyebut, "Ahok menyandang, saya kira hampir 11 atau 12 kasus dugaan korupsi. Ini pernah kami laporkan dengan teman-teman LSM ke KPK kira-kira bulan Juli 2017. Salah satunya kasus Rumah Sakit Sumber Waras".

Marwan berkeyakinan kasus-kasus itu sudah cukup bukti yang layak agar diproses di pengadilan. Namun ternyata tidak ada kelanjutannya.

"Yang ketiga, Ahok melanggar prinsip-prinsip tata kelola keuangan, terutama bicara tentang anggaran yang off budget. Ini saya kira melanggar Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara kemudian Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara," kata Marwan melanjutkan argumennya.

Ia juga merasa KPK seakan melindungi Ahok atas kasus dugaan korupsi. Marwan merujuk pada kasus Rumah Sakit Sumber Waras yang belum tuntas.

Marwan Batubara di ILC TV One (Screenshot Youtube Indonesia Lawyers Club)
Marwan Batubara di ILC TV One (Screenshot Youtube Indonesia Lawyers Club)

"Keempat, terkait sikap KPK terhadap Ahok misalnya dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Dikatakan meskipun sudah tersedia alat bukti yang minimal itu dua, ternyata itu ada empat atau lima alat bukti, untuk Ahok ini diproses lebih lanjut, oleh KPK dikatakan bahwa Ahok tidak punya niat jahat. Bagaimana mengukur niat jahat?" tutur Marwan.

Alasan kelima adalah persoalan mafia migas. Menurut Marwan, Presiden Jokowi terkesan tidak antusias untuk menyelesaikan masalah mafia migas.

"Pak Jokowi sudah pernah menyetujui pembentukan tim reformasi tata kelola migas, ketuanya Pak Faisal Basri di tahun 2015. Dalam waktu beberapa bulan sudah merekomendasikan beberapa hasil yang sudah dilaporkan ke KPK dan Jokowi. Tetapi Pak Jokowi kelihatannya tidak terlalu antusias untuk menyelesaikan masalah mafia ini," ucap Marwan.

Ia pun menghimbau agar isu mafia migas tidak dipakai untuk menjustifikasi Ahok menjadi petinggi di perusahaan BUMN.

"Padahal orang yang pangkatnya lebih tinggi dari sekadar komisaris, Presiden saja tidak melakukan apa-apa. Jangan sampai kita ini nanti disuguhi retorika," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RTH Kolong JLNT Casablanca Dibeton, Warga Bandingkan Kebijakan Ahok-Anies

RTH Kolong JLNT Casablanca Dibeton, Warga Bandingkan Kebijakan Ahok-Anies

News | Rabu, 27 November 2019 | 13:04 WIB

Jadi Bos Pertamina, Politikus PDIP Ungkap Kekhawatiran soal Ahok

Jadi Bos Pertamina, Politikus PDIP Ungkap Kekhawatiran soal Ahok

News | Rabu, 27 November 2019 | 13:04 WIB

Ahok Jadi Komut Pertamina, Pengamat Politik Duga Ada Pengalihan Isu

Ahok Jadi Komut Pertamina, Pengamat Politik Duga Ada Pengalihan Isu

News | Rabu, 27 November 2019 | 10:35 WIB

Terkini

Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April

Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:27 WIB

Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi

Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:17 WIB

Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam

Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:17 WIB

Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit

Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:15 WIB

Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara

Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:11 WIB

RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga

RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:07 WIB

Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:00 WIB

Diduga Ada Main Mata Dana CSR, KPK Telusuri Uang Panas di Lingkungan Pemkot Madiun

Diduga Ada Main Mata Dana CSR, KPK Telusuri Uang Panas di Lingkungan Pemkot Madiun

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:56 WIB

Wamenaker: Kompetisi Teknisi Digital Jadi Pintu Perluas Lapangan Kerja

Wamenaker: Kompetisi Teknisi Digital Jadi Pintu Perluas Lapangan Kerja

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:54 WIB

Anne Hathaway Ucapkan Insya Allah Saat Bahas Sekuel The Devil Wears Prada 2

Anne Hathaway Ucapkan Insya Allah Saat Bahas Sekuel The Devil Wears Prada 2

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:44 WIB