Fadli Zon: PMA Majelis Taklim Terpapar Islamophobia

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 03 Desember 2019 | 15:35 WIB
Fadli Zon: PMA Majelis Taklim Terpapar Islamophobia
Fadli Zon dan Rizieq Shihab (twitter @fadlizon)

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menganggap, Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim seharusnya tidak perlu ada.

Ia bahkan menyebut keterlibatan pemerintah untuk mengatur majelis taklim merupakan bentuk ketakutan yang berlebihan. Menurut Fadli, adanya PMA Majelis Taklim justru mengesankan adanya Islamphobia.

“Saya kira peraturan itu, terpapar Islamophobia. Jadi ini saya tidak tahu apa yang terjadi dengan elite ya terutama di Kementerian Agama dan di beberapa tempat lain. Jadi cara mereka mengambil keputusan ini terpapar Islamophobia,” kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

“Jangan sampai isu radikalisme, terorisme ini diungkit-ungkit justru akan merugikan kita sendiri. Saya termasuk yang sangat percaya umat Islam Indonesia adalah Islam yang paling moderat di dunia,” sambungnya.

Faldi mengatakan apapun alasan pemerintah yang mengaku peraturan tersebut semata untuk pembinaan, ia meminta agar tidak perlu sampai mencampuri majelis taklim. Sebab adanya aturan tersebut jelas akan merepotkan masyarakat, apalagi kalau sampai haru membuat laporan kegiatan setiap tahunnya.

"Enggak usah majelis taklim harus didaftarkan notaris dilaporkan dan sebagainya. Mereka kan ada yang individu dan kelompok alumni apa segala macam membuat majelis taklim sendiri, enggak perlu didata didaftarkan oleh seperti itu akan menimbulkan resistensi, nanti orang akan semakin muak. Semakin muak dengan peraturan-peraturan yang terpapar Islamphobia ini," katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengklaim penerbitan PMA akan memudahkan Kemenag dalam memberikan bantuan kepada majelis taklim.Peraturan tersebut telah terbit pada 13 November 2019 lalu.

"Supaya kita bisa kasih bantuan ke majelis taklim. Kalau tidak ada dasarnya' nanti kita tidak bisa kasih bantuan," ujar Fachrul dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Jumat (29/11/2019).

"Tujuannya positif sekali," sambungnya.

Fachrul membantah alasannya menerbitkan aturan itu untuk mencegah masuknya aliran menyimpang di majelis taklim.

"Tidak. Saya tidak melihat sesuatu yang aneh di majelis taklim," katanya.

Diketahui, PMA tentang Majelis Taklim terdiri dari enam Bab dengan 22 pasal. Peraturan tersebut antara lain mengatur tugas dan tujuan majelis taklim, pendaftaran, penyelenggaraan yang mencakup pengurus, ustaz, jemaah, tempat, dan materi ajar.

PMA tentang Majelis Taklim juga mengatur masalah pembinaan dan pendanaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Sosok Carmuk ke Jokowi soal Presiden 3 Periode, Ini Kata Fadli Zon

Ada Sosok Carmuk ke Jokowi soal Presiden 3 Periode, Ini Kata Fadli Zon

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 13:20 WIB

PBNU Minta Kemenag Jangan Repotkan Masyarakat soal Majelis Taklim

PBNU Minta Kemenag Jangan Repotkan Masyarakat soal Majelis Taklim

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 10:59 WIB

Respons PMA soal Majelis Taklim, Maruf: Jangan Sampai Jadi Sumber Masalah

Respons PMA soal Majelis Taklim, Maruf: Jangan Sampai Jadi Sumber Masalah

News | Senin, 02 Desember 2019 | 16:09 WIB

Polemik PMA Majelis Taklim, PPP: Menag Jabatan Sipil Bukan Militer

Polemik PMA Majelis Taklim, PPP: Menag Jabatan Sipil Bukan Militer

News | Senin, 02 Desember 2019 | 15:42 WIB

Pertanyakan PMA Tentang Majelis Taklim, Komisi VIII Bakal Panggil Menag

Pertanyakan PMA Tentang Majelis Taklim, Komisi VIII Bakal Panggil Menag

News | Senin, 02 Desember 2019 | 14:03 WIB

Reuni 212 Serukan Tangkap Sukmawati, Ini Kata Fadli Zon

Reuni 212 Serukan Tangkap Sukmawati, Ini Kata Fadli Zon

News | Senin, 02 Desember 2019 | 12:17 WIB

PMA Majelis Taklim Dinilai Berlebihan, DPR:  Tak Perlu Diatur Pemerintah

PMA Majelis Taklim Dinilai Berlebihan, DPR: Tak Perlu Diatur Pemerintah

News | Senin, 02 Desember 2019 | 12:08 WIB

Ikut Hadir di Acara Reuni 212, Begini Kata Fadli Zon

Ikut Hadir di Acara Reuni 212, Begini Kata Fadli Zon

News | Senin, 02 Desember 2019 | 11:39 WIB

Gerindra Minta Pemerintah Permudah Perpanjangan SKT FPI

Gerindra Minta Pemerintah Permudah Perpanjangan SKT FPI

News | Minggu, 01 Desember 2019 | 11:11 WIB

Pelajar Bunuh Janda Muda yang Tengah Hamil dan 4 Berita Lainnya

Pelajar Bunuh Janda Muda yang Tengah Hamil dan 4 Berita Lainnya

News | Minggu, 01 Desember 2019 | 07:25 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB