Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia harus Bangun Kualitas Unggul

Kamis, 12 Desember 2019 | 11:56 WIB
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia harus Bangun Kualitas Unggul
Dewan Pakar katan Cendekiawan Muslim Indonesia(ICMI) Pusat, yang juga pengamat ketenagakerjaan asal Partai Golkar, Ricky Rachmadi, di Jakarta, Kamis (12/12/2019). (Dok : BNP2TKI)

Suara.com - UU Baru No 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan membentuk lembaga baru, yakni Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), telah ditetapkan melalui Perpres yang akan datang. Dengan demikian keberadan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pun segera berakhir.

"BP2MI diharapkan mampu menyiapkan program SDM PMI unggul untuk pasar kerja di luar negeri, sebagaimana menjadi komitmen Presiden Joko Widodo," kata Dewan Pakar katan Cendekiawan Muslim Indonesia(ICMI) Pusat, yang juga pengamat ketenagakerjaan asal Partai Golkar, Ricky Rachmadi, di Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Menurut Ricky, untuk menciptakan PMI berbasis SDM unggul tersebut, diperlukan program/pendidikan vokasi atau vokasional terhadap calon PMI yang akan bekerja di luar negeri melalui pelayanan Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar di Tanah Air.

"Pendidikan vokasi untuk calon PMI bertujuan untuk meningkatkan kemampuan atau keahlian para PMI, sehingga posisi tawarnya dapat meningkat di pasar kerja luar negeri, seperti dapat mengisi lowongan sektor kerja formal dengan adanya bekal kemampuan teknis (keahlian) para PMI," ujarnya.

Ricky menjelaskan, program peningkatan calon PMI melalui program vokasi di balai latihan kerja (BLK) dapat dilakukan oleh pemerintah utamanya dengan peran terdepan BP2MI.

Bahkan, tambah Ricky, upaya meningkatkan keahlian/kemampuan para PMI melalui program vokasi di BLK dapat pula diberikan bagi PMI yang akan berangkat kembali ke luar negeri (re-entry hiring).

"Karena itu, baik calon PMI ataupun PMI yang akan berangkat lagi, akan diberikan pendidikan vokasi melalui BLK-BLK pemerintah yang induk programnya berada di BP2MI," tukas Ricky.

Di mata Ricky, program peningkatan mutu PMI melalui pendidikan vokasi tidak saja dapat meningkatkan posisi tawar PMI di pasar kerja luar negeri atau di lingkungan para pengguna perusahaan, namun sekaligus mampu menunjukkan kemartabatan  PMI yang mulai memberikan jaminan kualitas dan keahliannya.

"Terkait PMI, orientasi ke depan adalah meningkatkan kuantitas PMI di sektor formal baik yang terdidik atau yang dihasilkan oleh program vokasi PMI di berbagai BLK, dan BP2MI tidak lagi memprioritaskan penempatan PMI sektor domestik/pekerja rumah tangga," pungkasnya.

Baca Juga: Rapat dengan BNP2TKI, Komisi IX Dorong Penempatan PMI Terampil

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI