KPK Panggil Tujuh Saksi Kasus Suap Pengadaan Pesawat Garuda

Angga Roni Priambodo

Kamis, 12 Desember 2019 | 10:53 WIB
KPK Panggil Tujuh Saksi Kasus Suap Pengadaan Pesawat Garuda
Mantan Direktur Operasional PT Citilink Indonesia, Hadinoto Soedigno. [Antara/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil tujuh saksi terkait penyidikan kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.

Tujuh saksi dijadwalkan diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2007-2012 Hadinoto Soedigno (HDS).

"Penyidik hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi untuk tersangka HDS terkait tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Tujuh saksi, yakni Konsultansi Aviasi Mandiri atau mantan VP Aircraft Maintenance Management PT Garuda Indonesia Batara Silaban, Senior Manager Engine Management PT Garuda Indonesia Azwar Anas, VP Enterprise Risk Management and Subsidiaries PT Garuda Indonesia E Enny Kristiani, CEO PT ISS Indonesia atau mantan Direktur Layanan Strategi dan Teknologi Informasi PT Garuda Indonesia Elisa Lumbantoruan.

Selanjutnya, Direktur Keuangan PT Dekta Dunia Makmur, Komisaris PT Garuda Indonesia atau mantan EVP Finance PT Garuda Indonesia Eddy Porwanto Poo, mantan VP Aircraft Maintenance PT Garuda Indonesia atau pegawai PT GMF Aero Asia Dodi Yasendri, dan Dessy Fadjriaty seorang ibu rumah tangga.

Selain Hadinoto, KPK sebelumnya juga telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar (ESA) dan mantan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo (SS) sebagai tersangka.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah mengidentifikasi total suap yang mengalir kepada para tersangka maupun sejumlah pihak mencapai sekitar Rp100 miliar.

Untuk diketahui, KPK sebelumnya telah terlebih dahulu menetapkan Emirsyah dan Soetikno sebagai tersangka kasus suap pengadaan pesawat pada 16 Januari 2017.

Keduanya kemudian kembali ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada 7 Agustus 2019 hasil pengembangan dari kasus suap sebelumnya.

baca juga

Sedangkan Hadinoto ditetapkan sebagai tersangka baru kasus suap pengadaan pesawat tersebut juga pada 7 Agustus 2019.

Untuk Emirsyah dan Soetikno, KPK telah merampungkan penyidikan terhadap keduanya sehingga keduanya segera akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stafsus: Presiden Jokowi Dukung KPK Perkuat Pencegahan Berantas Korupsi

Stafsus: Presiden Jokowi Dukung KPK Perkuat Pencegahan Berantas Korupsi

News | Kamis, 12 Desember 2019 | 10:47 WIB

KPK Sebut Kenikan Dana Parpol Tak Jamin Politikus Bebas Korupsi

KPK Sebut Kenikan Dana Parpol Tak Jamin Politikus Bebas Korupsi

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 20:48 WIB

PDIP, PKB, Golkar, dan PKS Sepakat Tak Calonkan Koruptor di Pilkada 2020

PDIP, PKB, Golkar, dan PKS Sepakat Tak Calonkan Koruptor di Pilkada 2020

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 19:17 WIB

Terkini

Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara

Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara

Sulsel | Sabtu, 26 September 2026 | 11:21 WIB

Cara Pakai Cleanser Sekaligus Masker Viva untuk Cegah Kerutan pada Kulit Kering

Cara Pakai Cleanser Sekaligus Masker Viva untuk Cegah Kerutan pada Kulit Kering

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 11:20 WIB

TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat

TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat

Jatim | Sabtu, 26 September 2026 | 11:20 WIB

Benjamin Netanyahu Sembunyikan Peringatan UEA Soal Ancaman Serangan Besar Hamas

Benjamin Netanyahu Sembunyikan Peringatan UEA Soal Ancaman Serangan Besar Hamas

News | Sabtu, 26 September 2026 | 11:11 WIB

Karhutla Terus Berulang, APHI Soroti Masalah Tata Kelola Lahan dan Ekonomi Warga

Karhutla Terus Berulang, APHI Soroti Masalah Tata Kelola Lahan dan Ekonomi Warga

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 11:10 WIB

Dari Lapas Sukamiskin ke Cibinong, Mengapa Kasus Kamar Mewah Napi Terus Berulang?

Dari Lapas Sukamiskin ke Cibinong, Mengapa Kasus Kamar Mewah Napi Terus Berulang?

News | Sabtu, 26 September 2026 | 11:04 WIB

Undertale Genap 10 Tahun, Dunia Game Legendaris Ini Kembali Hidup Lewat Orkestra

Undertale Genap 10 Tahun, Dunia Game Legendaris Ini Kembali Hidup Lewat Orkestra

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 11:03 WIB

Ulasan Novel Akan Kulintasi Dunia Untukmu: Surat yang Menjembatani Dua Masa

Ulasan Novel Akan Kulintasi Dunia Untukmu: Surat yang Menjembatani Dua Masa

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 11:00 WIB

Menang Telak atas Singapura, Timnas Indonesia Belum Mampu Geser Malaysia dari Puncak

Menang Telak atas Singapura, Timnas Indonesia Belum Mampu Geser Malaysia dari Puncak

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 10:54 WIB

3 Rekomendasi Sheet Mask Kolagen Sesuai Review, Wajah Kenyal dan Cerah

3 Rekomendasi Sheet Mask Kolagen Sesuai Review, Wajah Kenyal dan Cerah

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 10:51 WIB

×