Wapres Ma'ruf Amin Minta Perampingan Birokrasi Tak Timbulkan Kegaduhan

Angga Roni Priambodo | Suara.com

Kamis, 12 Desember 2019 | 13:06 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Minta Perampingan Birokrasi Tak Timbulkan Kegaduhan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta proses perampingan birokrasi, dengan menghapuskan jabatan struktural eselon III, IV dan V di instansi pemerintahan,agar  jangan sampai menimbulkan kegaduhan di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Wapres meminta penyederhanaan birokrasi harus dilakukan secara cermat, objektif, transparan, adil, serta menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga risiko dari perubahan sistem birokrasi tersebut sedikit.

"Yang perlu kita cari adalah solusi yang memberikan dampak terkecil," kata Wapres saat memimpin rapat Komite Dewan Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) di Kantor Wapres Jakarta, Kamis.

Selaku Ketua Pengarah KPBRN, Wapres Ma'ruf meminta seluruh menteri terkait untuk berkoordinasi dan bekerja untuk mencapai reformasi birokrasi yang tetap memperhatikan prinsip keadilan dan menjaga kesejahteraan ASN.

"Lembaga pemerintah harus semakin sederhana, simpel dan lincah. Kecepatan melayani menjadi kunci bagi reformasi birokrasi," tambah Wapres.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo usai rapat mengatakan proses perampingan birokrasi memerlukan waktu yang tidak singkat karena banyaknya satuan kerja di setiap kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) dan pemerintah daerah.

Hingga saat ini, sudah ada dua kementerian yang menyelesaikan perampingan eselon dengan menghapus jabatan struktural eselon III dan IV, yakni Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan.

"Merampingkan dari eselon I sampai V ini perlu waktu, karena menyangkut orang, menyangkut pejabat struktur yang difungsionalkan. Penilaian kenaikan pangkat juga menjadi faktor," kata Tjahjo kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Kamis.

Kementerian PANRB telah meminta masing-masing K/L dan pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan terhadap satuan kerja yang jabatan strukturalnya memungkinkan untuk dipangkas. Tjahjo berharap pemetaan tersebut selesai pada awal 2020, untuk kemudian dibahas mengenai penghitungan beban angka kredit bagi ASN.

"Untuk tahap yang lebih panjang, tentang bagaimana penjenjangannya, bagaimana angka kreditnya supaya bisa naik pangkat tapi tidak mengurangi penghasilan dan tetap sukses berinovasi, itu perlu waktu yang panjang," ujar Tjahjo.

Rapat KPBRN, yang dipimpin untuk pertama kalinya oleh Wapres Ma’ruf Amin selaku Ketua Pengarah KPBRN, dihadiri pula oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dana Peserta BPJS TK Capai Rp 413 Triliun, Ma'ruf Saran Diinvestasikan

Dana Peserta BPJS TK Capai Rp 413 Triliun, Ma'ruf Saran Diinvestasikan

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 18:39 WIB

Wapres Ma'ruf:  Pemerintah Akan Menjaga Kerukunan Sesuai dengan Pancasila

Wapres Ma'ruf: Pemerintah Akan Menjaga Kerukunan Sesuai dengan Pancasila

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 17:42 WIB

Ujian Nasional Dihapus Tahun 2021, Maruf Amin: Nanti Diuji

Ujian Nasional Dihapus Tahun 2021, Maruf Amin: Nanti Diuji

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 16:33 WIB

Terkini

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB