Perawat Iwan Minta Pasien Lepas Celana dan Raba Kemaluan, Ditangkap Polisi

Reza Gunadha | Husna Rahmayunita | Suara.com

Kamis, 19 Desember 2019 | 15:12 WIB
Perawat Iwan Minta Pasien Lepas Celana dan Raba Kemaluan, Ditangkap Polisi
Ilustrasi. [Facebook]

Suara.com - Muhammad Iwan Ismail, lelaki berusia 30 tahun diadili atas tindakan pelecehanan yang ia lakukan kepada seorang perempuan berusia 19 tahun.

Tindakan pelecehan tersebut terjadi pada 12 Juli 2019. Iwan Ismail yang berprofesi sebagai seorang perawat di Kuantan, Pahang, Malaysia dilaporkan meraba organ intim pasiennya.

Disadur dari laman Chinapress, Kamis (19/12/2019), lelaki itu meminta korban untuk melepaskan celananya.

Kemudian, ia secara sengaja beberapa kali menyentuh organ intim korban selama pemeriksaan.

Akibatnya korban merasa ketakutan dan trauma. Tak lama, korban lalu melaporkan tindak pelecehan tersebut kepada polisi, hingga pelaku ditangkap.

Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (18/12), pengacara pelaku menyebut kliennya tidak bersalah.

Ia juga memberikan pembelaan bahwa istri pelaku yang merupakan petugas medis senior di klinik yang sama tengah hamil besar.

Pelaku kemudian ditawarkan untuk membayar jaminan sebesar 2.500 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 8,4 juta dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Namun sesuai pasal 354 KUHP, kalau pelaku terbukti melakukan pelecehan, maka terancam hukuman pidana 10 tahun dan denda atau hukuman cambuk.

Hingga kekinian, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus Iwan Ismail. Sementara untuk sidang selanjutnya akan digelar pada Januari 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Setu Tak Kenal Pelaku Pelecehan Husein Alatas yang Bergelar Habib

Warga Setu Tak Kenal Pelaku Pelecehan Husein Alatas yang Bergelar Habib

Jabar | Rabu, 18 Desember 2019 | 20:36 WIB

Raba Tubuh Wanita Pengunjung Klub Malam, Broner Diperintahkan Bayar Rp 11 M

Raba Tubuh Wanita Pengunjung Klub Malam, Broner Diperintahkan Bayar Rp 11 M

Sport | Rabu, 18 Desember 2019 | 19:19 WIB

Tanggapi UGMBohongLagi, Rektorat UGM Jamin Peraturan Selesai Awal Tahun

Tanggapi UGMBohongLagi, Rektorat UGM Jamin Peraturan Selesai Awal Tahun

Jogja | Selasa, 17 Desember 2019 | 17:10 WIB

Apakah Pelecehan Seksual Sudah Merupakan Hal yang Lumrah ?

Apakah Pelecehan Seksual Sudah Merupakan Hal yang Lumrah ?

Your Say | Selasa, 17 Desember 2019 | 14:45 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB