Surat-surat Tapol Papua: Kami adalah Pejuang Hati Nurani

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Sabtu, 14 Desember 2019 | 13:02 WIB
Surat-surat Tapol Papua: Kami adalah Pejuang Hati Nurani
Surya Anta Ginting, aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua yang dijadikan tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, saat dijenguk keluarga dan kawannya. [dokumentasi]

Suara.com - Tiga tahanan politik (tapol) Papua Surya Anta, Ambrosius Mulait, dan Charles Kossay menulis surat dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Surat tertanggal Rabu (11/12/2019) ini menunjukkan rasa tidak puas atas ditolaknya praperadilan 6 tahanan politik Papua.

Dalam surat yang diperoleh Suara.com, Charles Kossay menulis di dua lembar kertas. Sementara Ambrosius Mulait dan Surya Anta masing-masing pada selembar kertas.

Surat pertama, Charles Kossay menulis, "Keputusan sidang praperadilan kemarin tidak memuaskan seharusnya independensi hakim harus diutamakan namun praperadilan jadi sesat".

Ia pun menuliskan curhatan bahwa menjadi manusia Papua itu berat.

"Kawan di luar diskriminasi hingga di pengadilanpun memperlakukan kami tidak adil pula. Ini bukan akhir dari segala keputusan itu perjuangan masih panjang. Solidaritas tanpa batas," tutup Charles.

Surat kedua yang ditulis Charles berisi ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan rakyat Papua kepadanya.

Serupa dengan surat pertama Charles Kossay, Surya Anta menyatakan kekecewaannya terhadap praperadilan yang ditolak melalui sebuah surat.

"Fakta bahwa hakim telah menolak permohonan kami di praperadilan dan memenangkan pihak kepolisian. Namun, rakyat sadar bahwa kami adalah pejuang hati nurani. Kami adalah tahanan hati nurani. Kami berjuang secara damai," tulis Surya Anta.

baca juga

Ia menambahkan, "Apapbila nilai-nilai kemanusiaan dibungkam oleh jeruji penjara. Tirani yang berkuasa. Reformasi dan perjuangan merubah masyarakat semakin adil dan beradab akan mundur dan dihancurkan".

Surya menutup suratnya dengan mendesak atas pembebasan semua tahanan politik Papua.

Surat-surat para tapol Papua yakni Surya Anta, Ambrosius Mulait, dan Charles Kossay
Surat-surat para tapol Papua yakni Surya Anta, Ambrosius Mulait, dan Charles Kossay

Sementara Ambrosius Mulait mengajak rakyat Papua Barat untuk tetap bersatu demi kebebasan dan kemerdekaan mereka.

"Kawan-kawan mau bilang kalo ko diam, sama saja kami aka mati secara perlahan dan sistematis di tanah sendiri. Jadi marilah bersatu dan bersuara," seperti itu penggalan surat yang ditulis Ambrosius.

Sebelumnya, sidang gugatan praperadilan aktivis Papua, Surya Anta dan kawan-kawan terhadap Polda Metro Jaya ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019). Gugatan itu terkait penetapan status tersangka makar.

Enam tapol Papua itu adalah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Arina Elopere.

Surya Anta dan teman-temannya ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 30 dan 31 Agustus 2019 karena terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8/2019) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Praperadilan 6 Tapol Papua Ditolak, Pengacara: Hakim Tak Punya Independensi

Praperadilan 6 Tapol Papua Ditolak, Pengacara: Hakim Tak Punya Independensi

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 20:02 WIB

KontraS Sayangkan Hakim Tolak Praperadilan 6 Tapol Papua di Hari HAM

KontraS Sayangkan Hakim Tolak Praperadilan 6 Tapol Papua di Hari HAM

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 07:56 WIB

Gugatan Praperadilan Kasus Makar Aktivis Papua Surya Anta cs Ditolak!

Gugatan Praperadilan Kasus Makar Aktivis Papua Surya Anta cs Ditolak!

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 18:25 WIB

Terkini

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:10 WIB

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

Sumut | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:35 WIB

3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar

3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar

Jawa Tengah | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!

Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:28 WIB

×