Resmi Jabat Ketua KPK, Ini Pidato Perdana Firli Bahuri

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 20 Desember 2019 | 19:55 WIB
Resmi Jabat Ketua KPK, Ini Pidato Perdana Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) menerima memori jabatan dari Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo (kiri) saat serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisaris Jenderal Firli Bahuri menyampaikan pidato perdananya sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 di Gedung Penunjang KPK Merah Putih, Jumat (20/12/2019).

Firli menyebut meski adanya pergantian lembaga antirasuah. Namun, pemberantasan korupsi harus tetap ditegakkan di tanah air.

"Pimpinan KPK boleh saja berganti tapi semangat kami untuk memberantasan korupsi tidak akan pernah berakhir sampai kapan pun. Mari kita bersama-sama membersihkan negara kita dari praktik-praktik korupsi," kata Firli.

Firli mengaku setelah adanya perubahan UU KPK Nomor 19 tahun 2019 hasil revisi UU KPK Nomor 30 tahun 2002, menjadi konsekuensi sebagai pimpinan KPK. Apalagi, adanya sejumlah penolakan dan gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Agung (MA).

"Konsekuensi dari perubahan undang-undang itu disetujui dan ditolak digugat di MK saya sudah berpikir, saya harus hadapi," ujar Firli.

Menurut Firli, tugas pertama mengenai pembentukan peraturan di KPK atau peraturan lain dari presiden.

"Pertama adalah kita harus membentuk peraturan KPK atau peraturan presiden atau peraturan pemerintah yang mengatur tentang organisasi tata kerja KPK," kata Firli.

"Kedua mengenai, amanat UU seluruh pegawai KPK, karena kita tahu dalam PP 63 (tahun) 2005 (tentang) pegawai KPK itu ada 3. Pertama, adalah pegawai tetap, kedua pegawai negeri yang dipekerjakan dan pegawai tidak tetap," kata dia. 

Menurut Firli, amanat UU KPK Nomor 19 tahun 2019 dikatakan bahwa pegawai KPK akan beralih status menjadi pegwai Aparatur Sipil Negara (ASN).

baca juga

"Untuk itu harus ada juga instrumen yang mengatur tentang peralihan status pegawai KPK menjadi pegawai ASN dan itu tak perlu diragukan. Tinggal nanti bagaimana aturan tentang alih status bukan pengangkatan," ucap Firli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pidato Terakhir di KPK, Agus Rahardjo Minta Firli Cs Lunasi Utang PPATK

Pidato Terakhir di KPK, Agus Rahardjo Minta Firli Cs Lunasi Utang PPATK

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 19:35 WIB

Ekspresi Firli Bahuri saat Dilantik Jadi Ketua KPK

Ekspresi Firli Bahuri saat Dilantik Jadi Ketua KPK

Foto | Jum'at, 20 Desember 2019 | 18:16 WIB

Serah Terima Jabatan, Firli Bahuri Cs Resmi Pimpin KPK Periode 2019-2023

Serah Terima Jabatan, Firli Bahuri Cs Resmi Pimpin KPK Periode 2019-2023

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 17:52 WIB

Lantik Firli Bahuri Cs, Presiden Jokowi Ingatkan Penguatan KPK

Lantik Firli Bahuri Cs, Presiden Jokowi Ingatkan Penguatan KPK

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 16:52 WIB

Komjen Firli Sah Jadi Ketua KPK, Bersumpah di Depan Jokowi

Komjen Firli Sah Jadi Ketua KPK, Bersumpah di Depan Jokowi

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 15:46 WIB

Purna Tugas, Komentar Agus Rahardjo ke Firli Cs yang Mau Dilantik di Istana

Purna Tugas, Komentar Agus Rahardjo ke Firli Cs yang Mau Dilantik di Istana

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 14:48 WIB

Berjejer Karangan Bunga Sambut Pimpinan KPK Baru

Berjejer Karangan Bunga Sambut Pimpinan KPK Baru

Video | Jum'at, 20 Desember 2019 | 13:53 WIB

Jelang Pelantikan, Aktivis Gelar Teatrikal Tolak Pimpinan KPK Bermasalah

Jelang Pelantikan, Aktivis Gelar Teatrikal Tolak Pimpinan KPK Bermasalah

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 13:41 WIB

Mau Dilantik di Istana, Satu Pimpinan KPK Tak Bareng Rombongan Firli Bahuri

Mau Dilantik di Istana, Satu Pimpinan KPK Tak Bareng Rombongan Firli Bahuri

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 13:23 WIB

LIVE STREAMING: Pelantikan Ketua KPK Firli Bahuri cs

LIVE STREAMING: Pelantikan Ketua KPK Firli Bahuri cs

Video | Jum'at, 20 Desember 2019 | 14:37 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×