PKS Minta Jokowi Tak Hanya Beretorika Soal Hukuman Mati Bagi Koruptor

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Selasa, 10 Desember 2019 | 13:48 WIB
PKS Minta Jokowi Tak Hanya Beretorika Soal Hukuman Mati Bagi Koruptor
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/Ummi Saleh)

Suara.com - Anggota DPR RI Komisi III Fraksi PKS Nasir Djamil meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak hanya beretorika soal pernyataannya mengenai hukuman mati bagi terpidana korupsi, khususnya terkait bencana alam.

Nasir menyoroti keinginan Jokowi soal hukuman mati bagi koruptor, tetapi di sisi lain, Jokowi juga masih memberikan grasi kepada terpidana korupsi.

“Ya mungkin saja dilakukan, ya oleh karena itu presiden jangan hanya retorika saja, ya jangan mengatakan terkait hukuman mati, tetapi dia mengoreksi terkait dengan pemberian grasi terhadap terpidana korupsi dan lainnya. Oleh karena itu kita harap presiden bahwa ingin bicara soal korupsi tetap konsisten,” kata Nasir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Terkait hukuman mati itu sendiri, kata Nasir juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Jadi bukan tidak mungkin hukuman mati dapat diterapkan sesuai aturan yang ada.

“Jadi hakim nanti bisa memutuskan misalnya jaksa menuntut untuk hukuman mati, hakim kemudian memutuskan seumur hidup, nah nanti ketika dia di lembaga pemasyarakatan menunjukkan perilaku yang baik, kemudian diputuskan lagi menjadi hukuman 20 tahun. Ini sebenarnya hukuman mati bagi koruptor itu sudah ada dalam undang-undang tinggal memang jenis kejahatan korupsi yang dilakukan,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui belum ada penerapan hukuman mati untuk para koruptoryang diatur dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi.

Namun, Jokowi menyebut, hukuman mati dijatuhkan kepada pelaku korupsi terhadap anggaran penanggulangan bencana alam.

"Tapi sampai sekarang belum ada, tapi di luar bencana belum ada, yang sudah ada saja belum pernah diputuskan hukuman mati. UU ada belum tentu diberi ancaman hukuman mati, di luar itu UU-nya belum ada," ujar Jokowi saat sesi tanya jawab dengan para siswa di acara pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMK Negeri 57 Jakarta, Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019)

Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi pertanyaan yang disampaikan Harli Hermansyah, siswa SMK 57. Harli menanyakan kepada Jokowi, kenapa pemerintah tidak terlalu tegas memberikan hukuman mati kepada koruptor.

baca juga

Jokowi pun mengatakan bahwa di UU memang ada hukuman mati kepada koruptor terkait bencana alam.

"Iya kalau di undang-undangnya memang ada ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan," jawab Jokowi.

Untuk diketahui hukuman mati terhadap pelaku korupsi memang dimungkinkan pasal 2 ayat 2 undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pasal tersebut menyebutkan bahwa hukuman mati dapat dijatuhkan bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam keadaan tertentu.

Dalam penjelasan bahwa yang dimaksud keadaan tertentu adalah apabila tindak pidana dilakukan ketika negara berada dalam keadaan bahaya, terjadi bencana alam, mengulang tindak pidana korupsi atau negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Sebut Nama-nama Dewas KPK Selesai Disusun, Siapa Saja Mereka?

Jokowi Sebut Nama-nama Dewas KPK Selesai Disusun, Siapa Saja Mereka?

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 12:34 WIB

Politisi Gerindra Sufmi Dasco Setuju Koruptor Dihukum Mati

Politisi Gerindra Sufmi Dasco Setuju Koruptor Dihukum Mati

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 12:07 WIB

Bertemu Ahok, Jokowi Bahas Kawal Penggunaan B30 dan Kilang Minyak

Bertemu Ahok, Jokowi Bahas Kawal Penggunaan B30 dan Kilang Minyak

Video | Selasa, 10 Desember 2019 | 12:07 WIB

Jokowi Sindir Pertamina: 34 Tahun Nggak Bisa Bangun Kilang, Kebangetan!

Jokowi Sindir Pertamina: 34 Tahun Nggak Bisa Bangun Kilang, Kebangetan!

Bisnis | Selasa, 10 Desember 2019 | 11:49 WIB

Tugas Ahok di Pertamina dari Jokowi: Kendalikan Impor Migas!

Tugas Ahok di Pertamina dari Jokowi: Kendalikan Impor Migas!

Bisnis | Selasa, 10 Desember 2019 | 11:41 WIB

Jokowi: Kasus Penyiraman Novel Baswedan Diumumkan dalam Hitungan Hari

Jokowi: Kasus Penyiraman Novel Baswedan Diumumkan dalam Hitungan Hari

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 11:06 WIB

Eks Menag Minta Jokowi Beri Medali Kemanusiaan ke Surfer Filipina

Eks Menag Minta Jokowi Beri Medali Kemanusiaan ke Surfer Filipina

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 09:15 WIB

Terkini

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Nasib Bayi yang Ditemukan di Toilet Tol Terpeka: Sudah Boleh Pulang, 5 Keluarga Berminat Mengadopsi

Nasib Bayi yang Ditemukan di Toilet Tol Terpeka: Sudah Boleh Pulang, 5 Keluarga Berminat Mengadopsi

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Bank Sumsel Babel Luncurkan Sultan Muda Corner, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Wirausaha Muda

Bank Sumsel Babel Luncurkan Sultan Muda Corner, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Wirausaha Muda

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:16 WIB

×