KontraS Sayangkan Hakim Tolak Praperadilan 6 Tapol Papua di Hari HAM

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Rabu, 11 Desember 2019 | 07:56 WIB
KontraS Sayangkan Hakim Tolak Praperadilan 6 Tapol Papua di Hari HAM
Surya Anta Ginting, aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua yang dijadikan tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, saat dijenguk keluarga dan kawannya. [dokumentasi]

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyayangkan putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak upaya praperadilan 6 tahanan politik Papua, Surya Anta Ginting cs.

Koordinator KontraS Yati Andriyani mengatakan, putusan tersebut semakin memperburuk catatan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, terlebih putusan itu dilakukan di Hari HAM Internasional 10 Desember kemarin.

"Kita sangat menyayangkan itu ditolak ya terutama di hari HAM Internasional ini, karena memang faktanya sebagaimana tim kuasa hukum sampaikan bahwa memang ada cara-cara penangkapan yang tidak sesuai prosedur," kata Yati.

Meski begitu, mereka tetap optimistis Surya Anta cs akan bisa melalui proses hukum dan menang dalam sidang perkara nanti.

"Setidaknya melalui proses praperadilan tersebut kita ingin menunjukkan kepada publik bahwa ada proses yang bermasalah terhadap penangkapan surya anta dan kawan-kawan," katanya.

Diketahui, sidang gugatan praperadilan aktivis Papua, Surya Anta dan kawan-kawan terhadap Polda Metro Jaya ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019). Gugatan itu terkait penetapan status tersangka makar.

Sidang itu dipimpin hakim tunggal Agus Widodo. Sementara keenam orang yang mengajukan Praperadilan adalah Surya Anta, Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait, dan Ariana Elopere. Mereka semua tersangka makar.

"Mengadili, menyatakan permohonan pemohon praperadilan tidak dapat diterima," kata hakim Agus.

Sementara, dalam temuan KontraS sejak Desember 2018 sampai November 2019 situasi HAM di Indonesia semakin memburuk.

baca juga

Tercatat, sepanjang 2019 peristiwa pelanggaran kebebasan berekspresi terjadi sebanyak 187 peristiwa dengan jumlah korban penangkapan dan penahanan sewenang-wenang yang mencapai 1615 orang. Bulan September menjadi bulan dengan peristiwa pelanggaran kebebasan berekspesi terbanyak yang mencapai 49 kasus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Praperadilan Kasus Makar Aktivis Papua Surya Anta cs Ditolak!

Gugatan Praperadilan Kasus Makar Aktivis Papua Surya Anta cs Ditolak!

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 18:25 WIB

Sore Ini, Praperadilan Aktivis Papua Surya Anta cs Diputus

Sore Ini, Praperadilan Aktivis Papua Surya Anta cs Diputus

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 12:53 WIB

Jelang Hari HAM Sedunia, Polisi di Manokwari: Melawan Negara Akan Ditindak

Jelang Hari HAM Sedunia, Polisi di Manokwari: Melawan Negara Akan Ditindak

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 04:05 WIB

Indonesia Masuki Dewan HAM PBB dan Persoalan HAM di Papua

Indonesia Masuki Dewan HAM PBB dan Persoalan HAM di Papua

Your Say | Senin, 09 Desember 2019 | 12:43 WIB

Densus 88 Tangkap 1 Orang Terduga Teroris di Papua

Densus 88 Tangkap 1 Orang Terduga Teroris di Papua

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 16:16 WIB

Kapolri Idham Azis Ganti 5 Kapolda Termasuk Sumut dan Papua Barat

Kapolri Idham Azis Ganti 5 Kapolda Termasuk Sumut dan Papua Barat

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 14:10 WIB

Bendera Papua Merdeka Berkibar di Banyak Negara dan 4 Berita Heboh Lainnya

Bendera Papua Merdeka Berkibar di Banyak Negara dan 4 Berita Heboh Lainnya

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 07:35 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×