Polisi Tampilkan Sejumlah Barang Bukti Kasus Pencabulan Habib Husein Alatas

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Jum'at, 20 Desember 2019 | 15:55 WIB
Polisi Tampilkan Sejumlah Barang Bukti Kasus Pencabulan Habib Husein Alatas
Kasus pencabulan Habib Husein Alatas. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Subdit Resmob Polda Metro Jaya memperlihatkan sejumlah barang bukti kasus pencabulan oleh Husein Alatas alias Habib Husein Alatas dengan modus pengobatan alternatif untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit.

Pantauan Suara.com, polisi menampilkan tiga alat bukti yang merupakan pakaian dari korban. Antara lain, celana dalam, baju gamis dan kerudung yang dipakai korban saat berobat ke Husein Alatas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka ditangkap di lokasi praktik pengobatan alternatifnya di kawasan Setu, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (17/12/2019).

Yusri menjelaskan, kronologi pencabulan itu terjadi saat korban mengaku merasa tak berdaya setelah tersangka Husein Alatas membacakan doa dan menepuk bahunya.

"Pada saat melakukan pencabulan ini, tersangka dengan cara membacakan doa-doa, menepuk bahu korban, di situlah membuat korban tertidur dan tidak sadarkan diri. Pada saat itulah, tersangka melakukan pencabulan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

Barang bukti kasus pencabulan Habib Husein Alatas. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Barang bukti kasus pencabulan Habib Husein Alatas. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Namun, saat Husein melakukan aksinya, tiba-tiba korban sadar dan segera berteriak lalu melarikan diri.

"Tetapi pada saat melakukan tindak pencabulan, korban terbangun dan mengetahui ada suatu kejanggalan di salah satu bagian tubuh. Kemudian, korban berteriak dan melarikan diri," ungkap Yusri.

Yusri menyebut hingga saat ini polisi baru memeriksa empat saksi termasuk korban yang melaporkan. Polisi terus mengembangkan kasus ini dengan mencari korban lain yang belum melaporkan tindakan cabul Husein Alatas.

Tersangka Husein Alatas juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, ia terancam Pasal 290 KUHP tentang tindak pidana pencabulan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Setu Tak Kenal Pelaku Pelecehan Husein Alatas yang Bergelar Habib

Warga Setu Tak Kenal Pelaku Pelecehan Husein Alatas yang Bergelar Habib

Jabar | Rabu, 18 Desember 2019 | 20:36 WIB

Polisi Sebut Korban Pencabulan Husein Alatas Merasa Terhipnotis

Polisi Sebut Korban Pencabulan Husein Alatas Merasa Terhipnotis

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 12:33 WIB

Habib Husein Alatas Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Cabuli Pasien

Habib Husein Alatas Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Cabuli Pasien

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 16:57 WIB

Dibujuk Uang Rp 20 Ribu, Rizqi Cabuli ABG di Lahan Kosong Sambil Direkam

Dibujuk Uang Rp 20 Ribu, Rizqi Cabuli ABG di Lahan Kosong Sambil Direkam

Jatim | Rabu, 11 Desember 2019 | 18:56 WIB

Kecanduan Remas Payudara, Jejak Cabul Riyan di Depok Sudah Sasar 5 Cewek

Kecanduan Remas Payudara, Jejak Cabul Riyan di Depok Sudah Sasar 5 Cewek

Jabar | Minggu, 08 Desember 2019 | 06:00 WIB

Murid Disumpah Alquran untuk Dicabuli, Guru BK Huda Pakai Ijazah Palsu

Murid Disumpah Alquran untuk Dicabuli, Guru BK Huda Pakai Ijazah Palsu

Jatim | Sabtu, 07 Desember 2019 | 19:10 WIB

Murid Disumpah Alquran Sebelum Cabuli, Pengakuan Mengejutkan Guru BK Huda

Murid Disumpah Alquran Sebelum Cabuli, Pengakuan Mengejutkan Guru BK Huda

Jatim | Sabtu, 07 Desember 2019 | 18:41 WIB

Terkini

Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso

Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:35 WIB

PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025

PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:33 WIB

Heboh Mobil Terpasang Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Dituding Terlibat Aktor Politik Praktis

Heboh Mobil Terpasang Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Dituding Terlibat Aktor Politik Praktis

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:28 WIB

Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah

Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:01 WIB

Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon

Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:22 WIB

KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya

KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:19 WIB

Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon

Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:13 WIB

KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun

KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:13 WIB

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:36 WIB

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:18 WIB