Polisi Sebut Stafsus Ma'ruf Masih Berstatus Saksi Kasus Dugaan Pemerasan

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 28 November 2019 | 18:34 WIB
Polisi Sebut Stafsus Ma'ruf Masih Berstatus Saksi Kasus Dugaan Pemerasan
Waprs Maruf Amin saat menghadiri acara Silaturahmi Kerja Nasional Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di JCC, Kawasan GBK Senayan, Jumat (15/11/2019). (Suara.com/Achmad Fauzi).

Suara.com - Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Polisi Asep Adisaputra mengatakan Lukmanul Hakim, selaku Staf Khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin masih berstatus saksi dalam kasus dugaan penipuan perizinan sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Asep mengatakan berdasar gelar perkara, pihaknya belum menemukan bukti yang kuat untuk meningkatkan status Lukmanul menjadi tersangka kasus penipuan perizinan sertifikasi halal.

"Saudara Lukmanul Hakim ini ditetapkan statusnya sebagai saksi atas dari hasil gelar perkara," kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Asep menuturkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan kasus penipuan izin sertifikasi halal. Termasuk melakukan pemanggilan terhadap Lukmanul yang merupakan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI).

"Jadi poin pentingnya saudara Lukmanul Hakim dalam kasus ini posisinya adalah sebagai saksi," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Satu orang tersangka ini merupakan warga negara asing asal Selandia Baru, yakni Mahmood Abo Annaser.

"Penanganan perkara ini tetap akan diteruskan dengan tersangka inisial MAN," ungkapnya.

Untuk diketahui, Kuasa Hukum Direktur Halal Control GmbH Mahmoud Tatari, Ahmad Ramzy pernah mengungkapkan dugaan pemerasan terkait izin perpanjangan akreditasi halal yang dilakukan oknum Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) tidak hanya dialami oleh kliennya. Ia menyebut ada beberapa negara lain yang turut menjadi korban.

Ketika itu Ramzy mengaku telah mengantongi sejumlah barang bukti berupa transfer sebesar 50 ribu euro atau setara Rp 780 juta ke rekening Mahmoud Abo Annaser warga negara Selandia Baru yang diduga menjadi pihak perantara kepada Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim. Adapun, kekinian Abo Annaser telah berstatus sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Pelajar Dikeluarkan karena Tak Hormat Bendera, Maruf: Lebih Baik Dibina

Dua Pelajar Dikeluarkan karena Tak Hormat Bendera, Maruf: Lebih Baik Dibina

News | Kamis, 28 November 2019 | 18:09 WIB

Wapres Ma'ruf Tidak Diundang ke Reuni Akbar 212 di Monas

Wapres Ma'ruf Tidak Diundang ke Reuni Akbar 212 di Monas

News | Kamis, 28 November 2019 | 17:02 WIB

Dipolisikan, Alasan Maruf Masih Pekerjakan Stafsus Lukmanul Hakim

Dipolisikan, Alasan Maruf Masih Pekerjakan Stafsus Lukmanul Hakim

News | Kamis, 28 November 2019 | 16:56 WIB

Maruf soal Reuni 212: Silaturahmi Boleh Saja Asal Jangan Bikin Gaduh!

Maruf soal Reuni 212: Silaturahmi Boleh Saja Asal Jangan Bikin Gaduh!

News | Kamis, 28 November 2019 | 16:45 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB