Ribuan Surat untuk Jokowi di Hari HAM akan Dilimpahkan ke Mahfud MD

Selasa, 10 Desember 2019 | 13:55 WIB
Ribuan Surat untuk Jokowi di Hari HAM akan Dilimpahkan ke Mahfud MD
Penyerahan surat untuk Jokowi terkait pelanggaran HAM yang diterima oleh Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sekretaris Kabinet Fadlansyah Lubis. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Puluhan massa dari Amnesty Internasional Indonesia mengantarkan 5000-an kartu pos yang digalang melalui kampanye "PENA: Pesan Perubahan" yang ditulis langsung oleh masyarakat terkait penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM ke Istana Negara.

Pantauan Suara.com, awalnya mereka berkumpul di taman aspirasi depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019), mereka melakukan aksi tabur bunga sejak pukul 10.00 WIB.

Mereka kemudian berkoordinasi dengan pihak keamanan Istana untuk mengantarkan surat, lalu berhasil masuk sekitar pukul 11.00 WIB.

Kemudian mereka diterima oleh perwakilan istana, Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sekretaris Kabinet Fadlansyah Lubis di ruangannya.

"Ribuan surat ini menunjukkan publik sebenarnya masih percaya kapasitas negara bisa mewujudkan keadilan, mau berubah, dan mau mendengarkan aspirasi rakyat. pemerintah harus menyambut antusiame ini dengan tidakan nyata agar masalah HAM tuntas," kata Direktur Amnesty Internasional, Usman Hamid di Gedung Setkab, Kementerian Sekretaris Negara, Selasa (10/12/2019).

Fadlansyah Lubis menyebut, surat-surat ini nantinya akan diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk ditindaklanjuti.

"Ya kita prinsipnya kan kita terima lah. Kita terima apa yang tadi disampaikan seperti saya sampaikam tadi, kita akan teruskan, akan teruskan apa yg disampaikan teman-teman ini kepada instanasi terkait, khususnya dalam hal ini Menko Polhukam," kata Fadlansyah Lubis.

Untuk diketahui, ribuan kartu pos itu berisi pesan-pesan seruan penuntasan kasus HAM mulai dari; RUU Pengesahan Kekerasan Seksual, Penegakan HAM di Papua, Kasus Novel Baswedan, Cabut Aturan Diskriminasi Agama, Hapus Impunitas Kasus Orang Hilang, Larangan Kerja Paksa di Industri Sawit, Pelarangan Diskriminasi Gender, dan Cabut Hukuman Mati.

Ribuan surat itu mereka kumpulkan dari 17 September sampai 7 Desember 2019 dari penggalangan suara melalui berbagai acara dan diserahkan ke Istana pada Hari HAM Internasional 10 Desember hari ini.

Baca Juga: Penyelesaian Kasus HAM Lamban, Mahfud MD: Kekuasaan Sudah Terbagi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI