Amnesty Internasional: Hukuman Mati Bagi Koruptor Tidak Manusiawi

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Minggu, 15 Desember 2019 | 12:52 WIB
Amnesty Internasional: Hukuman Mati Bagi Koruptor Tidak Manusiawi
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. [Suara.com/Aziz Ramadani]

Suara.com - Wacana hukuman mati bagi pelaku korupsi atau koruptor mengundang sorotan dari sejumlah pihak. Sebab, banyak hal yang dinilai bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menilai, hukuman mati bagi para koruptor tidak manusiawi. Entah apapun caranya seperti suntik mati hingga penggal kepala, cara tersebut dinilai telah menciderai nilai-nilai kemanusiaan.

"Tidak ada yang manusiawi dari hukuman mati, entah itu suntik, tembak, maupun penggal. Kita potong ayam saja itu masih lari apalagi manusia," kata Usman di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).

Hal lain yang membuat hukuman mati sulit untuk diterapkan adalah sejumlah negara sudah tak lagi menerapkannya. Pasalnya, praktik tersebut telah melanggar hukum internasional.

"Negara lain sudah sulit menjatuhkan hukuman mati tanpa melanggar HAM internasional," kata Usman.

Menurut dia, penolakan akan hukuman mati bukan hanya pada pelaku korupsi saja. Penolakan tersebut sebagai upaya menolak merendahkan harkat dan martabat manusia.

"Penolakan hukuman mati bukan untuk menolak hukum koruptor, penolakan itu untuk menolak merendahkan manusia," katanya.

Untuk itu, Usman lebih sepakat kalau pelaku korupsi melalui cara memenjarakannya sudah tepat. Selain itu, lamanya masa hukuman bagi para koruptor dinilai sudah tepat.

"Namun koruptor tetap harus dihukum, ini kan sudah ada minimum empat tahun, sedang 20 tahun dan sampai seumur hidup," kata Usman.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui belum ada penerapan hukuman mati untuk para koruptor yang diatur dalam UU Tipikor. Namun, Jokowi menyebut, hukuman mati dijatuhkan kepada pelaku korupsi terhadap anggaran penanggulangan bencana alam.

"Tapi sampai sekarang belum ada, tapi di luar bencana belum ada, yang sudah ada saja belum pernah diputuskan hukuman mati. UU ada belum tentu diberi ancaman hukuman mati, di luar itu UU-nya belum ada," ujar Jokowi saat sesi tanya jawab dengan para siswa di acara pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMK Negeri 57 Jakarta, Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019)

Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi pertanyaan yang disampaikan Harli Hermansyah, siswa SMK 57. Harli menanyakan kepada Jokowi, kenapa pemerintah tidak terlalu tegas memberikan hukuman mati kepada koruptor.

Jokowi pun mengatakan bahwa di UU memang ada hukuman mati kepada koruptor terkait bencana alam.

"Iya kalau di undang undang-nya memang ada ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan," jawab Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Hukuman Mati Koruptor, Wakil Ketua KPK: Jangan Terjebak Retorika

Soal Hukuman Mati Koruptor, Wakil Ketua KPK: Jangan Terjebak Retorika

News | Minggu, 15 Desember 2019 | 11:54 WIB

PDIP: Hukuman Mati untuk Koruptor Tak Sejalan dengan Pancasila

PDIP: Hukuman Mati untuk Koruptor Tak Sejalan dengan Pancasila

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 18:09 WIB

ICW: Jokowi Inkonsistensi Soal Hukuman Mati Koruptor

ICW: Jokowi Inkonsistensi Soal Hukuman Mati Koruptor

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 17:24 WIB

Wapres Ma'ruf Amin: Hukuman Mati untuk Koruptor Dibolehkan Agama

Wapres Ma'ruf Amin: Hukuman Mati untuk Koruptor Dibolehkan Agama

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 15:36 WIB

AII: Motif dan Dalang Teror Air Keras Novel Harus Diungkap Kapolri

AII: Motif dan Dalang Teror Air Keras Novel Harus Diungkap Kapolri

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 15:54 WIB

Ribuan Surat untuk Jokowi di Hari HAM akan Dilimpahkan ke Mahfud MD

Ribuan Surat untuk Jokowi di Hari HAM akan Dilimpahkan ke Mahfud MD

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 13:55 WIB

PKS Minta Jokowi Tak Hanya Beretorika Soal Hukuman Mati Bagi Koruptor

PKS Minta Jokowi Tak Hanya Beretorika Soal Hukuman Mati Bagi Koruptor

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 13:48 WIB

Terkini

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB