Ia menegaskan, "Kita punya undang-undang anti penodaan agama sesuai dengan Perpres No.1 tahun 1965 juga ada KHUP pasal 156 A, proses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia".
Jadi Sorotan, Ini 4 Poin Pidato Rizieq Shihab di Reuni 212
Senin, 02 Desember 2019 | 12:02 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kemeriahan Lebaran Betawi 2025 di Monas
26 April 2025 | 20:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI