Sidang Perdana, Luthfi Sang Pembawa Bendera Dibelit 3 Dakwaan Alternatif

Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Kamis, 12 Desember 2019 | 18:19 WIB
Sidang Perdana, Luthfi Sang Pembawa Bendera Dibelit 3 Dakwaan Alternatif
Luthfi alias LA, pembawa bendera merah putih di aksi demo tolak RKUHP dan RUU kontroversial (ist)

Suara.com - Luthfi Alfiandi, pemuda yang membawa Bendera Merah Putih saat melakukan aksi bersama siswa STM dan SMK di depan DPR RI pada September lalu, didakwa dua dakwaan alternatif dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).

Dakwaan pertama Luthfi dijerat dengan pasal 212 jo 214 ayat (1) KUHP karena dianggap melakukan kekerasan terhadap pejabat pemerintah yang bertugas secara sah dalam hal ini kepada polisi yang melakukan pengamanan aksi yang diikuti oleh Luthfi.

"Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seseorang pejabat yang menjalankan tugas secara sah atau orang yang menurut kewajiban undang- undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu," kata jaksa penuntut umum Andri Saputra yang membacakan dakwaan pertama.

Lalu pada dakwaan kedua, Luthfi dijerat pasal Pasal 170 ayat (1) KUHP terkait penggunaan kekerasan terhadap satu orang atau barang.

"Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya dengan terang terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang," lanjut Andri.

Terakhir Luthfi dijerat dakwaan atas pasal 218 KUHP karena tetap berkerumun saat sudah diperingati oleh Polisi yang bertugas.

"Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya dengan pada waktu rakyat datang berkerumun dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang, diancam karena ikut serta perkelompokan," ujar Andri menjelaskan pokok dakwaan terakhir untuk Luthfi.

Menanggapi tiga dakwaan alternatif tersebut Penasehat Hukum Luthfi, Burhanuddin mengatakan pihaknya tidak mengambil langkah pembelaan atau eksepsi dalam memilih proses pemeriksaan saksi segera dilakukan.

"Tidak mengambil eksepsi bukan berarti kami menerima tiga dakwaan alternatif itu, biar nanti semua dibuktikan dalam pemeriksaan perkara," kata Burhanuddin usai persidangan berakhir.

Untuk diketahui Luthfi Alfiandi merupakan pemuda yang diamankan oleh Polisi dalam aksi siswa SMK di depan DPR RI.

Luthfi diamankan karena dianggap melakukan kerusuhan dalam aksi Reformasi Dikorupsi itu.

Sebelum penangkapan Luthfi diketahui sempat terfoto membawa bendera Merah Putih sembari menutup matanya menghindari gas air mata, foto tersebut berakhir viral di media sosial.

Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Perdana Si Pembawa Bendera, Fahri Hamzah: Mari Doakan Luthfi!

Sidang Perdana Si Pembawa Bendera, Fahri Hamzah: Mari Doakan Luthfi!

News | Kamis, 12 Desember 2019 | 11:50 WIB

Sidang Perdana Si Pembawa Bendera, Tagar #FreedomForLuthfi Trending

Sidang Perdana Si Pembawa Bendera, Tagar #FreedomForLuthfi Trending

News | Kamis, 12 Desember 2019 | 11:59 WIB

Hari Ini Sidang Perdana Luthfi Si Pembawa Bendera Demo STM

Hari Ini Sidang Perdana Luthfi Si Pembawa Bendera Demo STM

News | Kamis, 12 Desember 2019 | 07:33 WIB

PN Jakpus Gelar Perdana Pemuda Bawa Bendera Merah Putih Saat Demo Anak STM

PN Jakpus Gelar Perdana Pemuda Bawa Bendera Merah Putih Saat Demo Anak STM

News | Kamis, 12 Desember 2019 | 07:33 WIB

MS Kaban Doakan Remaja Pembawa Bendera di Multazam

MS Kaban Doakan Remaja Pembawa Bendera di Multazam

News | Kamis, 28 November 2019 | 13:21 WIB

Pembawa Bendera saat Demo Akan Diadili, Seruan #BebaskanLuthfi Menggema

Pembawa Bendera saat Demo Akan Diadili, Seruan #BebaskanLuthfi Menggema

News | Rabu, 27 November 2019 | 08:35 WIB

Terima Habib Luthfi, Mahfud Bahas Indonesia yang Lebih Damai

Terima Habib Luthfi, Mahfud Bahas Indonesia yang Lebih Damai

News | Jum'at, 22 November 2019 | 13:17 WIB

Detik-detik Jenny Cortez Labrak Pencatut Namanya Usai Sidang

Detik-detik Jenny Cortez Labrak Pencatut Namanya Usai Sidang

Video | Senin, 14 Oktober 2019 | 13:32 WIB

Ambulans Bawa Batu, Kader Gerindra hingga Anggota FPI Divonis 3 Bulan Bui

Ambulans Bawa Batu, Kader Gerindra hingga Anggota FPI Divonis 3 Bulan Bui

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 22:25 WIB

Terkini

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB