Pimpinan KPK Lama Serahkan Tunggakan Kasus ke Firli Cs, Nasdem: Itu Bagus

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 18 Desember 2019 | 20:33 WIB
Pimpinan KPK Lama Serahkan Tunggakan Kasus ke Firli Cs, Nasdem: Itu Bagus
Ketua KPK terpilih Komjen Firli Bahuri saat ditemui wartawan di gedung KPK. (Suara.com/Welly HS).

Suara.com - Ketua DPP Nasional Demokrat Irma Suryani Chaniago menyambut baik melihat Agus Rahardjo Cs mulai berkomunikasi dengan pimpinan baru KPK yang diketuai Komjen Firli Bahuri.

Menurutnya, komunikasi itu penting di samping masih ada kasus korupsi yang belum selesai.

Irma mengatakan bahwa pergantian pimpinan KPK seharusnya tidak diramaikan dengan masalah-masalah.

Meski pimpinan KPK periode 2019-2023 sempat mendapatkan penolakan dari sejumlah pihak karena ada unsur kepolisian di dalamnya, namun menurut Irma kondisi kepemimpinan KPK mesti berlangsung cair.

"Akan ada serah terima kasus-kasus yang masih menunggak, masih berjalan, belum diputuskan itu kan masih ada dan itu perlu dikomunikasikan, dan saya pikir itu bagus," kata Irma saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).

Irma menilai bahwa untuk penyelesaian perkara korupsi harus dilakukan secara terbuka. Dengan demikian, ia menyambut baik apabila pimpinan KPK lama sudah mulai membantu pimpinan KPK baru untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang belum terselesaikan.

"Harus cair, di Indonesia enggak boleh ada yang bermasalah untuk hal-hal seperti ini. Harusnya sudah harus cair. Harus bagus untuk penegakan hukum yang lebih baik," katanya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK terpilih periode tahun 2019-2023 Lily Pintauli Siregar menyampaikan bahwa pimpinan KPK yang baru mulai bahas perkara penindakan dan pencegahan korupsi dengan pimpinan KPK lama.

Lili mengungkapkan bahwa pimpinan lama bahkan memberikan catatan rekap pekerjaan kepada dirinya beserta pimpinan KPK baru lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Hakim Agung Artidjo Dikabarkan jadi Dewas KPK, Agus Rahardjo: Baguslah

Eks Hakim Agung Artidjo Dikabarkan jadi Dewas KPK, Agus Rahardjo: Baguslah

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 14:09 WIB

KPK: Peran Aparat Hukum di Sektor SDA Masih Minim

KPK: Peran Aparat Hukum di Sektor SDA Masih Minim

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 13:35 WIB

Usai Kenalan dengan Pegawai KPK, Firli Bahuri Belum Mau Ditanya-tanya Kasus

Usai Kenalan dengan Pegawai KPK, Firli Bahuri Belum Mau Ditanya-tanya Kasus

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 20:08 WIB

Anak Buah Sudah Diciduk, KPK Kantongi Nama Pejabat yang Cuci Uang di Kasino

Anak Buah Sudah Diciduk, KPK Kantongi Nama Pejabat yang Cuci Uang di Kasino

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 16:30 WIB

Kedapatan Main iPhone saat Audensi, Mahasiswa Semprot Anggota DPR

Kedapatan Main iPhone saat Audensi, Mahasiswa Semprot Anggota DPR

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 20:28 WIB

Ikuti PKPU, Nasdem Ogah Larang Mantan Koruptor Daftar Kepala Daerah

Ikuti PKPU, Nasdem Ogah Larang Mantan Koruptor Daftar Kepala Daerah

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 18:10 WIB

MK Minta Agus Rahardjo Cs Perbaiki Permohonan Gugatan UU Baru KPK

MK Minta Agus Rahardjo Cs Perbaiki Permohonan Gugatan UU Baru KPK

News | Senin, 09 Desember 2019 | 19:13 WIB

Kubu Agus Rahardjo Cs Soroti Anggota DPR Absen di Sidang Gugatan UU KPK

Kubu Agus Rahardjo Cs Soroti Anggota DPR Absen di Sidang Gugatan UU KPK

News | Senin, 09 Desember 2019 | 18:49 WIB

Selama Dipimpin Agus Cs, KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 63,9 Triliun

Selama Dipimpin Agus Cs, KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 63,9 Triliun

News | Senin, 09 Desember 2019 | 11:44 WIB

Ketua KPK Firli Ingin Indonesia Tak Lagi Peringati Hari Anti Korupsi

Ketua KPK Firli Ingin Indonesia Tak Lagi Peringati Hari Anti Korupsi

News | Senin, 09 Desember 2019 | 10:25 WIB

Terkini

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:39 WIB