4 Fakta Sosok Habib Husein, Rapalan Doa Palsu hingga Tato Wanita Seksi

Rendy Adrikni Sadikin, Rifan Aditya

Sabtu, 21 Desember 2019 | 14:41 WIB
4 Fakta Sosok Habib Husein, Rapalan Doa Palsu hingga Tato Wanita Seksi
Kasus pencabulan Habib Husein Alatas. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap Husein Alatas alias Habib Husein Alatas, pelaku pencabulan dengan modus pengobatan alternatif untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Husein Alatas ditangkap pada pada Selasa (17/12/2019). Belakangan terungkap sosok pelaku yang sebenarnya.

Berikut fakta-fakta terkait sosok Husein Alatas yang dirangkum Suara.com pada Sabtu (21/12/2019):

1. Buka tempat praktik pengobatan alternatif di Bekasi

Husein diketahui membuka tempat praktik pengobatan alternatif di kawasan Setu, Bekasi, Jawa Barat. Polisi pun menangkap Husein di tempat praktiknya.

Tempat praktik pengobatan alternatif itu telah berjalan sekitar 1 tahun.

2. Punya tato wanita seksi

Husein Alatas alias Habib Husein Alatas, saat dihadirkan dalam kasus pencabulan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Stephanus Aranditio).
Husein Alatas alias Habib Husein Alatas, saat dihadirkan dalam kasus pencabulan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Husein memiliki tato bergambar wanita seksi di lengan kirinya. Tato ini terlihat saat polisi menggelar konfrensi pers di halaman depan gedung utama Polda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019).

Tersangka kasus pencabulan itu memiliki tato bergambar wanita berambut panjang, setengah badan dan hanya mengenakan bra. Tato itu pun menjadi sorotan para awak media, khususnya jurnalis stasiun televisi.

baca juga

3. Pelaku pencabulan yang memakai rapalan doa

Sebelum melancarkan aksinya, Husein merapalkan doa-doa sambil menepuk badan korban.

"Pada saat melakukan pencabulan ini, tersangka dengan cara membacakan doa-doa, menepuk bahu korban, di situlah membuat korban tertidur dan tidak sadarkan diri. Pada saat itulah, tersangka melakukan pencabulan," kata Yusri

Namun, saat Husein melakukan aksinya, tiba-tiba korban sadar dan segera berteriak lalu melarikan diri.

Hingga kekinian, polisi terus mengembangkan kasus ini dengan mencari korban lain yang belum melaporkan tindakan cabul Husein Alatas.

4. Dijatuhi hukuman penjara 7 tahun

Atas tindakannya, Husein meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Husein terancam Pasal 290 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Bangkrut, Dirut Perusahaan Distributor Komputer Ditipu Rp 5,5 Miliar

Sudah Bangkrut, Dirut Perusahaan Distributor Komputer Ditipu Rp 5,5 Miliar

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 19:30 WIB

Cabuli Pasien, Polisi Pamerkan Tato Wanita Seksi Tersangka Habib Husein

Cabuli Pasien, Polisi Pamerkan Tato Wanita Seksi Tersangka Habib Husein

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 19:14 WIB

Dihipnotis Pakai Rapalan Doa, Cara Habib Husein Cabuli Pasiennya

Dihipnotis Pakai Rapalan Doa, Cara Habib Husein Cabuli Pasiennya

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 16:31 WIB

Polisi Tampilkan Sejumlah Barang Bukti Kasus Pencabulan Habib Husein Alatas

Polisi Tampilkan Sejumlah Barang Bukti Kasus Pencabulan Habib Husein Alatas

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 15:55 WIB

Drama Penembakan Sopir Taksi di Jakarta Timur, Pelaku Tertangkap

Drama Penembakan Sopir Taksi di Jakarta Timur, Pelaku Tertangkap

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 08:12 WIB

Polda Metro Jaya Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba

Polda Metro Jaya Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba

Foto | Kamis, 19 Desember 2019 | 15:59 WIB

Terkini

4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya

4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi

Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya

Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija

Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:35 WIB

4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!

4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?

Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?

Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya

Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!

Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset

Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:25 WIB

×