Pemerintah Mau Hidupkan KKR, Ombudsman: Jangan Diskriminasikan Korban HAM

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 04 Desember 2019 | 23:43 WIB
Pemerintah Mau Hidupkan KKR, Ombudsman: Jangan Diskriminasikan Korban HAM
Gedung Ombudsman RI di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Wacana Pemerintah membangkitkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) turut ditanggapi oleh Ombudsman. Terdapat dua pesan yang harus dikerjakan jika wacana itu direalisasi.

Anggota Ombudsman Ahmad Suaedy mengatakan KKR harus memikirkan pihak-pihak yang terlibat kasus. Salah satunya menurut Ahmad, adalah pihak korban tidak boleh terkena dampak negatif seperti diskriminasi setelah adanya KKR.

"Tugas pemerintah adalah meyakinkan orang-orang korban ini, yang masih belum yakin bahwa KKR itu akan membuat kehidupan lebih baik ke depan, tanpa diskriminasi dan tidak akan ada impunitas," ujar Ahmad di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).

Ahmad mengatakan selain pihak korban, terduga pelaku juga perlu diyakinkan hal serupa. Pemerintah harus membuat terduga pelaku meyakini perbuatan meminta maaf kepada keluarga korban bukan perbuatan yang salah.

"Pengakuan salah dan minta maaf itu bukan sesuatu yang hina. Itu kehormatan. Maka, kalau itu bisa dilakukan dengan segera, maka KKR bisa berjalan dengan baik itu," katanya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyebut sebagian besar publik menginginkan kasus pelangggaran HAM berat masa lalu diselesaikan secara yudisial, yakni melalui pengadilan.

Komisioner Komnas HAM Bidang Pengkajian dan Penelitian, Mohammad Choirul Anam mengungkapkan hanya sedikit publik yang menginginkan penyelesaian kasus pelangggaran HAM berat masa lalu diselesaikan melalui non yudisial, yakni lewat Komisi Kebenaran dan Rekonsilasi atau KKR.

Dia mengemukakan berdasar hasil survei yang dilakukan Komnas HAM bekerjasama dengan Litbang Kompas diketahui sebanyak 62,1 persen responden menginginkan penyelesaian kasus pelangggaran HAM berat masa lalu melalui mekanisme pengadilan nasional. Kemudian, 37,2 persen lainnya menginginkan diselesaikan lewat pengadilan internasional.

"Hampir 99,5 persen melalui pengadilan; 62,1 persen melalui pengadilan nasional, 37,2 persen melalui pengadilan internasional, 0,5 persen cara yang lain. Cara yang lain adalah KKR, rekonsiliasi," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Kategorisasi soal Kasus HAM yang Dapat Diselesaikan Lewat KKR

Pemerintah Kategorisasi soal Kasus HAM yang Dapat Diselesaikan Lewat KKR

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 20:58 WIB

Survei Komnas HAM: Publik Sangsi  Jokowi-Ma'ruf Tuntaskan Kasus HAM Berat

Survei Komnas HAM: Publik Sangsi Jokowi-Ma'ruf Tuntaskan Kasus HAM Berat

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 16:39 WIB

Mahfud MD Sebut Kerja Ombudsman RI Belum Efektif

Mahfud MD Sebut Kerja Ombudsman RI Belum Efektif

News | Rabu, 27 November 2019 | 10:56 WIB

Ombudsman Minta Kementerian Tinggalkan Gaya Lama yang Kaku dan Berbelit

Ombudsman Minta Kementerian Tinggalkan Gaya Lama yang Kaku dan Berbelit

News | Rabu, 27 November 2019 | 10:19 WIB

Akui Anggota Terlibat, Kapolda Papua: 13 Kasus HAM Siap Ditindaklanjuti

Akui Anggota Terlibat, Kapolda Papua: 13 Kasus HAM Siap Ditindaklanjuti

News | Rabu, 27 November 2019 | 05:32 WIB

Sebut Wacana RUU KKR Tidak Relevan, KontraS: Jokowi Harus Terbitkan Perpres

Sebut Wacana RUU KKR Tidak Relevan, KontraS: Jokowi Harus Terbitkan Perpres

News | Selasa, 26 November 2019 | 21:13 WIB

Haris Azhar Minta Mahfud Belajar dari Kegagalan Luhut Tuntaskan Kasus HAM

Haris Azhar Minta Mahfud Belajar dari Kegagalan Luhut Tuntaskan Kasus HAM

News | Sabtu, 16 November 2019 | 21:49 WIB

Mahfud MD Mau Hidupkan KKR Lagi, Moeldoko: Itu Mungkin Terjadi

Mahfud MD Mau Hidupkan KKR Lagi, Moeldoko: Itu Mungkin Terjadi

News | Jum'at, 15 November 2019 | 15:56 WIB

Mahfud MD Ajak Menteri-menteri Hidupkan Kembali KKR

Mahfud MD Ajak Menteri-menteri Hidupkan Kembali KKR

News | Kamis, 14 November 2019 | 19:39 WIB

Soal Wacana Pemerintah Hidupkan KKR, Ini Catatan Penting Komnas HAM

Soal Wacana Pemerintah Hidupkan KKR, Ini Catatan Penting Komnas HAM

News | Kamis, 14 November 2019 | 17:36 WIB

Terkini

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

×