"Hari ini tolong JPU (jaksa penuntut umum) dan PH (pengacara hukum) berkoordinasi menyelesaikan berkas perkara. Kami tunda sidang hari Kamis untuk bacakan dakwaan," kata Agustinus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Surya Anta di Sidang Tapol Papua: Jangan Bungkam Demokrasi dengan Penjara!
Senin, 16 Desember 2019 | 16:26 WIB

BERITA TERKAIT
Sidang Dakwaan Pengibaran Bintang Kejora, Tapol Papua Pakai Pakaian Adat
16 Desember 2019 | 15:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI