Komnas HAM Ingatkan Jokowi Soal Penyelesaian Kasus Novel, Mahfud: Terserah

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 10 Desember 2019 | 19:58 WIB
Komnas HAM Ingatkan Jokowi Soal Penyelesaian Kasus Novel, Mahfud: Terserah
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tidak mempersoalkan langkah Komnas HAM yang akan mengultimatum Presiden Jokowi untuk menagih janji terkait penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"Ya terserah saja lah," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku tak akan ikut campur terkait pernyataan Komnas HAM soal Novel.

"Saya enggak mau ikut campur urusan Komnasham," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengklaim akan mengirimkan surat kepada Kapolri Idham Aziz untuk menagih janji penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Bersamaan dengan itu, Komnas HAM juga akan memberikan ultimatum lagi kepada Presiden Joko Jokowi supaya kasus Novel yang sudah bergulir selama dua tahun lebih bisa segera dituntaskan.

Ahmad mengungkapkan alasan menyurati Kapolri tersebut tentu tidak jauh dari komitmen dari Kapolri Idham Aziz yang sempat berjanji untuk mengungkap pelaku di balik penyiraman air keras terhadap Novel. Namun ia tidak menyebut kapan surat itu akan resmi dikirimkan.

"Kami akan menyurati lagi Kapolri pak Idham Aziz yang kebetulan dulu juga ketua tim menyelesaikan masalah ini dan akan menagih janji dari Polri dan juga akan mengingatkan bapak presiden," kata Ahmad di Kantor Komnas HAM RI, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Ahmad menuturkan, ini kali pertama Komnas HAM menyurati Kapolri dengan maksud menagih janji. Pasalnya, dari pihak keluarga maupun tim kuasa hukum Novel sempat mendatangi Komnas HAM untuk menanyakan tindak lanjut dari proses penyelesaian kasus penyiraman air keras yang terjadi pada April 2017.

baca juga

"Iya (pertama kali) kami akan segera menyurati. Karena tempo hari keluarga pak Novel dan pengacara mendatangi Komnas HAM, ngadulagi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Koruptor, Ini Alasannya

Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Koruptor, Ini Alasannya

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 15:46 WIB

Mahfud MD: Sudah Ada Aturan Koruptor Bisa Dihukum Mati

Mahfud MD: Sudah Ada Aturan Koruptor Bisa Dihukum Mati

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 14:26 WIB

Mahfud MD Sebut Pegawai BUMN Terpapar Radikalisme, FSP: Hoaks

Mahfud MD Sebut Pegawai BUMN Terpapar Radikalisme, FSP: Hoaks

Bisnis | Selasa, 10 Desember 2019 | 12:11 WIB

Komnas HAM Usul Jokowi Buat Perppu Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu

Komnas HAM Usul Jokowi Buat Perppu Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu

News | Senin, 09 Desember 2019 | 20:13 WIB

Tagih Kasus Novel, Komnas HAM Ultimatum Jokowi dan Kapolri

Tagih Kasus Novel, Komnas HAM Ultimatum Jokowi dan Kapolri

News | Senin, 09 Desember 2019 | 15:08 WIB

Terkini

Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding

Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:28 WIB

Benarkah Atap Asbes Bisa Bikin Kanker? Dokter Paru Ungkap Fakta dari WHO

Benarkah Atap Asbes Bisa Bikin Kanker? Dokter Paru Ungkap Fakta dari WHO

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:27 WIB

2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi

2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi

Sumut | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:26 WIB

Ramai Pagar Tinggi di Mal, APPBI Buka Suara

Ramai Pagar Tinggi di Mal, APPBI Buka Suara

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:25 WIB

4 Moisturizer Centella Asiatica untuk Jerawat Terbaik, Redakan Kemerahan Menurut Klaim

4 Moisturizer Centella Asiatica untuk Jerawat Terbaik, Redakan Kemerahan Menurut Klaim

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:25 WIB

Kenapa Jepang Sering Diguncang Gempa Bumi Besar?

Kenapa Jepang Sering Diguncang Gempa Bumi Besar?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:24 WIB

Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat

Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat

Bogor | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:24 WIB

Investor Asing Tarik Dana dari Pasar Saham Rp70,18 M di Sesi I, BUMI Jadi Sasaran

Investor Asing Tarik Dana dari Pasar Saham Rp70,18 M di Sesi I, BUMI Jadi Sasaran

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:24 WIB

Diupah 50.000 Ringgit, Pilot Malaysia Nyabu Saat Terbangkan Pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta

Diupah 50.000 Ringgit, Pilot Malaysia Nyabu Saat Terbangkan Pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:23 WIB

Cara Cek NIK Desil Berapa? Panduan Mudah Lewat Cek Bansos Kemensos

Cara Cek NIK Desil Berapa? Panduan Mudah Lewat Cek Bansos Kemensos

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:23 WIB

×