Sejumlah orang juga menilai, isi ceramah tersebut tidak sopan dan melanggar pasal 238 ayat 1 RKUHP tentang penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden.
Hina Wapres Ma'ruf Amin, MUI Harap Habib Jafar Sadar dan Minta Maaf
Kamis, 05 Desember 2019 | 14:46 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia Diprotes? Ma'ruf Amin: Ini yang Harus Dipertimbangkan!
21 April 2025 | 10:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI