Firli Bahuri Samakan Hari Antikorupsi Sedunia Sebagai Hari Keprihatinan

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Senin, 09 Desember 2019 | 10:28 WIB
Firli Bahuri Samakan Hari Antikorupsi Sedunia Sebagai Hari Keprihatinan
Irjen (Pol) Firli Bahuri ketika menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). [Antara/Nova Wahyudi]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023, Firli Bahuri berharap kedepannya Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia tidak lagi diperingati di Indonesia. Sebab, Hakordia dinilai sebagai hari keprihatinan.

Menurut Firli dengan adanya peringatan Harkodia mengingatkan akan adanya persoalan serius yang harus jadikan perhatian dan diberantas. Firli berharap suatu saat Indonesia tidak lagi memperingati Harkodia lantaran sudah bersih dari korupsi.

"Saya berharap suatu saat , kita tidak lagi melaksanakan peringatan hari korupsi sedunia karena Negara sudah bersih dari korupsi dan kita sudah bebas dari korupsi," ujar Firli lewat keterangan tertulis yang diterima suara.com, Senin (9/12/2019).

Adapun, Firli menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggungjawab bersama. Firli mengatakan semua pihak harus mengambil peran dalam melakukan pemberantasan korupsi sesuai dengan tataran hak, kewajiban dan kewenangan.

"Banyak hal yang bisa seluruh anak bangsa lakukan untuk melakukan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.

Firli lantas menjelaskan bahwasanya KPK merupakan garda terdepan yang diharapkan oleh rakyat dalam melakukan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019.

Firli pun menjabarkan KPK memiliki tugas-tugas diantaranya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, melakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah dan pelayanan publik, melakukan koordinasi dengan seluruh instansi yang berwenang melakukan pemberantasan, melakukan supervisi, melalukan penyelidikan penyidikan dan penuntutan, melaksanakan keputusan pengadilan dan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap.

Namun, Firli berpendapat bahwa tugas tersebut tidak akan efektif tanpa adanya kerjasama dan sinergisitas dengan seluruh elemen bangsa.

"Semua harus bersatu melakukan upaya pencegahan untuk tidak ada lagi korupsi," tandasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Firli Ingin Indonesia Tak Lagi Peringati Hari Anti Korupsi

Ketua KPK Firli Ingin Indonesia Tak Lagi Peringati Hari Anti Korupsi

News | Senin, 09 Desember 2019 | 10:25 WIB

Tak Penuhi Undangan KPK, Jokowi Pilih Hadiri Acara di SMK 57

Tak Penuhi Undangan KPK, Jokowi Pilih Hadiri Acara di SMK 57

News | Senin, 09 Desember 2019 | 09:52 WIB

Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi Tak Datang ke KPK

Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi Tak Datang ke KPK

News | Senin, 09 Desember 2019 | 09:20 WIB

Berharap Jokowi Hadiri Hakordia, Petinggi KPK Ingin Peluk Presiden

Berharap Jokowi Hadiri Hakordia, Petinggi KPK Ingin Peluk Presiden

News | Minggu, 08 Desember 2019 | 13:27 WIB

Terkini

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

×