Ambulans Bawa Batu, Kader Gerindra hingga Anggota FPI Divonis 3 Bulan Bui

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Kamis, 10 Oktober 2019 | 22:25 WIB
Ambulans Bawa Batu, Kader Gerindra hingga Anggota FPI Divonis 3 Bulan Bui
Lima terdakwa kasus ambulans Gerindra pembawa batu usai jalani sidang vonis di PN Jakpus. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Lima terdakwa kasus ambulans Partai Gerindra yang membawa batu untuk melempari polisi terkait demo berujung rusuh di gedung Bawaslu 21- 22 Mei 2019 lalu divonis tiga bulan penjara.

Vonis terhadap lima terdakwa itu disampaikan Hakim PN Jakpus, Purwanto di di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Lima terdakwa tersebut adalah Yayan Hendrayana (59), Iskandar Hamid (70), dan Obby Nugraha (33) yang berasal dari daerah Tasikmalaya, Jawa Barat dan merupakan anggota Gerindra Tasikmalaya divonis penjara 3 bulan.

Sedangkan dua orang lainnya itu adalah Surya Gemala Cibro (74) dan Hendrik Syamrosa (52) yang berasal dari daerah Riau dan merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) divonis penjara 3 bulan 10 hari.

Lima terdakwa kasus ambulans Gerindra pembawa batu usai jalani sidang vonis di PN Jakpus. (Suara.com/Stephanus Aranditio).
Lima terdakwa kasus ambulans Gerindra pembawa batu usai jalani sidang vonis di PN Jakpus. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

"Berdasarkan fakta hukum, mengadili dan menyatakan para terdakwa telah terbukti melakukan tindakan pidana," kata Hakim Purwanto saat membacakan putusan.

Kelima orang tersebut divonis telah melanggar Pasal 218 KUHP tentang aksi damai.

Mereka terbukti telah membawa pecahan batu jenis konblok, herbel, dan batu kali berjumlah 20 buah di dalam ambulan dengan stiker Partai Gerindra dengan plat B 9686 PCF yang digunakan untuk melempari petugas keamanan yang bertugas di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat saat kericuhan 22 Mei terjadi.

Mendengar putusan itu, kelima terdakwa kompak menjawab setuju dan menerima putusan hakim, usai sidanh mereka langsung bersyukur, saling berpelukan dan menitihkan air mata.

Kuasa hukum lima terdakwa, Nurhayati mengatakan kelima terdakwa akan bebas pekan depan karena sudah menjalani masa penahanan hampir tiga bulan.

baca juga

"Yang tiga bulan tadi bebas minggu besok, yang tiga bulan 10 hari bebas lima hari setelahnya," kata Nurhayati kepada wartawan usai sidang.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum yakni 4 bulan, dengan pertimbangan hakim yang menilai dua diantara kelima terdakwa sudah lanjut usia dan sudah menunjukkan sikap baik selama persidangan dan penahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Telisik Video Ambulans Gerindra Bagi-bagi Uang ke Perusuh di Bawaslu

Polri Telisik Video Ambulans Gerindra Bagi-bagi Uang ke Perusuh di Bawaslu

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 17:46 WIB

Video Detik-detik Ambulans Gerindra Kasih Duit ke Pendemo Rusuh 22 Mei

Video Detik-detik Ambulans Gerindra Kasih Duit ke Pendemo Rusuh 22 Mei

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 10:11 WIB

Ambulans Gerindra yang Berisi Batu Milik Perusahaan Adik Prabowo

Ambulans Gerindra yang Berisi Batu Milik Perusahaan Adik Prabowo

News | Jum'at, 24 Mei 2019 | 06:21 WIB

Sita Ambulans Parpol, Polri Yakin Kerusuhan di Jakarta Sudah Dirancang

Sita Ambulans Parpol, Polri Yakin Kerusuhan di Jakarta Sudah Dirancang

News | Rabu, 22 Mei 2019 | 13:52 WIB

Rusuh di Jalan Sabang, Polisi Amankan Provokator yang Sembunyi di Ambulans

Rusuh di Jalan Sabang, Polisi Amankan Provokator yang Sembunyi di Ambulans

News | Rabu, 22 Mei 2019 | 02:56 WIB

Terkini

Viral Sekelompok Pelajar Konvoi Pamer Sajam di Flyover Kalibata, Polisi Cek CCTV

Viral Sekelompok Pelajar Konvoi Pamer Sajam di Flyover Kalibata, Polisi Cek CCTV

News | Minggu, 20 September 2026 | 10:20 WIB

Sopir Truk Dikeroyok di Tol Pekanbaru-Dumai, Pelaku Ditangkap

Sopir Truk Dikeroyok di Tol Pekanbaru-Dumai, Pelaku Ditangkap

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 10:16 WIB

Dede Indra Permana: Kasus Ipda Yayat Harus Diusut Tuntas, yang Terlibat Harus Diproses

Dede Indra Permana: Kasus Ipda Yayat Harus Diusut Tuntas, yang Terlibat Harus Diproses

News | Minggu, 20 September 2026 | 10:15 WIB

Berguru ke Surya Paloh, Timbalan PM Malaysia Pelajari Trik Gaet Pemilih Muda

Berguru ke Surya Paloh, Timbalan PM Malaysia Pelajari Trik Gaet Pemilih Muda

News | Minggu, 20 September 2026 | 10:10 WIB

Menyambut Musim Durian: 5 Olahan Manis dan Gurih agar Tidak Bosan dan Mubazir

Menyambut Musim Durian: 5 Olahan Manis dan Gurih agar Tidak Bosan dan Mubazir

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 10:08 WIB

Debit Air Menyusut, Waduk Saradan Disulap Jadi Lahan Padi

Debit Air Menyusut, Waduk Saradan Disulap Jadi Lahan Padi

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 10:00 WIB

Memahami Bencana Karhutla di Kawi-Butak: Saat Eksotisme Alam Berubah Jadi Tantangan Berbahaya

Memahami Bencana Karhutla di Kawi-Butak: Saat Eksotisme Alam Berubah Jadi Tantangan Berbahaya

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 09:50 WIB

12 Kode Redeem FC Mobile 20 September 2026: Sikat Gems dan Pemain OVR Tinggi Jelang Anniversary

12 Kode Redeem FC Mobile 20 September 2026: Sikat Gems dan Pemain OVR Tinggi Jelang Anniversary

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 09:49 WIB

6 Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah Dilakukan Sendiri

6 Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah Dilakukan Sendiri

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 09:40 WIB

Eropa di Ambang Perang? Negara-negara NATO Siaga Satu Hadapi Ancaman Rusia

Eropa di Ambang Perang? Negara-negara NATO Siaga Satu Hadapi Ancaman Rusia

News | Minggu, 20 September 2026 | 09:11 WIB

×