Kemensos Apresiasi Masukan Ombudsman Terkait Program Keluarga Harapan

Bangun Santoso

Rabu, 11 Desember 2019 | 07:51 WIB
Kemensos Apresiasi Masukan Ombudsman Terkait Program Keluarga Harapan
Menteri Sosial Juliari P. Batubara di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019) [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc].

Suara.com - Kementerian Sosial menjawab sejumlah temuan dari Ombudsman RI yang menyebut ada maladministrasi dalam penyelenggaraan Program Keluarga Harapan atau PKH yang dilaksanakan bersama Himpunan Bank Negara (Himbara).

Melalui rilis yang diterima Suara.com, Rabu (11/12/2019) pagi, Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan apresiasi terhadap Ombudsman RI terkait masukan-masukan terhadap Program Keluarga Harapan (PKH).

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan masukan penting terhadap keberlangsungan PKH. Tentunya apabila ada kesalahan administrasi pasti akan kami perbaiki," kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara di Jakarta, Selasa.

Hal ini disampaikan Mensos setelah Ombudsman menyerahkan Laporan Hasil Rapid Assesment Penyelenggaraan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Kementerian Sosial RI dan Himpunan Bank Negara (Himbara).

Penyerahan laporan ini dilakukan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa. Dalam pertemuan ini hadir mewakili Menteri Sosial adalah Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat, sementara dari anggota Ombudsman RI diwakili Ahmad Suadi, Kepala Keasistenan Substansi 7 Ombudsman Ahmad Sobirin, serta perwakilan Kementerian BUMN.

"Ombudsman adalah salah satu mitra kerja pemerintah yang berperan melakukan check and balance terhadap kinerja pemerintah. Maka laporan Ombudsman ini merupakan masukan penting bagi kami untuk memperbaiki PKH," ujarnya.

Mensos mengatakan, PKH merupakan program prioritas nasional yang diharapkan mampu mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Program ini digawangi oleh Kementerian Sosial, yang dalam pelaksanaannya juga untuk mendorong kemandirian penerima manfaat sehingga dalam kurun waktu kurang dari lima tahun sudah graduasi sejahtera mandiri atau lulus dari kepesertaan PKH.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat mengatakan Hasil Rapid Assessment yang sudah diterima akan dipelajari, termasuk aspek-aspek yang harus segera ditindaklanjuti dan hal-hal yang harus diberikan perbaikan secara fundamental.

"Kementerian Sosial terus berupaya melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam penyaluran PKH hingga memastikan bansos diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai prinsip 6T," kata Harry.

baca juga

Menurut dia, prinsip 6T yang dimaksud adalah tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu dan tepat administrasi.

Sejumlah langkah strategis dan inovasi terus dilakukan untuk memenuhi prinsip 6T yakni aplikasi e-PKH, integrasi e-PKH dengan SIKS-NG, menghadirkan Contact Center PKH sejak 2018, dan Rekonsiliasi dengan Himbara setiap 3 bulan.

E-PKH adalah terobosan berbasis digital yang dilakukan Kementerian Sosial. e-PKH semakin memudahkan proses validasi calon penerima PKH tanpa kertas dan berkas karena paperless, dapat menghitung bansos secara otomatis, dan dapat memasukkan hasil verifikasi komitmen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara cepat.

Melalui e-PKH juga dapat menghitung bantuan sosial secara otomatis, memasukkan hasil verifikasi komitmen KPM secara cepat, pemutakhiran data secara langsung, monitoring pelaksanaan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) secara berkelanjutan.

Selanjutnya, Kementerian Sosial juga menyiapkan Call Center untuk pengaduan KPM PKH di 1500299, sementara Call Center untuk menerima pengaduan dari stakholder (Dinas Sosial Provinsi, Kabupaten/Kota, instansi terkait, SDM Pelaksana PKH) di nomor 021-314 4321.
Masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduan dan informasi melalui call center BNI 1500046, BRI 14017 atau (021)1500017, Bank MANDIRI 14000, BTN 1500286.

"Layanan informasi dan pengaduan ini menggandeng HIMBARA sebagai mitra karena mereka merupakan bank penyalur bansos non tunai di seluruh Indonesia. Bank-bank tersebut menyalurkan bansos sesuai yang diinstruksikan Kemensos," tambahnya.

Selanjutnya, Kemensos juga telah menggunakan OM-SPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) yang diciptakan oleh Kementerian Keuangan. Ini adalah aplikasi berbasis Web yang dapat diakses melalui jaringan Intranet dan Internet yang digunakan untuk melakukan monitoring transaksi sistem SPAN dan menyajikan reporting sesuai kebutuhan.

Dalam penerapannya, sistem ini memberikan dampak positif yakni mengurangi secara signifikan jumlah gagal transfer dari puluhan ribu KPM menjadi kurang dari 200 penerima manfaat pada setiap tahapnya, informasi laporan uang bantuan yang berhasil maupun yang gagal trasfer ke rekening manfaat dapat segera diperoleh Kementerian Sosial, bantuan yang gagal transfer maka datanya divalidasi ulang atau dikembalikan ke kas negara dan dapat disalurkan kembali setelah diperbaiki datanya.

Kemensos, lanjut Harry, awal Desember ini juga menggelar Rekonsiliasi Nasional Penyaluran Bansos Non Tunai PKH. Kegiatan rutin tiap 3 bulan ini merupakan evaluasi bersama antara Kemensos dengan seluruh mitra kerja terkait PKH yakni Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Dinas Sosial Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Evaluasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja penyaluran dari aspek akuntabilitas, juga sebagai bahan perbaikan layanan bagi penerima manfaat.

"Rekonsiliasi menitikberatkan pada sejumlah persoalan seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tidak terdistribusi dikarenakan rekening ganda, kesalahan distribusi wilayah bank dan penggantian pengurus bagi KPM meninggal dunia dengan ahli waris. Melalui kegiatan ini diharapkan permasalahan penyaluran dapat diselesaikan sehingga bagi KKS yang tidak terdistribusi ditetapkan untuk dikembalikan ke kas negara pada 27 Desember 2019," terang Harry.

Sementara itu Anggota Ombudsman, Ahmad Suaedi menyatakan akan terus memberikan dukungan penuh terhadap PKH yang dijalankan Kemensos dengan Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) dengan tetap memonitor pelaksanaannya di lapangan sehingga tidak lagi ditemukan kendala di kemudian hari.

"Intinya, Ombudsman mendukung PKH untuk mengafirmasi kaum prasejahtera dan disabilitas. Jika dalam penyalurannya terdapat kendala, menjadi tugas kami untuk melakukan cek dan ricek dan menyampaikan laporannya kepada yang bersangkutan agar segera direspon dan diperbaiki," katanya.

Ahmad mengatakan Ombudsman telah menerima pengaduan masyarakat terkait PKH. Beberapa laporan yang masuk terkait adanya penerima bansos yang tidak tepat sasaran, penerima PKH yang tidak bisa mencairkan bantuan di bank, atau ada penerima bansos yang saldo rekening kosong.

"Ombudsman mengapresiasi Kemensos bahwa akan menindaklanjuti laporan kami dan senantiasa berkoordinasi dengan kami. Kami juga akan lakukan monitoring," kata Ahmad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ombudsman: Program Keluarga Harapan Kemensos Maladministrasi!

Ombudsman: Program Keluarga Harapan Kemensos Maladministrasi!

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 14:12 WIB

Komisi VIII : Program Keluarga Harapan di Banten Bagus dan Berhasil

Komisi VIII : Program Keluarga Harapan di Banten Bagus dan Berhasil

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 16:02 WIB

Pemerintah Mau Hidupkan KKR, Ombudsman: Jangan Diskriminasikan Korban HAM

Pemerintah Mau Hidupkan KKR, Ombudsman: Jangan Diskriminasikan Korban HAM

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 23:43 WIB

Tekan Angka Kemiskinan, Mensos Bakal Maksimalkan Dana Bansos

Tekan Angka Kemiskinan, Mensos Bakal Maksimalkan Dana Bansos

News | Jum'at, 29 November 2019 | 20:15 WIB

Kemensos Gelar Makan Malam Bersama Penyandang Disabilitas

Kemensos Gelar Makan Malam Bersama Penyandang Disabilitas

News | Jum'at, 29 November 2019 | 15:25 WIB

Mensos: Program Kemensos Maju Berkat SDM Hebat, Bukan Menterinya

Mensos: Program Kemensos Maju Berkat SDM Hebat, Bukan Menterinya

News | Kamis, 28 November 2019 | 11:12 WIB

Cerita Pembuat Sabun Cuci Asal Garut yang Dibeli Jokowi Rp 2 Miliar

Cerita Pembuat Sabun Cuci Asal Garut yang Dibeli Jokowi Rp 2 Miliar

News | Kamis, 28 November 2019 | 08:24 WIB

Mahfud MD Sebut Kerja Ombudsman RI Belum Efektif

Mahfud MD Sebut Kerja Ombudsman RI Belum Efektif

News | Rabu, 27 November 2019 | 10:56 WIB

Ombudsman Minta Kementerian Tinggalkan Gaya Lama yang Kaku dan Berbelit

Ombudsman Minta Kementerian Tinggalkan Gaya Lama yang Kaku dan Berbelit

News | Rabu, 27 November 2019 | 10:19 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×